logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polisi Tegakkan Disiplin Lalu Lintas Selama Pilkada 2024 di Papua Tengah Papuanewsonline.com, Nabire – Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Subsatgas Pengaturan dari Satgas Kamseltibcarlantas, dalam rangka Operasi Mantap Praja Cartenz II-2024 Wilayah Papua Tengah, melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan di Kabupaten Nabire. Operasi yang berlangsung pada Kamis (10/10) tersebut dipimpin oleh AKP La Masi, S.IP, dan dilaksanakan di beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Trikora, Kalibobo, dan Jalan Martadinata.AKP La Masi menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan padat lalu lintas dan persimpangan yang rawan kemacetan. "Dengan adanya personel di lapangan, kemacetan dapat dikurangi, dan waktu tempuh pengguna jalan menjadi lebih efisien," ujar La Masi. Ia menambahkan, pengaturan ini sangat penting mengingat masa Pilkada biasanya meningkatkan aktivitas warga yang berpotensi menambah kepadatan di jalan. Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, AKP La Masi menekankan bahwa jajarannya juga berkomitmen untuk menegakkan aturan lalu lintas secara ketat. "Kami memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan. Penindakan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat," jelasnya.Dalam situasi politik yang dinamis selama tahapan Pilkada, pengaturan lalu lintas juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat adanya kerumunan massa. "Pada bulan Pilkada ini, sangat penting untuk mencegah kemacetan. Kami mengatur jalur alternatif dan melakukan rekayasa lalu lintas agar pengguna jalan lainnya tidak terdampak kerumunan massa," ujar AKP La Masi.Di beberapa persimpangan yang tidak memiliki lampu lalu lintas atau ketika lampu lalu lintas tidak berfungsi, keberadaan polisi lalu lintas menjadi sangat krusial. Mereka berperan penting dalam mengatur arus kendaraan agar bergerak bergantian dengan aman dan tertib. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan nyaman, meskipun terjadi peningkatan aktivitas selama masa Pilkada.Operasi Mantap Praja Cartenz II-2024 diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu di Papua Tengah, termasuk di wilayah Nabire, dengan mengutamakan kelancaran lalu lintas yang menjadi faktor penting dalam aktivitas masyarakat. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung kelancaran proses Pemilu. PNO-12 11 Okt 2024, 19:29 WIT
Pangkoops Udara I Pimpin Sertijab Danlanud Halim Perdanakusuma Papuanewsonline.com, Jakarta - Panglima Komando Operasi Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Lanud Halim Perdanakusuma dari Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo, S.T., M.Han., kepada Marsma TNI Muzafar, S.Sos., M.M. Bertempat di Apron Wing Udara I Lanud Halim Perdanakusuma. (Kamis, 10-10-2024). Sebelumnya Marsma TNI Muzafar, S.Sos., M.M., Alumni Akademi Angkatan Udara Tahun 1995 tersebut menjabat sebagai Paban VI/RB Srenaau.Dalam upacara tersebut Pangkoops Udara I menyampaikan terkait alih tugas dan alih jabatan dalam lingkungan TNI Angkatan Udara (AU) merupakan dinamika organisasi yang harus senantiasa dilakukan secara teratur, terencana dan berkesinambungan. Hal tersebut merupakan upaya pembinaan personel dalam memelihara dan meningkatkan aktualisasi peran organisasi.Kemudian lebih lanjut Pangkoops Udara I menjelaskan bahwa peran dan kedudukan Lanud Halim Perdanakusuma sangat strategis dan konsisten dalam mendukung kegiatan baik skala TNI AU, Nasional maupun Internasional. Tepat pada 9 April 2024 menjadi pembuktian profesionalisme dan komitmen kita sebagai duta bangsa di kancah internasional dengan melaksanakan operasi bantuan kemanusiaan ke Palestina melalui metode Airdrop dengan menggunakan pesawat Hercules C130 J (A-1340) dari Skadron Udara 31 Lanud HLM, “Karena itu setiap pejabat khususnya Komandan Lanud HLM dituntut untuk memiliki kepekaan, loyalitas, integritas, profesionalisme dan komitmen yang tinggi dalam amanah jabatan yang diembannya” tegas Pangkoops Udara I.Kepada Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo saya ucapkan terimakasih yang setingginya atas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab jabatan selama menjabat Danlanud HLM khususnya apresiasi yang tinggi atas prestasinya yang mendapatkan penghargaan Samkaryanugraha kepada dua satuan jajaran Lanud HLM (Skadron Udara 17 dan Skadron Udara 31) dari Presiden Republik Indonesia pada Upacara HUT TNI ke-79 pada 5 Oktober lalu.Turut hadir dalam upacara tersebut Kaskoopsud I, Dankosek IKN, Karopers Sesmilpres, Kapoksahli Pangdam Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, serta Para Pejabat Forkopimda dan Pejabat TNI-Polri wilayah Jakarta. PNO-12 11 Okt 2024, 07:49 WIT
TNI AL Berangkatkan Satgas Port Visit 2024 Ke Negara Kawasan Pasifik Selatan Papuanewsonline.com, Jakarta - TNI AL bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberangkatkan Satuan Tugas (Satgas) Port Visit 2024 ke negara kawasan Pasifik Selatan menggunakan KRI Wahidin Sudirohusodo-991 (KRI WSH-991). Kegiatan ini dilepas oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata mewakili Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara. Rabu (09/10/2024).Satgas Port Visit 2024 yang dipimpin oleh Komandan Satuan kapal Bantu Koarmada III Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Irbianto selaku Komandan Satgas Port Visit ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik di segi diplomasi pertahanan sehingga dapat mewujudkan misi perdamaian dengan negara kawasan Pasifik Selatan. Adapun berbagai negara yang akan dikunjungi antara lain Solomon, Fiji, Vanuatu dan Papua New Guinea.Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat terwujudnya Confidence Building Measure (CBM) dengan negara-negara Pasifik Selatan. Selain menjalin hubungan diplomatik pertahanan, TNI AL juga melaksanakan berbagai kegiatan pada tiap negara yang disinggahi, diantaranya Distinguished Visit (DV) Perwira Tinggi (Pati) TNI AL dan perwira pendamping, courtessy call/kunjungan kehormatan, sport activity, culture program, open ship, national reception, bakti kesehatan seperti pemberian bantuan kesehatan berupa 8 Koli paket obat-obatan dan pengobatan gratis, perbaikan fasilitas ibadah oleh Prajurit TNI AL.Dalam kesempatan tersebut, Pangkoarmada RI menegaskan bahwa satgas ini sangat berfungsi untuk mengembangkan tugas diplomasi pertahanan untuk menguatkan politik bebas aktif bangsa Indonesia yang dikelilingi berbagai negara, kawasan."Dengan diberangkatkannya KRI WSH-991 ini diharapkan bisa menyentuh kepada negara-negara yang kali ini di kawasan Pasifik Selatan, serta mengembangkan misi damai karena kita juga akan menggelar berbagai interaktif dengan masyarakat atau dengan tentaranya di sana," ujarnya.Selain dengan Kemhan RI, TNI AL juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) dalam hal dukungan penyediaan obat-obatan yang nantinya akan diberikan kepada negara-negara yang dikunjungi. Pelayaran akan ditempuh selama 48 hari dimulai pada tanggal 9 Oktober s.d. 25 November 2024 dengan rute Jakarta–Sorong–Solomon–Fiji–Vanuatu–Papua New Guinea–Sorong, dimana personel yang terlibat pada pelayaran ini berjumlah 177 personel yang terdiri dari 141 personel ABK KRI, serta 36 personel staf satgas yang terdiri dari penyelam, tim protection, Dokter Umum dan Spesialis, serta Dinas Penerangan TNI AL.Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Pejabat Utama Mabesal, Pangkoarmada III, Pangkotama wilayah Jakarta, para Kadis di lingkungan TNI AL, pejabat di lingkungan Mabes TNI, pejabat di lingkungan Kemhan RI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dan Kemenkes RI. PNO-12 10 Okt 2024, 18:44 WIT
Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menekankan kepada seluruh personel reserse untuk meningkatkan profesionalisme dan memastikan setiap proses penyelidikan serta penyidikan berjalan secara objektif, dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.Penekanan ini disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel pengemban fungsi reserse Polda Maluku yang berlangsung di Rupattama Reserse Polda Maluku, Jalan Rijali, Kota Ambon, Selasa (8/10/2024). Dalam pengarahan Kapolda Maluku, dihadiri Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, dan Direktur Reskrimsus, serta seluruh personel reserse.Kapolda dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para personel reserse baik itu Direktorat Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba karena telah menjalankan tugas kepolisian. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas pengetahuan dan adaptasi terhadap pola-pola kejahatan baru yang terus berkembang."Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel reserse. Kita perlu terus meningkatkan profesionalisme dan memastikan setiap proses penyelidikan serta penyidikan berjalan secara objektif, dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Kapolda.Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar bekerja sesuai aturan, tanpa melakukan penyimpangan. Penyidik juga diingatkan pentingnya transparansi serta integritas dalam pengungkapan kasus."Reserse berasal dari kata 'riset', yang berarti mencari atau meneliti. Dalam hal ini, tugas reserse adalah mengungkap data dan bukti dengan akurat dan objektif. Saya berharap tidak ada yang berbohong, baik kepada atasan maupun kepada objek hukum yang ditangani," tambahnya.Kapolda juga mengingatkan pentingnya hak-hak tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Ia meminta seluruh penyidik untuk menghindari tindakan kekerasan dan menegakkan hukum secara humanis.Irjen Eddy juga memberikan perhatian khusus kepada personel Dit Resnarkoba terkait penegakan hukum tindak pidana narkotika. Ia berharap penyidik yang menangani perkara ini dapat melakukan tindakan tegas, tanpa kompromi. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjauhi keterlibatan dalam peredaran narkoba."Jangan main-main dengan narkotika. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, dan pastikan Anda tidak terjerumus dalam dunia narkoba," tegasnya.Di akhir arahannya, Kapolda Maluku kembali menekankan kepada personel agar dapat melaksanakan tugas sesuai aturan. Karena ini merupakan sebuah prestasi tersendiri. Ia berharap seluruh personel dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.Kegiatan ini menjadi momen penting bagi personel Polda Maluku untuk memperbaharui komitmen mereka dalam menjalankan tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat di bumi Raja-raja tercinta. PNO-12 10 Okt 2024, 14:37 WIT
Bidhumas Polda Maluku Gelar Vicon Bersama Kadiv Humas Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Bidang Humas Polda Maluku mengikuti rapat bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum melalui video converence, Rabu (9/10/2024).Rapat yang diikuti dari ruang vicon Polda Maluku, ini dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Areis Aminnulla, S.Ik. Ia didampingi Kasubdit Kamsus Dit Intelkam, Kompol Remon Latuihamalo. Turut hadir personel Bid Humas, Dit Binmas dan Sat Brimob Polda Maluku."Sebagai anggota Polri yang mengemban fungsi kehumasan wajib menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di dunia maya dan dunia nyata," pinta Kadiv Humas Polri dalam arahannya. Personel Bidhumas, lanjut Irjen Sandi, juga merupakan agen cooling system yang memiliki peran penjaga kehidupan, merawat peradaban, dan pejuang kemanusiaan.Ia juga meminta setiap personel Bid Humas agar dapat saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk membuat konten positif. "Sehingga konten-konten positif baik terkait Polri dapat diviralkan dan jangan lupa untuk di like, comment dan share," pintanya.Sementara itu, Direktur Pasca Sarjana STIK Polri Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si, menyampaikan Pemolisian yang efektif saat ini harus adaptif dan mampu memanfaatkan fenomena yang terjadi di masyarakat."Televisi dan media sosial adalah sumber informasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Kepolisian. Oleh sebab itu Pemolisian saat ini tidak cukup dilakukan secara konvensional di dunia nyata saja, melainkan juga harus dilakukan di ruang siber," ungkapnya.Terkait arahan yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla, meminta setiap personel Bid Humas untuk mengikuti dan menindaklanjuti. "Dan rekan-rekan satker lain yang hadir agar tolong disosialisasikan kepada personelnya untuk mengikuti, menyukai dan membagikan postingan pada media sosial Humas Polda Maluku," pintanya. PNO-12 10 Okt 2024, 14:19 WIT
Polda Maluku Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di Kabupaten Buru Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada dinas kesehatan kabupaten Buru Tahun 2021. Kedua tersangka yang ditetapkan yaitu Djumadi Sukadi alias Madi, dan Atok Suwarto alias Atok. Tersangka Madi merupakan mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Sedangkan Tersangka Atok merupakan Direktur CV Sani Medika Jaya."Berdasarkan hasil penyidikan untuk sementara kami tetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Djumadi Sukadi alias Madi, dan Atok Suwarto alias Atok," ungkap Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Hujrah Soumena yang didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Rian Suhendi S.Ik, saat konferensi pers di Rupattama Kantor Reserse Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (9/10/2024).Penyidik Subdit Tipikor menetapkan kedua Tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pengadaan alkes pada dinas kesehatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9 miliar."Ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Djumadi, dia melakukan proses pencairan anggaran pengadaan alkes tidak sesuai ketentuan dan dibantu oleh Tersangka Atok mendistribusikan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi," jelasnya.Tersangka Djumadi membuat dan menandatangani surat permintaan pembayaran, berita acara pembayaran, berita acara pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara serah terima pekerjaan atas nama Setiyono, selaku Direktur PT Sani Tiara Prima. Ia juga menandatangani kwitansi atas nama Al Akbar Agil Nugraha Permana Suwarto, selaku Direktur CV Sani Medika Jaya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan."Jadi pemenang tender itu si A (PT Sani Tiara Prima), tetapi sebagian uang itu dibayarkan kepada penyedia jasa si B (CV Sani Medika Jaya)," tambahnya.Lebih lanjut dikatakan, Tersangka Djumadi memerintahkan Tersangka Atok untuk mendistribusikan uang kepada pihak-pihak yang tidak terkait dengan Pengadaan Mini Central Oxygen System yang diterima dalam rekening CV. Sani Medika Jaya sejumlah Rp2.869.690.889.Ia juga menggunakan uang pembayaran pengadaan alkes tersebut untuk kepentingan pribadi Tersangka Atok selaku pemilik perusahaan yang tidak memenangkan tender."Berdasarkan hasil audit dari BPK RI total keseluruhan kerugian negara yang dikumpulkan dalam perbuatan ini adalah sebesar Rp 3,2 miliar, dan setelah dipotong pajak kerugian bersihnya Rp 2,8 miliar," sebutnya.Atas perbuatan tersebut, kedua Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana."Setelah ditetapkan sebagai Tersangka kemudian kita lanjutkan dengan penahanan selama 20 hari ke depan," sebutnya.Terhadap kasus ini, penyidik juga berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari aliran dana Tersangka Atok ke beberapa penerima rekening.Uang-uang ini pada pemilik rekening tersebut mereka bersedia untuk mengembalikan ke negara dan kami melakukan penyitaan," jelasnya. PNO-12 10 Okt 2024, 14:08 WIT
Satgas Siber OMP Salawaku Ingatkan Warga Untuk Bijak Dalam Bermedsos Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku mengajak netizen agar bijak dalam menshare, atau menyebarkan maupun menerima informasi di media sosial.Ajakan tersebut disampaikan Polda Maluku melalui Ps. Panit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Iptu Sofia C.E. Alfons SH., MH dalam dialog yang digelar di kantor RRI, Kota Ambon, Rabu (9/10/2024).Dialog yang dilaksanakan dengan mengusung tema "Penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana ITE (Black Campaign) dalam Pilkada serentak" ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, yaitu pakar hukum Maluku DR. Sherlock Halmes Lekipiouw SH.MH; Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilow SH.,M.H."Saat ini kami dari Polda Maluku telah membentuk satgas gakkum (penegakan hukum) yang di dalamnya selain melakukan sidik dan lidik kami juga ada tim cyber," kata Iptu Sofia Alfonso.Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, kata Iptu Sofia, sudah melaksanakan patroli di semua platform media sosial. Patroli dilakukan untuk memantau setiap informasi di media sosial."Kami juga melakukan viralisasi meme-meme positif dan himbauan Pilkada damai dan jujur di media sosial," katanya.Menurutnya, tim Cyber Polda Maluku hingga saat ini terus menjalankan kegiatan preemtif dan preventif seperti melakukan himbauan melalui media sosial kepada masyarakat."Kami mengajak masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap setiap informasi yang didapat dan tidak langsung menyebarkan ke orang lain. Kami juga mengajak warga untuk sama-sama menjaga Pilkada Maluku yang aman dan damai," ungkapnya.Tak hanya kegiatan preemtif dan preventif, Iptu Sofia juga mengaku tim cyber Polda Maluku juga memiliki tim penegakan hukum. Langkah ini adalah upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif tidak bisa berdampak. "Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang kami ambil terkait adanya pelanggaran ITE dalam pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Maluku," tegasnya.Seluruh platform media sosial terus dipantau tim cyber, termasuk sejumlah akun peserta Pilakda yang terdaftar pada KPU provinsi Maluku. Ia menegaskan jika ditemukan pelanggaran maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran Pilkada maka proses hukum akan diserahkan kepada tim Gakkumdu."Apabila ada pelanggaran pidana maka akan kami serahkan kepada pihak Gakumdu namun jika akun tersebut tidak terdaftar maka akan kami proses dengan UU ITE dan itu terpisah dari penegakan hukum yang ada pada Gakumdu," tegasnya."Kami dari Polda Maluku menghimbau masyarakat pengguna media sosial agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan setiap informasi di media sosial, karena ketika kita salah dalam penggunaan media sosial maka akibat hukum itu ada, dan jejak digital itu tetap ada," kata Iptu Sofia mengingatkan. Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada yang aman dan damai. "Mari stop lakukan ujaran kebencian dan stop penyebaran hoax atau menyerang pribadi orang lain sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai," ajaknya.Sementara itu, DR. Sherlock Lekipiouw mengaku kejahatan cyber tidak terlepas dari adanya perkembangan zaman yang semakin canggih. Kejahatan cyber juga bisa terjadi saat pelaksanaan Pilkada. Hal ini diakibatkan terlalu eforianya masyarakat terhadap pasangan calon yang didukung. "Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat memantau dan mengamati setiap informasi yang beredar sebab saat ini kita tau budaya mengecek kebenaran sebuah informasi itu sudah jauh ditinggal akibat jari tangan lebih cepat dari otak," katanya.Lekipiouw mengaku saat ini sudah ada undangan-undangan yang mengatur tentang tindak pidana ITE. Ia berharap Bawaslu terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pilkada yang berkaitan dengan ITE."Kami juga mengharapkan masyarakat agar lebih cerdas di Pilkada saat ini, kita sudah belajar dari banyak pengalaman yang ada, olehnya itu perlu pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, sehingga Pilkada Maluku ini dapat berjalan dengan baik," pintanya. Senada, Samsun Ninilouw, Komisioner Bawaslu Maluku juga berharap adanya dukungan dan kerjasama dari pihak kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Maluku. "Apabila ada temuan pelanggaran yang sudah ditangani kiranya dapat berkoordinasi dengan Bawaslu untuk ditindak lanjuti secara bersama," pintanya.Bawaslu, lanjut Ninilouw, bersama tim Gakumdu telah bekerja. "Kami sangat berharap seluruh masyarakat Maluku lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak gampang terpancing dengan isu yang dapat menyesatkan sehingga apabila ada informasi agar segera di cek sebelum disebarkan," pungkasnya. PNO-12 10 Okt 2024, 14:00 WIT
Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang Papuanewsonline.com, Tangerang - Polri telah berhasil menyelamatkan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di Tangerang. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam melayani masyarakat. "Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Rabu (9/10/2024).Ia menegaskan, pelayanan terhadap kaum rentan khususnya anak menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hingga dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru."Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.Dari hasil pengungkapan Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama. Kemudian Dua orang rekan S, yaitu YB (30) dan YS (28) alias A, menjadi pengasuh anak-anak. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang, pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh ketua yayasan S di panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006 "Kasus ini terkuak saat kami terima laporan RK pada 2 Juli 2024. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," Ucap Zain dalam konfrensi Pers Di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa, (8/10/2024).Saat membuat Laporan di SPKT Polrestro Tangerang Kota RK didampingi oleh F, kerabatnya. Atas laporan tersebut kemudian Polisi melakukan pemeriksaan visum di RSU Tangerang didampingi petugas, yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan."Kita proses dengan melakukan pemeriksaan pada para saksi dengan total 11 orang," ucapnya.Sejak laporan 2 Juli 2024, proses hukum pada kasus tersebut terkendala, karena kondisi psikis korban yang tertekan, sehingga Kepolisian dan lembaga terkait menunggu kesiapan korban.Dalam proses penyelidikan diketahui bahwa Korban ternyata bukan hanya pelapor, namun ada korban lain yang merupakan anak-anak."Memang untuk anak perlu penanganan khusus, tidak semudah tiba-tiba periksa, anak tersebut butuh kesiapan, sehingga tanggal 30 September 2024 bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan itu didampingi oleh P2TP2A termasuk dari pelapor saudara RK," jelasnya.Selanjutnya Polisi melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kemudian menetapkan 3 tersangka yakni S (45) sebagai ketua yayasan, YB (30), YS (28) sebagai pengasuh."Dari 3 orang, 2 orang datang yaitu S dan YB, sehingga dari pemeriksaan itu kita tangkap, tetapkan tersangka. Sedangkan YS, DPO setelah pemanggilan dua kali tidak hadir," ungkapnya.Zain mengatakan, sampai saat ini 7 laporan sudah diterima sejak 2 Juli 2024 hingga Selasa (8/10), dengan rincian 4 anak dan 3 dewasa."Awal kami terima tiga laporan, sekarang total ada tujuh laporan, mereka menjadi korban dengan rincian empat anak dan tiga dewasa," katanya di Dinas Sosial Pemkot Tangerang, Selasa (8/10).Dikesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik dan pengurus yayasan. Kedua tersangka, yakni S dan Y, diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap 4 orang anak dan 3 orang dewasa, yang semuanya laki-laki.Tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pencabulan dimaksud dalam Pasal 289 KUHP."Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya. PNO-12 10 Okt 2024, 13:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT