logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Jalin Silaturahmi Bersama Jemaat GKI Metanoia Dekai, Kapolres Yahukimo: Jaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Yahukimo – Dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto S.Sos, M.M, menjalin silaturahmi sekaligus himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang bertempat di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Metanoia Dekai Yahukimo, Minggu (15/10).Pada pelaksanaan silaturahmi tersebut diikuti sekitar kurang lebih 520 (Lima Ratus Dua Puluh) Jemaat Metanoia Dekai yang sedang melaksanakan ibadah.Kapolres Yahukimo dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pendeta dan anggota jemaat semuanya atas waktu yang diberikan kepada kami, tujuan kami hadir disini yaitu untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolres Yahukimo yang mana kiranya dapat menerima kami dan mohon doa dari Bapak ibu agar dalam pelaksanaan tugas selalu diberikan perlindungan.“Tak lupa kami dari anggota Polres Yahukimo memohon bantuan serta kerja sama semua masyarakat Yahukimo agar dapat bersama-sama dengan kami untuk untuk mewujudkan Yahukimo yg aman dan damai terutama menjelang pemilu tahun depan,” jelas Kapolres.Ia menambahkan bahwa selain melaksanakan perkenalan diri sebagai Kapolres Yahukimo yang baru, dirinya juga memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar kiranya dapat menciptakan kamtibmas yang damai di tengah-tengah masyarakat.Sementara itu, Majelis Jemaat Metanoia Anis Salak juga mengucapkan Terima kasih atas kedatangan Bapak Kapolres Yahukimo yang terhormat karna sudah mau ambil bagian bersama-sama kami.“Kami juga berharap kepada Bapak Kapolres agar dapat menindak lanjuti terkait kejadian yang berlangsung di kampung baru Jln. Statisik Ujung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, karena jujur kami sangat trauma terkait kejadian tersebut,” kata Anis Salak.Lanjutnya, kepada pihak Kepolisian agar dapat menemukan pelaku kejahatan terkait insiden yang terjadi di kampung baru Jln. Statisik Ujung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo sehingga dapat memberi saksi susai dengan hukum yang berlaku. (PNO-12) 16 Okt 2023, 13:52 WIT
Polres Kepulauan Yapen Lakukan Pengamanan Bagi Turis Mancanegara Papuanewsonline.com, Yapen – Personel Polres Kepulauan Yapen yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melakukan pengamanan kedatangan turis mancanegara di Kampung Sarwandori II Distrik Kosiwo Kabupaten Kepulauan Yapen, Minggu (15/10).Kedatangan para turis tersebut menggunakan Kapal Pesiar National Geographic disambut dengan tarian-tarian khas Papua dan selanjutnya mengunjungi destinasi wisata dan kuliner lokal.Dikatakan AKBP Herzoni Saragih bahwa pengamanan ini merupakan prioritas Kapolres Kepulauan Yapen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para turis mancanenegara yang mana dalam kegiatan pengamanan pihaknya melibatkan lebih dari 30 personel gabungan TNI-Polri.“Pada hari ini kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada turis mancanegara selama melakukan beberapa rangkaian kegiatan ditempat wisata di kampung Sarawandori Distrik Kosiwo Kab. Kep. Yapen dan sekitarnya,” jelas Kapolres Kepulauan Yapen.Lanjutnya, dengan kedatangan kapal wisata dan para turis mancanegara tersebut, bisa mempromosikan tempat-tempat wisata baik pantai, kuliner dan lain sebagainya apalagi nanti akan dilaksanakannya Sail Teluk Cenderawasih Tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Yapen.“Ini merupakan hal yang sangat baik sekali apalagi dalam mempromosikan keindahan alam Kabupaten Kepulauan Yapen yang sangat indah akan alam wisatanya, kuliner juga hasil-hasil kreasi cendramata lainnya,” tutup Kapolres. (PNO-12) 16 Okt 2023, 13:35 WIT
Kasus Penemuan Bayi Di Kampung Gimikia Berhasil Diungkap Polres Edera Papuanewsonline.com, Mappi - Akhirnya, misteri penemuan bayi perempuan di bawah pohon bambu di sekitar Pelabuhan Kampung Gimikia yang menghebohkan warga Distrik Edera Kab. Mappi Prov. Papua Selatan telah terpecahkan. Saat ini, pelaku yang diduga sebagai ibu bayi tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Edera, Sabtu (14/10/2023).Kejadian ini membuat banyak orang bertanya-tanya apa yang ada dalam pikiran seorang wanita berusia 21 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial YK, hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi perempuannya yang baru saja lahir pada Jumat, 6 Oktober. Tindakan tersebut kini menjadikannya terlibat dalam urusan hukum.Kapolsek Edera, AKP Jainal Amrin, S.H, dalam konfirmasinya, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, semuanya menunjukkan bahwa YK adalah pelaku penemuan bayi tersebut, sehingga pihak berwajib memutuskan untuk memeriksa YK."Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya membuang bayi itu hanya sesaat setelah melahirkan, karena dia panik dan takut ketahuan oleh pacarnya," ungkap Kapolsek.Alasan dibalik tindakan YK ini, menurut Kapolsek, adalah rasa takut dan malu. Bayi tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan mantan pacarnya saat YK masih menjalani pendidikan di Jayapura. Saat ini, YK menjalin hubungan asmara dengan seorang pria lain di daerah tersebut."YK merasa takut dan malu kepada pacarnya, karena bayi yang dibuang adalah hasil hubungannya dengan mantan pacarnya di Jayapura. Oleh karena itu, YK memutuskan untuk membuang bayi itu agar pacarnya tidak mengetahuinya," jelasnya.Saat ini, pelaku YK dikenakan kewajiban laporan kepada Polsek Edera dan akan tetap berada di bawah pengawasan selama proses pemeriksaan lebih lanjut."Untuk saat ini, kami belum menahan pelaku karena dia masih dalam tahap pemulihan pasca melahirkan. Namun, kami telah memerintahkan agar tersangka melaporkan diri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. (PNO-12) 15 Okt 2023, 16:20 WIT
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Suap Pengaturan Skor di Liga 2 Musim 2018 Papuanewsonline.com, Jakarta - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap."VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan."Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," katanya.Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri."Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit. Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.PNO-11 13 Okt 2023, 10:09 WIT
Sat Lantas Polres Tolikara Tangani Kasus Laka Lantas Yang Dialami Seorang Pelajar Papuanewsonline.com, Tolikara – Satuan lalu Lintas Polres Tolikara menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ampera, dan melibatkan seorang pelajar SDN Karubaga, Petru Wenda, yang berusia 8 tahun, saat sedang dalam perjalanan menuju sekolah pada Kamis (12/10).Kasat Lantas, Ipda Agus Hadiyanto, S. Kom., M.H, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada pukul 08.10 WIT ketika seorang pelajar berusia 13 tahun bernama Ison Bogum sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi N 3037 QS."Menurut keterangan Ison Bogum (13), ia sedang mengemudikan sepeda motornya dari arah Giling Batu menuju Ampera. Ketika tiba di pertigaan Ampera, korban Petru Wenda (8) tiba-tiba menyeberang jalan, yang membuat Ison Bogum terkejut dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga kecelakaan terjadi," jelasnya.Korban telah dievakuasi ke RSUD Karubaga oleh petugas Sat Lantas untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keluarga korban akan diberikan informasi mengenai kejadian tersebut."Atas kejadian ini, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Tolikara mengingatkan kepada seluruh warga Kota Karubaga untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di pagi hari," imbaunya.Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada orang tua agar selalu mengantar anak-anak mereka ke sekolah. “Kami ingin mengingatkan kepada orang tua bahwa anak-anak pelajar yang berusia di bawah 16 tahun dilarang keras mengendarai sepeda motor, karena hal ini melanggar aturan lalu lintas sesuai dengan Pasal 281 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” harapnya.“Kendaraan bermotor di jalan-jalan hanya diperbolehkan bagi orang dewasa yang dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti imbauan ini," tutup Kasat Lantas. (PNO-12) 13 Okt 2023, 08:59 WIT
Jelang Pemilu 2024, Kapolda Maluku Gelar Simulasi Sispamkota Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar latihan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023 - 2024.Pelaksanaan simulasi sispamkota tersebut akan digelar saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata, Pengamanan Pemilu 2024 pada tanggal 17 Oktober 2023.Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Kamis (12/10/2023), itu dipantau langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Ia didampingi Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun, serta para Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon.Simulasi sispamkota yang dilakukan untuk menghadapi Pemilu serentak 2024, melibatkan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri maupun Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP Provinsi Maluku.Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, saat memantau jalannya pelatihan simulasi tersebut, juga turut memberikan koreksi, instruksi atau masukan untuk perkuatan pengamanan agar lebih baik."Hari ini kita lakukan latihan simulasi, yang akan nantinya digelar selesai apel gelar pasukan tanggal 17 Oktober 2023. Pelatihan ini dilakukan secara gabungan dan berulang untuk kesempurnaan pelaksanaan tugas nantinya," katanya.Selain memantau jalannya latihan simulasi, Kapolda juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan peralatan yang akan digunakan."Jadi semuanya harus betul-betul siap, baik perkuatan personel maupun peralatan yang nantinya akan digunakan," kata Irjen Latif.Meski kesiapan personel gabungan telah dilakukan, namun Kapolda sangat berharap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan nanti dapat berjalan lancar, aman dan damai di Maluku."Kita tentu berharap Pemilu serentak nanti khususnya di Maluku dapat berjalan aman dan damai. Olehnya itu Saya mengajak seluruh elemen masyarakat mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kita sambut Pemilu dengan gembira, walaupun kita berbeda pilihan tetapi kita tetap satu saudara yaitu orang Maluku yang terkenal dengan semboyan Orang Basudara, potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng di pata dua, dan semboyan persatuan dan kesatuan lainnya," ajaknya.Dalam pelatihan simulasi sispamkota tersebut, beberapa peragaan pengamanan dilaksanakan oleh sejumlah satuan tugas (satgas). Peragaan dilakukan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dalam pengamanan Pemilu 2024, terdapat 7 satgas. Diantaranya satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum, satgas tindak, satgas kamseltibcar lantas, satgas humas dan satgas ban ops. (PNO-12) 12 Okt 2023, 19:35 WIT
Polisi Kejar Para Pelaku Dari Dua Kasus Penganiayaan Berat di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo tengah intensif menyelidiki dua kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia. Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruangannya pada Rabu (11/10).Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIT, melibatkan seorang perempuan bernama Ima Selepole (29) yang mengalami luka berat pada tubuhnya sementara kasus kedua diketahui sekitar pukul 12.40 WIT, melibatkan perempuan bernama Aminera Kabak (25) yang ditemukan meninggal dunia. Keduanya merupakan korban dari insiden yang terjadi di area Kebun Kampung Baru Statistik Ujung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.Menurut Kombes Pol. Benny, keterangan yang diterima menyebutkan bahwa pada kejadian pertama, seorang pria diduga mendatangi korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak. Akibat penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.Sementara pada kejadian kedua, seorang warga yang melintas di TKP menemukan Aminera Kabak tergeletak tak bernyawa. Informasi ini kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian."Dua korban dari kedua kasus tersebut ditemukan mengalami luka-luka akibat benda tajam, dan dari hasil penyisiran di TKP, kami menemukan sebilah parang, satu buah pisau, serta seuntai akar pohon. Namun, kami tidak menemukan pelaku yang diduga telah melarikan diri," ungkap Kabid Humas.Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan tindakan medis. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif serta identitas dan mengejar pelaku dari dua kasus tersebut hingga terungkap guna menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. (PNO-12) 12 Okt 2023, 19:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT