Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Ini Penekanan Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel kesiapan tanggap darurat yang bertempat di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Selasa (4/11/2025).Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, dalam sambutannya saat memimpin apel menekankan kesiapan personel dalam peringatan dini kepada masyarakat. Ini harus menjadi prioritas dilakukan sebagai upaya pengurangan risiko bencana. "Kita harus selalu mengidentifikasi dan meningkatkan peringatan dini kepada seluruh lapisan masyarakat. Diperlukan langkah yang kreatif, inovatif, dan cerdas dalam membangun dan menciptakan budaya keselamatan dan ketahanan di semua tingkatan," tegas Kapolda.Apel kesiapan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Maluku merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Maluku. Ini bertujuan untuk mensinergikan seluruh elemen dalam menghadapi potensi bencana dan memperkuat upaya mitigasi.Kapolda menyampaikan pentingnya perubahan mendasar dalam penanggulangan bencana, sejalan dengan paradigma baru yang berlaku. Di antaranya dari responsif menjadi preventif. Di mana penanganan bencana kini berfokus pada pencegahan dini. Kemudian dari sektoral menjadi multi sektoral, yang mana melibatkan semua komponen masyarakat, TNI-Polri, dan instansi terkait. Selanjutnya inisiatif Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama, bahwa bencana adalah urusan kolektif.Pada kesempatan itu, Kapolda memerintahkan untuk selalu melaksanakan mitigasi aktif dan pemberdayaan masyarakat. Secara khusus, Ia memberikan penekanan kepada seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana di Provinsi/Kabupaten/Kota, instansi terkait, dan seluruh personel TNI-Polri agar Terus melakukan mitigasi bencana melalui sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat; Memastikan bahwa penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan Insan Pers.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga berharap sinergi yang terjalin melalui apel siaga ini dapat memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana."Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan ketangguhan dalam menghadapi bencana dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat secara umum. Mari terus berjuang dan membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder demi tugas kemanusiaan yang sangat mulia ini," tutup Irjen Pol Dadang Hartanto.Untuk diketahui, apel gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penanggulangan bencana.Apel kesiapan tanggap darurat bencana turut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., Komandan Lanud Patimura Ambon, Perwakilan Pangdam XV/Patimura, Perwakilan Komandan Kodaeral IX Ambon, Para PJU Polda Maluku, Kepala Dinas BPBD Provinsi Maluku, Kepala Basarnas Ambon dan pejabat lainnya. PNO-12
06 Nov 2025, 08:55 WIT
Kejari Mimika Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Jembatan Agimuga ke Lapas Abepura
Papuanewsonline.com, Timika —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam
menegakkan supremasi hukum dengan mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi
proyek pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang delapan meter di
Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika. Eksekusi dilakukan pada Selasa
(4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi
Pidsus) Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, S.H., M.H., bersama Jaksa Eksekutor
Febiana Wilma Sorbu, S.H., M.H. Kedua terpidana, masing-masing
berinisial AP dan MPP, telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA
Abepura untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum
tetap (inkracht). Sebelumnya, pada Rabu, 29
November 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jayapura memutuskan bahwa kedua
terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Majelis hakim menilai perbuatan
kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan
infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat di wilayah pedalaman
Mimika. Setelah mendengar putusan tersebut, kedua terdakwa menerima tanpa
mengajukan upaya hukum lanjutan. “Eksekusi ini merupakan bagian
dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Kami ingin memastikan
bahwa setiap perkara tindak pidana korupsi yang sudah diputus, segera
ditindaklanjuti dengan eksekusi,” ujar Arthur Fritz Gerald dalam keterangan
persnya. Lebih lanjut, Kasi Pidsus
menegaskan bahwa Kejari Mimika akan terus berkomitmen menindak tegas setiap
bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan
negara dan proyek pembangunan daerah. Menurutnya, kasus korupsi seperti
ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya penyelenggara negara
dan kontraktor yang mengelola anggaran publik. “Kami tidak hanya fokus pada
penindakan, tapi juga melakukan langkah preventif agar ke depan tidak terjadi
lagi penyimpangan serupa. Pengawasan dan transparansi menjadi kunci dalam
setiap proses pembangunan di Mimika,” tambahnya. Kasus korupsi ini berawal dari proyek
pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang delapan meter yang
bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyelidikan dan
audit, ditemukan adanya penyimpangan anggaran dan mark-up yang menyebabkan
kerugian keuangan negara. Akibatnya, proyek tersebut tidak terlaksana sesuai
dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, dan manfaatnya pun tidak dapat
dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Distrik Agimuga. Kedua terpidana yang terbukti
terlibat dalam proyek tersebut akhirnya dijatuhi hukuman penjara serta
diwajibkan membayar denda dan uang pengganti sesuai keputusan majelis hakim. Keberhasilan Kejari Mimika dalam
mengeksekusi kasus ini menjadi bukti nyata adanya sinergi antara aparat penegak
hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam menjalankan amanat undang-undang. Eksekusi berjalan dengan tertib
dan lancar tanpa kendala berarti. Setelah proses administrasi di Timika
selesai, kedua terpidana langsung diberangkatkan ke Jayapura untuk menjalani
masa hukuman di Lapas Abepura. Kejari Mimika berharap, langkah
tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta menjadi
pengingat bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan wewenang maupun anggaran
publik. “Kami berharap seluruh elemen
pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bekerja dengan
transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Pembangunan hanya bisa berhasil
jika dikerjakan dengan kejujuran dan integritas,” tutup Arthur Fritz Gerald. Dengan eksekusi ini, Kejari
Mimika menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah bukan hanya
slogan, tetapi tindakan nyata untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan
publik terhadap lembaga negara. Penulis: Jid Editor: GF
05 Nov 2025, 21:20 WIT
Polda Kalteng Kerahkan 2.850 Personel, Siap Hadapi Darurat Bencana di Bumi Tambun Bungai
Papuanewsonline.com, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengerahkan 2.850 personel yang siap diterjunkan dalam mengantisipasi potensi bencana alam di Bumi Tambun Bungai.Pengerahan pasukan tersebut, digelar dalam apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana, di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).Apel dipimpin langsung oleh, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, Pangdam XXII Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, dan turut dihadiri pejabat utama Polda serta sejumlah forkopimda lainnya.Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa apel yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi darurat bencana diberbagai wilayah."Hari ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan bersama lintas instansi dan ada sebanyak 2.850 personel siap dikerahkan untuk menghadapi situasi tanggap darurat bencana terutama di wilayah Prov. Kalteng," ujar Kapolda.Irjen Iwan menegaskan, apel ini digelar juga sebagai bentuk kesiapan mulai dari personel, sarana prasarana hingga mekanisme koordinasi antar intansi."Dengan bentuk kesiapan ini, harapannya kedepan kolaborasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik. Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dapat cepat serta tepat teratasi," kata Irjen Iwan.Kapolda menambahkan, selain kesiapan teknis, pihaknya juga telah menyiapkan langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi risiko bencana, khususnya menghadapi potensi banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kalteng."Semoga langkah ini dapat menjadi bentuk sinergi nyata dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat terhadap potensi benacana yang terjadi," tutup Kapolda. PNO-12
05 Nov 2025, 19:01 WIT
Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana
Papuanewsonline.com, Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu (5/11/2025).Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir setengah wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan. “Saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, di mana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026,” ujar Sigit.Ia menjelaskan, peningkatan curah hujan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi. Selain itu, BMKG juga memprediksi akan terjadi fenomena La Nina yang dapat meningkatkan intensitas hujan di atas normal.“Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026,” kata Sigit.Untuk itu, Sigit menekankan perlunya langkah antisipatif dan kesiapan optimal dari seluruh unsur, baik pemerintah pusat maupun daerah, TNI-Polri, serta lembaga terkait lainnya.“Diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, kementerian lembaga, dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat, guna menjamin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana,” jelasnya.Kapolri menambahkan, sinergi dan mitigasi yang terintegrasi dapat meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.“Melalui sinergitas dan kolaborasi yang terintegrasi, tentunya kita akan mampu memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat meningkatkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap berbagai risiko, baik berupa korban jiwa, harta benda, serta kerusakan fasilitas umum yang dapat menghambat stabilitas perekonomian serta pembangunan nasional,” tuturnya.Apel kesiapan tanggap darurat bencana ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh personel gabungan dari berbagai instansi. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi potensi bencana di musim hujan. PNO-12
05 Nov 2025, 18:52 WIT
Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob
Papuanewsonline.com, Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejumlah sarana dan prasarana tanggap bencana di lapangan apel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (5/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Sigit memeriksa berbagai peralatan dan kendaraan operasional yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat bencana.Pantauan di lokasi, Kapolri meninjau satu per satu fasilitas tanggap bencana yang telah dipersiapkan. Setiap satuan yang bertanggung jawab atas alat dan perlengkapan tersebut turut memberikan penjelasan secara langsung kepada Jenderal Sigit.Salah satu alat yang menarik perhatian Kapolri adalah flat bag, yang digunakan untuk mengevakuasi korban dari reruntuhan. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit sempat bertanya langsung kepada personel Polairud mengenai fungsi alat tersebut.“Ini bisa evakuasi korban dari reruntuhan?” tanya Jenderal Sigit kepada salah satu personel Polairud.“Siap, ini bisa evakuasi korban dari reruntuhan, Jenderal,” jawab personel Polairud.Selain flat bag, Kapolri juga meninjau drone hingga helikopter evakuasi yang disiapkan untuk operasi tanggap bencana. Ia turut mengunjungi dapur umum lapangan yang mampu menyediakan hingga 80 porsi makanan bagi para pengungsi.Setelah melakukan pengecekan peralatan, Jenderal Sigit meninjau kesiapan personel gabungan yang terlibat dalam penanganan bencana. Dalam momen tersebut, Kapolri tampak sesekali memberikan arahan langsung kepada personel di lapangan.Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Polri memastikan kesiapan seluruh unsur, baik personel maupun perlengkapan, dalam menghadapi potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia. PNO-12
05 Nov 2025, 18:44 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Apel Simulasi Siaga Tanggap Darurat Bencana
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Simulasi Siaga Tanggap darurat Bencana di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menguji kesiapan manajemen dan kompetensi personel dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang berpeluang meningkat menjelang akhir tahun.Apel tersebut diikuti oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku dari berbagai satuan.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri terhadap ancaman bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan pengujian nyata terhadap kemampuan teknis dan manajerial personel di lapangan.“Hari ini kita akan uji dua hal. Pertama, manajemen bencana, dan kedua, kompetensi operator dalam memberikan bantuan, mulai dari pertolongan pertama hingga pelaksanaan Search and Rescue (SAR),” tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.Kapolda menambahkan, apel siaga ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri untuk memastikan setiap jajaran siap menghadapi dinamika cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana di wilayah Maluku.Dalam arahannya, Kapolda Maluku juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi bencana di seluruh wilayah Maluku yang memiliki karakteristik geografis unik dan kompleks.“Maluku sebagian besar terdiri dari wilayah laut, maka potensi terjadinya bencana lebih besar di wilayah perairan,” jelas Kapolda.“Selain itu, wilayah perbukitan dan pegunungan juga memiliki risiko tanah longsor. Adapun di beberapa daerah perkotaan, potensi banjir umumnya berupa genangan,” lanjutnya.Ia mengingatkan seluruh personel untuk siap siaga secara teknis dan strategis, baik dalam menghadapi bencana laut seperti gelombang tinggi dan kecelakaan pelayaran, maupun bencana darat seperti longsor dan banjir lokal.Irjen Pol Dadang Hartanto menekankan bahwa kesiapan aparat kepolisian tidak hanya diukur dari jumlah personel atau peralatan, tetapi dari kemampuan merespons cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam melindungi masyarakat.“Kita harus hadir dengan kesiapan penuh. Bukan hanya cepat tanggap, tetapi juga terukur dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolda.Apel simulasi Siaga Tanggap Bencana ini menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ancaman bencana alam. Melalui latihan, evaluasi, dan kesiapsiagaan terpadu, Polda Maluku memastikan seluruh personelnya mampu bertindak tepat dan efisien dalam situasi darurat.Apel Siaga Tanggap Bencana yang dipimpin Kapolda Maluku menegaskan arah kebijakan Polri di daerah dalam memperkuat sistem mitigasi dan penanganan darurat bencana. Pendekatan berbasis kompetensi dan pemetaan risiko menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan geografis Maluku yang kompleks. Dengan kesiapan personel dan sistem yang terintegrasi, Polri menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara di tengah situasi krisis. PNO-12
05 Nov 2025, 18:31 WIT
Polres Tanimbar Bekuk Kakek Cabul, Anak 6 Tahun Jadi Korban
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari tindakan asusila. Seorang pria paruh baya berinisial EL (55) berhasil diamankan aparat setelah diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil koordinasi cepat antara Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Wuarlabobar setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku yang sehari-hari dikenal sebagai kepala rumah tangga itu, diketahui memiliki permasalahan keluarga dan kerap menumpang makan di rumah kakek korban selama dua bulan terakhir.Namun, niat baik keluarga korban dibalas dengan tindakan tercela. Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIT, pelaku mendatangi rumah kakek korban seperti biasa. Seusai makan, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membawa korban ke toilet dan melakukan perbuatan cabul dengan iming-iming uang sebesar Rp5.000.Kecurigaan muncul ketika pelaku sempat mengaku kepada ibu korban telah memberikan uang kepada anaknya. Setelah ditanyai, korban akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya. Pihak keluarga pun segera melapor ke aparat desa dan kemudian ke pihak kepolisian.Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar segera melakukan pemeriksaan dan penyidikan intensif. Setelah bukti dinyatakan cukup, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP RIFFAAT HASAN, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.“Karena kasus ini termasuk pemberatan, maka ancaman pidananya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok, sehingga pelaku dapat dipidana hingga 20 tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Riffaat Hasan, Selasa (4/11/2025).Kasat Reskrim juga menambahkan, pada waktu yang hampir bersamaan, Unit PPA telah menyerahkan tiga tersangka kasus serupa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu menunjukkan keseriusan Polres Tanimbar dalam menangani tindak pidana asusila, terutama yang melibatkan anak-anak.“Langkah cepat dan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan perlindungan maksimal kepada anak-anak. Kami tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, termasuk orang yang dikenal sekalipun. Tindakan cepat aparat Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan anak-anak. PNO-12
05 Nov 2025, 18:24 WIT
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama.FGD ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Polri untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan hak anak, khususnya bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Ia mencontohkan beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko yang ditimbulkan.“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,” ujar Arifatul Choiri.Ia menjelaskan, sebagian anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi aksi.Hal ini membuat banyak orang tua terkejut dan khawatir karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum.Meski demikian, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” ungkapnya.Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai dengan arahan Presiden RI.“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi. PNO-12
05 Nov 2025, 14:45 WIT
DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Bahas 10 Ranperdasus dan Ranperdasi di Timika
Papuanewsonline.com, Timika —
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat
komitmennya terhadap pembangunan berbasis kearifan lokal dan keadilan hukum
bagi masyarakat adat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan konsultasi publik
untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) dan Rancangan
Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) yang digelar di Hotel Horison Diana,
Timika, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini merupakan hasil
kerja sama antara DPR Papua Tengah dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika,
yang bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses
pembentukan peraturan daerah yang berdampak langsung bagi warga, khususnya Orang
Asli Papua (OAP). Acara tersebut dihadiri oleh
berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Pemkab Mimika, anggota DPRD Mimika, akademisi STIH Mimika, perwakilan LSM
dan pelaku usaha, serta tokoh masyarakat adat seperti Lembaga Masyarakat Adat
Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko). Turut hadir pula
tokoh perempuan dan pemuda adat yang memberikan pandangan kritis terhadap
substansi rancangan regulasi tersebut. Antusiasme peserta menunjukkan
bahwa masyarakat menginginkan produk hukum daerah yang inklusif, berpihak pada
masyarakat adat, serta menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi lokal. Wakil Ketua Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, ST, menjelaskan bahwa
kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari proses harmonisasi yang telah
dilakukan sebelumnya. “Sepuluh Ranperdasi dan
Ranperdasus yang dibahas di Timika ini sudah melalui proses harmonisasi.
Sekarang kami masuk pada tahap konsultasi publik untuk menyerap aspirasi dan
masukan dari berbagai pihak,” ungkap Ardi. Ia juga menambahkan bahwa 19
rancangan peraturan lainnya masih dalam tahap harmonisasi, dan diharapkan
seluruhnya dapat rampung sebelum masa sidang berikutnya. Beberapa Ranperdasus yang dibahas
mencakup pengaturan perlindungan hak-hak OAP, tata kelola sumber daya alam
berbasis masyarakat adat, pemberdayaan ekonomi lokal, pendidikan kontekstual
Papua, dan kebijakan sosial budaya khas Papua Tengah. Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua
Tengah, John NR Gobai, menyoroti salah satu rancangan penting, yakni Ranperdasi
tentang tugas-tugas kepolisian daerah yang menyangkut keberadaan polisi adat
atau penjaga wilayah adat. “Masyarakat adat menilai
keberadaan polisi adat merupakan kebutuhan hukum yang sangat penting. Karena
itu, Ranperdasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi penjaga wilayah
adat,” tegas John. John juga meminta agar Polda
Papua Tengah turut memberikan dukungan dalam penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan tersebut, agar implementasinya berjalan efektif di lapangan dan tidak
sekadar menjadi dokumen hukum tanpa daya guna. Melalui kegiatan ini, DPR Papua
Tengah berharap proses legislasi daerah dapat menjadi lebih partisipatif,
transparan, dan kontekstual dengan karakteristik sosial-budaya masyarakat Papua
Tengah. Konsultasi publik juga menjadi
bagian dari upaya memperkuat otonomi khusus Papua, dengan memastikan bahwa setiap
regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat adat dan mendorong
kesejahteraan mereka. “Kami ingin agar Ranperdasus dan
Ranperdasi ini bukan hanya simbol otonomi, tetapi instrumen nyata untuk
memperkuat eksistensi dan hak-hak Orang Asli Papua,” tutur Ardi menutup
kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto
bersama seluruh peserta dan panitia penyelenggara, menandai semangat kolaborasi
antara lembaga legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam membangun sistem
hukum daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF
04 Nov 2025, 20:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru