logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Tambang Ilegal Papuanewsonline.com, Maros - Salah seorang penambang inisial (an) diamankan dan Viral di media online Berita tersebut viral setelah adanya aksi demo oleh aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros, Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah penambang inisial (An)Oknum Penambang ini, berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong Desa Tukamaesa Kab. Maros. Diketahui bahwa aparat polres maros telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP.Han/91/Res.5.5/XI/2024/Reskrim. Terhitung 16 November sampai dengan 05 Desember 2024.Dimana Terduga (An) merupakan salah satu penambang yang diamankan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat jenis Excavator.Anehnya alat berat tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai sekarang tidak ada yang tau dimana diamankan.Untuk kepentingan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Maros lewat whatsapp namun di arahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke polres, namun karena posisi awak media yang tidak memungkinkan untuk ke polres,, Awak mediapun kembali mencoba melakukan konfirmasi lewat pesan Whatsapp terhadap seorang aparat inisial (W) yang di ketahui menangani perkara tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan oknum inisial (w) belum memberikan jawaban. Ada apa.?!Dalam orasinya aliansi meminta kepada pihak polres maros untuk menindak (10) pelaku penambang ilegal yang dinilia berpotensi merusak lingkungan,, "bahkan dalam orasinya mereka menyebutkan nama nama dan perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal yang ada di wilayah kabupaten maros seperti misalnya CV. Pilar Manggala, inisial (c) dan (H) serta yang lainnya. Beber Aliansi.Keseriusan dan ketegasan Polres Maros dalam menertibkan Penambang ilegal perlu di pertanyakan. Pasalnya,, sangat Jelas aktifitas Penambang daerah Moncongloe lancar tanpa kendala bahkan kuat dugaan Adanya Oknum yang ikut menambang. Ucap kordinator aliansi.Aparat polres maros harus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku penambangan dan men jerat mereka dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur tentang penambangan tanpa izin. PNO-12 05 Des 2024, 08:10 WIT
Polres Keerom Amankan 20 Kg Narkotika Jenis Ganja, Tiga dari Lima Pelaku Merupakan Warga Asing Papuanewsonline.com, Keerom – Seberat 20Kg Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua saat melaksanakan Patroli Dialogis, 5 orang Pelaku diamankan dan 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing. Selasa (03/12/24).Polres Keerom menggelar Press Release di Mapolres Keerom, yang dipimpin Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.IK didampingi Kasat Narkoba Polres Keerom Iptu Andrian Fatih.S. Kabarek, S.Tr.K, dan Kasat Samapta Polres Keerom Iptu Samuel Yunus serta dihadiri oleh para Wartawan Media Elektronik, Media Cetak dan Media Online.Kapolres Keerom dalam Jumpa Persnya menjelaskan bahwa Penangkapan terjadi pada Senin (02/12) Malam di Jl. Trans Papua Kamp. Workowana Arso, saat Tim Patroli Samapta Polres Keerom yang dipimpin Kasat Samapta melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas pada tahapan pelaksanaan Pilkada di Kab. Keerom, menemukan mobil Abu-abu yang dicurigainya dan kemudian melakukan penggeledahan."Saat akan melakukan penggeledahan di TKP, Kasat Samapta berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk dilakukan penggeledahan, sebab menemukan adanya tiga Warga Asing didalam mobil dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua Tas berukuran besar yang berisikan ganja dan satu Karung beras merek Ori Rice yang berisikan Narkotika jenis Ganja," terang Kapolres.Lanjut Kapolres kemudian mengatakan setelah digeledah, Kelima Orang Pelaku beserta barang bukti yaitu Dua Tas Beser berisi 18 (delapan belas) bungkusan pelastik besar dilaksanan berisikan ganja, 272 (dia ratus tujuh pulu dua) Pelastik bening besar berisikan ganja, 1 Karung beras merek Ori Rice berisikan ganja dan Mobil yang digunakan, kemudian dibawa oleh Tim Patroli Samapta Polres Keerom dan diserhkan ke Sat Resnarkoba Polres Keerom untuk dilakukan Proses lanjut oleh Sat Resnarkoba.Kelima Pelaku yang diamankan yaitu berinisial AW (26), IT (23) dan yang merupakan Warga Negara Asing (PNG) yaitu JK (20), EY (33), EW (26), yang mana para pelaku saat ditanya oleh Kapolres Keerom saat jumpa pers, mengungkapkan bahwa modusnya yaitu dengan menyelundupkan Ganja dari Negara PNG melalui Indonesia melalui jalan darat Distrik Arso Timur, Kab. Keerom yang kemudian menggunakan Mobil Rental untuk dibawa dan diedarkan di Wilayah Jayapura dan Tempat-tempat lain untuk di Jual.Atas Perbuatannya para Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan Pidana denda 8 Milyar Rupiah. PNO-12 04 Des 2024, 07:38 WIT
Rayakan HUT Ke-74, Polairud Baharkam Polri: Semangat Menjaga Sumber Daya Kelautan Papuanewsonline.com, Jakarta – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri memperingati hari jadinya yang ke-74 dengan menggelar upacara syukuran. Acara ini dipimpin langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, serta dihadiri Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polri lainnya.Mengusung tema “Polairud Presisi Siap Mengamankan Sumber Daya Kelautan Guna Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas,” peringatan HUT ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran Polairud dalam menjaga kedaulatan laut dan udara Indonesia.Selain syukuran, Polairud telah melaksanakan berbagai rangkaian menjelang HUT ini, seperti tabur bunga di perairan Teluk Jakarta pada 19 November 2024. Dipimpin Kabaharkam Polri Komjen Pol M. Fadhil Imran, upacara tabur bunga ini bertujuan mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat Bhayangkara dalam menjaga keamanan laut dan udara.Kakorpolairud Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menegaskan komitmen Polairud dalam mendukung visi Indonesia Maju. “Tema yang kami usung tahun ini adalah bentuk tekad kami untuk terus mengamankan sumber daya kelautan Indonesia demi keberlanjutan dan kemajuan bangsa. Dengan kekuatan yang kami miliki, Polairud siap memberikan kontribusi maksimal,” ujarnya saat doorstop, Selasa (3/12).Polairud saat ini diperkuat oleh 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-kelas, dan 11 pesawat udara. Kendati demikian, Irjen Pol Yassin mengakui bahwa alutsista yang tersedia masih perlu ditingkatkan.“Kami sedang mengupayakan penambahan kapal multifungsi dan helikopter baru, seperti AW169 dan AW139, untuk memperkuat pengamanan di wilayah perairan dan mendukung kegiatan nasional lainnya,” tambahnya.Selama tahun 2024, Polairud telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, penyelundupan narkotika, dan barang ilegal. Dalam pemilu 2024, Polairud juga turut andil dalam distribusi logistik pemilu, menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan wilayah terpencil.“Kami terus hadir di pulau-pulau terluar melalui program Sambang Nusa, perpustakaan terapung, dan klinik terapung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kedaulatan sekaligus mendukung pembangunan manusia Indonesia,” jelas Irjen Pol Yassin.Polairud juga aktif menjalin kerja sama dengan kepolisian negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam upaya menekan penyelundupan, termasuk narkotika. “Kerja sama internasional sangat penting, karena tantangan pengamanan laut tidak bisa dihadapi sendirian. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak demi menjaga perairan kita,” tegas Irjen Pol Yassin.Pada peringatan HUT ke-74 ini, Polairud menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan keamanan dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.“Polairud akan selalu berada di garda terdepan menjaga perairan Indonesia. Kami tidak hanya melindungi kedaulatan, tetapi juga mendukung perekonomian nasional melalui pengamanan jalur laut dan udara. Semoga momen ini semakin memperkuat semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Yassin. PNO-12 03 Des 2024, 19:55 WIT
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan Papuanewsonline.com, Riau - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau "kapal hantu." Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:- SL: Operator mesin kapal- DK: Koordinator rute dan penunjuk arah- SY: Kapten kapal- JN: Operator mesin kapalBenih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin. PNO-12 03 Des 2024, 19:48 WIT
Irwasum Polri Audiensi Bersama Kompolnas RI, Bahas Kerjasama Pengawasan Internal Polri Papuanewsonline.com, Jakarta - Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo melaksanakan audiensi dengan Kompolnas RI pada hari senin, 2 Desember 2024. Dalam pertemuan ini dibahas penguatan kerjasama dan penguatan personel Polri.Kedatangan Komjen Pol Dedi Prasetyo diterima pengurus Kompolnas RI periode 2024-2028 yakni ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono Sudiutomo dan empat Komisioner Kompolnas yakni Ida Oetari Poernamasasi, Gufron, Yusuf, dan Kaset Kompolnas Kombes Pol Hermansyah. Di kesempatan ini, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kompolnas telah menjadi mitra Polri sejak lama. Irwasum Polri berharap Kompolnas terus memberi masukan ke dalam internal Polri “Kompolnas selalu menjadi mitra utama Polri dan bersinergi dalam berbagai bidang, terkait tugas pokok Polri. Kompolnas menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan kepada Masyarakat. Polri sangat terbantu dengan kritik dan masukan yang diberikan Kompolnas,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo. Komjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Polri mendukung tugas pokok dan fungsi Kompolnas dengan menyiapkan aplikasi e-candidat, Satu SDM dan Command Centre SDM Polri, menggunakan teknologi AI sehingga dapat menampilkan rekam jejak personel secara akurat. “Semua yang kita siapkan ini akan memudahkan Kompolnas melakukan pengawasan terhadap Polri dan juga mengusulkan calon Kapolri di masa depan. Karena kami mencatat rekam jejak setiap anggota Polri mulai dari penerimaan hingga pengakhiran tugas. Semua tercatat rapi di Satu SDM secara digital,” tambah Komjen Pol Dedi Prasetyo. Lebih lanjut, Komjen Pol Dedi mengatakan Itwasum Polri membuat Command Centre untuk menerima laporan dan mengelola pengaduan Masyarakat serta membuka hotline untuk percepatan penanganan aduan dari masyarakat. Kompolnas menyambut baik program-program yang dijalankan Polri. Ketua Harian Kompolnas mengatakan kewenangan yang dimiliki Polri saat ini harus dijaga dengan baik, karena setiap ada permasalahan terkait penyalahgunaan kewenangan oleh Polri akan melemahkan kewenangan Polri.“Kompolnas berkepentingan untuk memastikan profesionalisme Polri. Sudah menjadi tugas kami melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri dan tetap menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat,”ujar Arief. Arief juga mengharapkan Polri agar selalu memperkuat dan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para personel Polri agar Institusi Polri semakin Presisi.Dalam pertemuan ini Komjen Pol Dedi Prasetyo juga mengundang salah satu Komisioner Kompolnas sebagai narasumber pada Rakor Anev Itwasum Polri T.A. 2025. Komjen Pol Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan anggota Polri Tahun 2025 akan Kick Off pada bulan Januari 2025. Irwasum Polri berharap Kompolnas bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan terkait rekrutmen Polri agar Polri dapat menghasilkan calon-calon anggota Polri yang baik kedepannya;Ikut mendampingi Irwasum Polri dalam audiensi ini, Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra, Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Agus Saripul Hidayat, Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol. Djoko Hari Utomo, Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol. Herukoco, Irwil IV Itwasum Polri Brigjen Pol. Rinto Djatmono, Irwil V Itwasum Polri Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, Karobinkar SSDM Polri, Brigjen Langgeng Purnomo, Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan, Karowatpers SSDM Polri Brigjen Pol. Budhi Herdi Susyanto, Karopsikologi SSDM Polri Brigjen Pol. Kristiyono, Karojianstra SSDM Polri Brigjen Pol. Agoes Soejadi Soepraptono, dan Kabag Renmin SSDM Polri Kombes Pol. Fajar Budiyanto. PNO-12 03 Des 2024, 19:20 WIT
Polres Jayapura Tangani Kasus Kebakaran Pasar Baru Sentani Papuanewsonline.com, Jayapura – Personel Polres Jayapura saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tentang peristiwa Kebakaran yang terjadi di Pasar Phara Sentani (Pasar Baru) Sentani, yakni Gedung Blok B dan C serta Bangunan Lapak Pedagang Bagian Belakang, Kab. Jayapura.Peristiwa ini terjadi pada Senin (02/12/2024) dini hari, dan dari peristiwa Kebakaran tersebut, Pemerintah Kab. Jayapura dan pedagang yang berjualan di Pasar Prahara Sentani mengalami kerugian materil.Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay S.I.K., menjelaskan kronologi yang telah diambil dari keterangan para saksi, Hj. IMA (58) menerangkan bahwa awal mula dirinya mengetahui kejadian kebakaran tersebut ini dari anaknya yang juga mempunyai lapak di Pasar Phara Sentani, dan menurut informasi, awal mula api berasal dari lapak bagian belakang Blok C yang kemudian merambat ke Blok B, adapun api cepat merambat dikarenakan lapak-lapak tersebut terbuat dari kayu."Lia (40) menjelaskan bahwa sekitar pukul 02.30 Wit, saat itu dirinya sedang berada dirumah, namun tiba-tiba Ia mendapatkan telpon dari keponakannya yang memberitahukan bahwa pasar Phara Sentani terbakar,” jelas Kapolres.Lebih lanjut Muh. Erdin (25) yang merupakan pedagang di lokasi kebakaran tersebut menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya sedang tidur di lapak Pasar Phara Sentani, namun saat itu tiba-tiba ibunya membangunkannya dan memberitahukan ruko kebakaran sehingga Ia pun langsung bangun, serta melihat kebakaran yang mana kebakaran tersebut berawal dari ruko yang merupakan gudang jarang terbuka, kemudian api tersebut menyebar melalui tenda-tenda yang tergantung dan kemudian merembes ke lapak miliknya saat itu.“Milka Rante (51) yang juga merupakan pedagang di lokasi kejadian menerangkan bahwa saat itu dirinya bangun sekitar jam 02.30 Wit untuk mempersiapkan jualan kue kering, dan saat itu Ia mendengar bunyi Klutuk-Klutuk, kemudian Ia membuka pintu dan melihat bahwa api sudah menyala dari salah satu ruko jalan masuk blok B dan Blok C, setelah itu dirinya keluar dan berteriak api-api, dan bergegas untuk menyelamatkan diri” tambah Kapolres.Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar untuk tetap menjauh dari lokasi TKP saat ini dikarenakan masih ada sisa–sisa bara api, dan mengungkapkan bahwa untuk saat ini belum ada BB yang diamankan dari TKP tersebut, dan saat ini masih didatakan jumlah lapak jualan yang terbakar, serta terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab terjadinya kebakaran. PNO-12 03 Des 2024, 08:03 WIT
Kapolres Buru dan dandim 1506 Bubarkan Masa Dengan Humanis Papuanewsonline.com, Buru - Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. dan Dandim 1506 Namlea Letkol Inf.Mohamad Tamami S.sos mengambil langkah tegas namun tetap humanis dalam membubarkan massa saat berlangsungnya rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata. Pendekatan humanis ini menunjukkan komitmen aparat keamanan untuk menjaga ketertiban tanpa menimbulkan konflik atau kekerasan.Tindakan tersebut biasanya dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan tertib, terutama di tengah situasi yang berpotensi memanas. Pendekatan humanis juga mencerminkan kepedulian aparat terhadap hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam batas-batas yang tidak mengganggu kepentingan umum.Konsentrasi massa di PPK Kecamatan Waelata yang berawal dari desakan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) untuk membuka kotak suara TPS 17 mencerminkan dinamika yang sering terjadi dalam proses rekapitulasi suara. Situasi ini kemungkinan dipicu oleh ketidakpuasan atau kecurigaan terhadap hasil penghitungan suara di TPS tersebut.Desakan seperti ini biasanya muncul karena adanya dugaan ketidaksesuaian data, kekeliruan administrasi, atau upaya untuk memastikan transparansi proses pemilu. Namun, upaya semacam ini sering kali menimbulkan tensi yang dapat berkembang menjadi kerumunan massa.Tindakan Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. dan Dandim 1506 Namlea Letkol Inf.Mohamad Tamami S.sos yang membubarkan massa secara humanis menunjukkan pendekatan profesional dalam menangani situasi ini, mengutamakan penyelesaian damai tanpa kekerasan. Membuka kotak suara hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, seperti melalui keputusan resmi KPU atau Panwaslu, untuk memastikan keabsahan proses pemilu tetap terjaga. PNO-12 02 Des 2024, 19:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT