logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polisi Tangani Kasus Pertikaian di Kelurahan Wadio, Nabire Papuanewsonline.com, Nabire – Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menangani kasus pertikaian antar warga di Kelurahan Wadio, Nabire, Papua Tengah pada Kamis (11/1/ 2024).Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan pertikaian disebabkan meninggalnya Marselino S pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 03.15 wit yang diduga ditikam oleh istrinya yang berinisia MS menggunakan pisau.“Kejadian berawal dari pelapor yang mendapat info dari pesan Whatsapp dari salah satu saudara pelapor yang berada di Kabupaten Paniai bahwa korban berada di RSUD Nabire dalam kondisi dirawat, namun sekitar pukul 12.15 wit pelapor mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kabid Humas.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan saling serang mengakibatkan 7 orang terkena lemparan bahkan panah sehingga dilarikan RSUD Siriwini, Nabire, Papua Tengah.Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa setelah melakukan saling serang antara kedua keluarga ini, sekelompok masyarakat melakukan pemalangan jalan lintas Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai sehingga aktivitas jalan lintas sempat tersendat.“Setelah kami dapat informasi terkait pemalangan jalan oleh masyarakat kami turun langsung memastikan ternyata benar pemalanganya di Wadio,” ujarnya.Kapolres meminta kepada masyarakat untuk segera menghentikan pertikaian dan pemalangan jalan."Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu dan selalu menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nabire agar tetap aman dan kondusif,” himbau Kapolres. (PNO-12) 12 Jan 2024, 14:56 WIT
Kapolres Pegubin Lakukan Pengamanan Ketat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Papuanewsonline.com, Pegubin – Kapolres Jayawijaya, AKBP Moh. Dafi Bastomi, S.H, S.I.K, M.H melakukan pengecekan dan pengamanan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024 di Gedung logistik KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (11/01/2024).Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pegunungan Bintang Pey Yan Birdana, ST., Ketua KPUKabupaten Pegunungan Bintang Yulius Uopdana, S.H, Ketua Bawaslu kabupaten Pegunungan Bintang, Anus Tepmul, dan para Komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Bintang.Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, bahwa pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat. Ia juga mengatakan bahwa Personel Polres Pegunungan Bintang yang berjaga agar memeriksa ketat terhadap setiap petugas pelipatan surat suara yang keluar masuk.“Kegiatan pengamanan pelipatan Surat suara ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung Pemilu 2024 berjalan aman dan tertib. Polri akan terus melakukan pengamanan terhadap seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga selesai,” ungkap Kapolres.”Kita akan jaga terus, tanpa lengah secara bergantian, dan tidak ada siapapun gangguan atau ancaman dari orang yang tak dikenal untuk mendekati tempat ini, selain itu, pengamanan fisik kita juga ikut mengawasi, beberapa orang petugas tercatat semua, nama, identitas, semua yang memegang kunci serta penjaga pintu bawah maupun atas sudah kita ketahui, dan kita juga selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Pegunungan Bintang,” tambahnya.AKBP Bastomi menghimbau kepada seluruh masyarakat saling menghargai walaupun pilihan berbeda jangan sampai memecah belahkan persatuan.“Jangan mudah terhasut dengan berita-berita hoax yang belum tentu benarannya. Mari kita bersama menjaga situasi kamtibmas dan jelang pemilu 2024 di Kabupaten Pegunungan Bintang tetap aman dan kondusif,” tutup AKBP Bastomi. (PNO-12) 12 Jan 2024, 14:33 WIT
Tim Opsnal Polresta jayapura Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Pasar Youtefa Papuanewsonline.com, Jayapura - Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial RN berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal di samping Masjid As-Shalihin Abepura pada Senin (8/1) malam. Pelaku merupakan tersangka dalam pembakaran Pasar Youtefa dan sekitarnya yang terjadi pada Minggu (7/1).Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, tim Opsnal Polresta Jayapura Kota di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.Dalam Press Conference di Mapolresta Jayapura Kota, Kapolresta Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Dandim 1701 Jayapura dan Dansatrol Lantamal X Jayapura menyampaikan bahwa penangkapan ini berkat kerjasama dan sinergitas antara Polri dan TNI."Pelaku berhasil diidentifikasi melalui olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang mengerucut pada RN," ungkap Kapolresta.Lebih lanjut, Kapolresta menyebut motif pembakaran yang dilakukan pelaku adalah untuk menciptakan kegaduhan di Kota Jayapura. Namun, motif ini masih akan terus dikembangkan untuk kejelasan lebih lanjut.Kronologis kejadian dijelaskan oleh Kapolresta bahwa RN mulai dari mengonsumsi minuman keras di sekitar Gor Waringin Kotaraja, kemudian menuju lokasi pembakaran pertama di warung makan sekitar jam 03.30 WIT.Aksi berlanjut dengan pembakaran sebuah truk sekitar jam 05.30 WIT dan pembakaran SD Al-Hidayah sekitar jam 05.44 WIT. RN kemudian membakar unit SPM warga di kompleks Pemukiman Pasar Youtefa sekitar jam 06.00 WIT serta melakukan pembakaran rumah di sekitarnya."Aksi kebakaran meliputi sejumlah lokasi seperti Hotel Bunga Youtefa dan Los Cakar Bongkar di Pasar Youtefa Abepura," tambah Kapolresta.Pelaku RN dijerat dengan Pasal 187 Ayat (1) KUHP yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini merupakan bukti dari dugaan awal bahwa kebakaran di sekitar Pasar Youtefa memiliki unsur kesengajaan. PNO-11 11 Jan 2024, 09:49 WIT
Rangkaian Peristiwa Kebakaran di Abepura, Kapolresta : Diduga Kuat Ada Faktor Kesengajaan Papuanewsonline.com, Jayapura - Rangkaian peristiwa kebakaran yang terjadi diseputaran Pasar Youtefa pagi ini, Minggu (7/1/2023) diduga kuat akibat adanya faktor atau unsur kesengajaan, dengan kata lain ada oknum yang menyalakan api.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai di Abepura, Minggu (7/1/2023) siang.Kapolresta menerangkan, informasi awal masuk sekitar Pukul 05.30 WIT bahwa telah terjadi kebakaran di sekitar Hotel Bunga Youtefa, kemudian berkembang menjadi 4 titik termasuk di dalam Pasar Youtefa tepatnya di lapak cakar bongkar."Untuk data pastinya, nanti akan kami update kembali, anggota masih bekerja di lapangan mengumpulkan datanya," ucap Kapolresta.Kapolresta menuturkan, untuk upaya-upaya yang telah dilakukan menyikapi peristiwa kebakaran beruntun tersebut yakni, pihaknya didukung oleh Kodim 1701 Jayapura, Satrol Lantamal X Jayapura bersama Pemerintak Kota melalui Dinas Pemadam Kebakaran. "Semua sarana kami yang dapat membantu memadamkan api langsung diturunkan hingga api bisa dipadamkan," tuturnya."Untuk setiap titik api atau lokasi kebakaran kini sedang dalam proses pembasahan atau pendinginan agara dapat dipastikan tidak ada api yang tersisa di lokasi kejadian, terlihat juga sudah ada sebagian masyarakat mengevakuasi barang-barang mereka yang masih bisa diselamatkan," tambahnya.Dirinya juga menambahkan, personelnya sebahagian masih di lokasi kejadian agar memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari Polri. "Personel masih di TKP untuk melakukan pengamanan sekaligus memantapkan sudah tidak terlihat lagi titik api," pungkas Kapolresta. PNO-11  07 Jan 2024, 19:05 WIT
Polisi Pulangkan 850 Pengungsi Kampung Karya Bumi Besum Ke Rumahnya Papuanewsonline.com, Jayapura – Sabtu (06/01), Puluhan truk dinas dari Polres Jayapura dan Brimobda Polda Papua fasilitasi kepulangan ratusan pengungsi yang mengamankan diri akibat konflik sosial yang terjadi pada 1 Januari 2024. Proses pemulangan tersebut dilakukan secara bergantian, mengangkut para pengungsi dari posko di Distrik Nimbokrang untuk kembali ke kediaman mereka di Kampung Karya Bumi Besum.Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya antara Forkopimda, Tokoh Adat, Masyarakat, keluarga korban alm. Daud Bano, serta aspirasi dari dewan adat Grime Nawa Sadrak Wamebu.Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H, membenarkan bahwa pemulangan dilakukan sebagai bagian dari upaya perdamaian. Ia menyampaikan, sebanyak 850 pengungsi dipulangkan dalam kegiatan yang diawasi langsung oleh para pemimpin lokal dan aparat keamanan, termasuk Asisten Bidang III Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura dan Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P. Sianturi, S.H."Walaupun situasinya sempat kondusif, namun kami tetap melakukan pengamanan dengan menyiagakan ratusan personel gabungan Polres Jayapura, BKO Brimob Polda Papua, serta TNI di Kampung Karya Bumi untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan yang dapat memanas," ujar Kapolres.“Pihak Kepolisian menghimbau agar masyarakat, khususnya warga Kampung Karya Bumi, dapat kembali beraktivitas seperti biasa dan terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman,” tuturnya. (PNO-12) 07 Jan 2024, 12:24 WIT
Polres Jayawijaya Berhasil Mengungkap Tempat Pembuatan Miras Cap Tikus Papuanewsonline.com, Wamena – Satuan Samapta Polres Jayawijaya melakukan razia intensif terhadap tempat pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus di Lokasi III Wamena pada Sabtu (6/1) siang. Kegiatan tersebut dipicu oleh laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas pembuatan minuman keras di lokasi tersebut.Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Samuel Lasarus Werinussa, Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan produksi minuman keras.Di antaranya, dua ember besar berisi Minuman Lokal Jenis Balo, enam jerigen 5 liter berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus), serta ratusan botol berisi Cap Tikus dalam kemasan 600ml.Namun, saat petugas tiba di lokasi, pemilik tempat diduga berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. AKBP Heri Wibowo, S.I.K, Kapolres Jayawijaya, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik tempat pembuatan minuman keras tersebut."Upaya pemberantasan terhadap peredaran Miras di Kota Wamena akan terus kami lakukan. Konsumsi Miras telah menjadi akar permasalahan di Jayawijaya," ujarnya.Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi terkait tempat pembuatan dan penjualan minuman keras di Kota Wamena. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir peredaran Miras yang merugikan ini,” tutupnya. (PNO-12) 07 Jan 2024, 11:33 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT