Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Jaga Kenyamanan Masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi Melaksanakan Patroli Dialogis
Papuanewsonline.com, Jayapura – Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Sarmi melaksanakan Patroli dialogis dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di Seputaran Kota Sarmi, Selasa (07/01/2025).Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Suratno, S.H., M.H., mengatakan bahwa tujuan dari patroli ini, yaitu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Sarmi. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga dan Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi obyek vital seperti Bank dan Kediaman Kapolres serta pusat aktivitas masyarakat yang berjualan di pondok-pondok dan kios-kios,” ujarnya.Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkas Kasat. PNO-12
08 Jan 2025, 14:01 WIT
Press Release Polres Mimika Musnahkan Sabu Dengan Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Papuanewsonline.com, Mimika – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., menyita Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang diamankan dari tangan tersangka AR, akhirnya dimusnahkan dihalaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa, (07/01/2025).Barang bukti yang dimusnahkan seberat 23,04 gram itu berasal dari jumlah awal seberat 25,04 gram yang disita oleh Sat Reserse Narkoba pada saat penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 5 Desember 2024 lalu diseputaran SP 4, jalur 4, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Awal mula tersangka AR ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika ketika tersangka dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika."Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres Mimika.Lanjut Kapolres, tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika untuk mengambil paketan barang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik F di jasa pengiriman barang. "Upah atau gaji yang didapat oleh tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan narkotika jenis sabu kepada konsumen sebesar Rp 150.000 perpaket,” ujar AKBP I Komang. Kata Kapolres, barang bukti narkotika jenis sabu keseluruhan dengan berat netto 25,04 gram bila terjual akan mendapatkan uang sekitar Rp.47.500.000.Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.Sementara itu terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat,SH,MH mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan. "Terhadap ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di rutan Polres Mimika karena statusnya masih warga binaan. Tetapi jika ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya dilapas untuk kasus yang pertama maka dilanjutkan dengan perkara yang baru ini,” jelasnya. PNO-12
08 Jan 2025, 13:46 WIT
Kapolda Papua Serahkan Dokumen Dipa RKA-K/L Satker Jajaran Polda Papua T.A 2025
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, S.H., M.Si., telah memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas, sosialisasi dan penyerahan dokumen dipa RKA-K/L satker jajaran Polda Papua T.A 2025 bersama dengan Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., pada Selasa (07/01/2025).Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Kota Jayapura, Papua, dan turut dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Karo Rena Polda Papua, Kombes Pol. Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., Para pejabat utama Polda Papua, serta Para Kapolres/ta jajaran Polda Papua.Dalam sambutannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa dengan memasuki tahun 2025, semoga membawa semangat baru dan inspirasi untuk meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Keberhasilan dalam pelaksanaan Pam Pilkada dan Pam Nataru dgn aman dan lancar, merupakan bukti kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Papua dalam mengakhiri tahun 2024,” ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan Bapak Presiden Prabowo telah menekankan kepada pentingnya pengalokasian anggaran yang berfokus pada pemenuhan swasembada pangan, energi dan pendidikan serta prioritas lainnya.“Integritas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran dan langkah yang diambil harus sesuai aturan yang berlaku, sehingga sangat penting untuk dilakukan Monev secara berkala,” tambah Kapolda.Kapolda juga menekankan agar segera tetapkan pejabat pengelola anggaran, dan tunjukkan Komitmen dan tanggung jawab melalui penandatanganan Integritas oleh seluruh Kasatker, serta lakukan Lelang Pra-DIPA segera untuk anggaran belanja modal pembangunan rumah dinas.“Mari kita jadikan DIPA 2025 sebagai memontum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat integritas dan mewujudkan visi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang terpercaya,” pungkasnya. PNO-12
08 Jan 2025, 13:18 WIT
Kapolda Papua Pimpin Rapat Terkait Pemisahan Polda Papua Tengah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., didampingi Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan terkait Pemisahan Polda Papua Tengah yang dilaksanakan di Ruang vicon Lantai 2 Mapolda Papua, Koya Koso, Senin (06/01/2025).Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Papua, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Papua, Kombes Pol Andi Yoseph Enoch, S.I.K, Kabag Binops Roops, AKBP Mughoni, S.I.K dan Kabag Binkar Biro SDM Polda Papua, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P.Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran transisi operasional dan pengelolaan sumber daya manusia serta logistik, guna mendukung berdirinya Polda Papua Tengah yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian di wilayah tersebut.Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan Polda Papua sudah mekar menjadi Polda Papua Tengah. Sementara tiga provinsi lainnya masih berada dalam Polda Papua. Pembahasan hari ini akan lebih spesifik dan mendalam, bertujuan untuk mendukung operasional Polda Papua Tengah.“Target 2025 menjadi salah satu fokus kita. Sebagai Kapolda, saya meneruskan tugas Kapolda sebelumnya. Pada tahun ini, kita harus menentukan target yang ingin dicapai. Penetapan target tersebut akan didasarkan pada kajian bersama, dan setiap satker harus mencantumkan targetnya dalam perencanaan masing-masing,” ucap Kapolda.Kapolda mengatakan Polda Papua adalah Polda besar. Jika anggota yang baik dikirim ke Polda yang baru, itu sangat disayangkan. Apapun alasannya, jika anggota yang berkompeten dipindahkan ke sana, saya yakin mereka akan kesulitan karena belum memiliki pengalaman yang cukup di wilayah baru.“Terkait hal ini, anggota kita yang ada di polsek-polsek, khususnya yang sudah bertahun-tahun bertugas, pasti ada yang ingin dipindah ke kota atau Nabire. Kita harus memahami hal ini, karena mereka sudah bertugas lama di daerah terpencil,” tuturnya.“Dalam tahun 2025, kita perlu mengevaluasi apakah Polda Papua sudah melakukan rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan atau belum,” pungkasnya. PNO-12
07 Jan 2025, 15:16 WIT
Sita Hotel Aruss Semarang, Bareskrim Polri: Dibangun Memakai Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Papuanewsonline.com, Semarang – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa. PNO-12
07 Jan 2025, 14:44 WIT
Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Ini Pesan Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku yang dilaksanakan di Lobi Lantai 1 Mapolda Maluku, Senin (6/1/2025).Turut hadir dalam upacara Sertijab yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi S.I.K., M.H bersama Irwasda Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.I.K dan para pejabat utama Polda Maluku serta Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Para PJU Polda Maluku yang disertijab yaitu Karo SDM, Direktur Lalu Lintas, dan Direktur Binmas, serta penyerahan jabatan Direktur Reskrimsus kepada Kapolda Maluku.Direktur Lalu lintas sebelumnya dijabat Kombes Pol Rusdy Pramana Suryanagara Sik. Kini telah diserahkan kepada Kombes Pol Yudi Kristanto Sik. Sementara Direktur Binmas Polda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol Deny Abrahams Sik. Kini telah diserahkan kepada Kombes Pol Hujrah Soumena Sik. Sedangkan Karo SDM Polda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol Agus Nugroho Sik, kini diserahkan kepada Kombes Pol Jemi Junaidi Sik.Untuk jabatan Direktur Krimsus Polda Maluku, sementara ini telah diserahkan dari Kombes Pol Hujrah Soumena Sik kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si.Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan, mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu bentuk pembinaan karir personel Polri. Mutasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran baik terhadap organisasi maupun personel sebagai wujud pemberian penghargaan atas prestasi kerja yang baik.Kepada PJU yang disertijab Kapolda mengingatkan agar dimanapun tempat bertugas agar dapat dilaksanakan dengan baik. "Tugas pokok kita layani masyarakat. Nikmati pekerjaan kita, yang paling enak itu tugas berkolaborasi, kita semua harus kerja sama dengan baik," pintanya.Kepada pejabat lama Kapolda memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di Polda Maluku. "Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru," ungkapnya. PNO-12
06 Jan 2025, 21:26 WIT
Pimpin Apel Perdana 2025, Kapolda Maluku: Hindari Perilaku Main Fisik Kepada Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (6/1/2025).Apel perdana tahun 2025 ini dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.Dalam amanatnya, Kapolda kembali menegaskan kepada para personel Polri untuk menghindari perilaku main fisik kepada masyarakat."Kepada personel yang melakukan tugas di lapangan saya tegaskan agar selalu berbuat baik kepada masyarakat dan layani masyarakat tanpa pamrih, jangan sakiti masyarakat apalagi main fisik, jangan sampai anda lakukan,"pinta Kapolda tegas.Kepada personel Polda dan jajaran, Kapolda juga menekankan agar jangan ada lagi yang melakukan pelanggaran saat bertugas di tahun ini. Kejadian kemarin di kawasan Pelabuhan Ambon harus menjadi pelajaran penting bagi semuanya."Saya minta ketika kita akan melakukan sesuatu hal agar difikir dengan baik dan matang akan akibatnya pada diri dan institusi kita ini," kata Kapolda mengingatkan.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Polda Maluku dan jajaran atas kinerjanya selama tahun 2024. Kapolda mengaku, situasi kamtibmas di Maluku sejak pelaksanaan Pemilu baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada hingga perayaan Natal dan Tahun Baru, sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif."Semuanya berjalan kondusif padahal sebelumnya banyak yang memprediksi macam-macam tapi Alhamdulillah semuanya dapat kita laksanakan bersama dengan baik dan lancar," ungkapnya.Kapolda meminta agar tugas dan kinerja yang baik selama ini terus dilaksanakan tetap dipertahankan. Sebab itu adalah sebuah prestasi dalam tugas."Saya ingatkan sedikit saja kita melakukan pelanggaran apalagi menyakiti masyarakat maka semua kinerja yang baik yang kita lakukan selama ini akan sirnah," katanya.Seluruh personel juga diingatkan untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila tidak ada yang penting untuk menggunakan medsos agar jangan digunakan sebab rekam jejak digital tidak akan pernah hilang."Mari kita saling mengingatkan antar sesama apabila ada anggota atau rekan kita yang mulai aneh-aneh maka segera di ingatkan dengan cara-cara yang baik sebab kita ini semuanya saudara agar tugas kita yang akan kita laksanakan bersama dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. PNO-12
06 Jan 2025, 21:16 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Tepis Tuduhan Adanya Ancaman Dari Oknum Anggota
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, mengklarifikasi adanya pemberitaan beberapa waktu lalu oleh salah satu Media online yakni Investigasi Mabes mengenai adanya oknum Personel Polsek Kormomolin Aipda MA sebagai Debitur datang menemui pihak debt colector (DC) atau disebut Leasing dengan membawa sajam berupa parang yang diselipkan oleh sepeda motor dinas yang dikendarainya.“Memang benar yang bersangkutan mengakui menyelipkan parang pada sepeda motor dinas, namun tidak digunakan untuk mengancam pihak manapun. Parang tersebut pun bahkan tidak dipegang sama sekali oleh Aipda MA saat menemui Pihak Leasing atas dugaan penarikan paksa kendaraan” beber Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu OLOF BATLAYERI saat dimintai keterangan.Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan bahwa, parang yang dibawa oleh Aipda MA dan diselipkan pada sepeda motor dinas yang dikendarainya tersebut adalah sebagai upaya untuk berjaga diri ketika dalam perjalanan. Mengingat, jarak yang ditempuh dari Kecamatan Kormomolin ke Kota Saumlaki kurang lebih berjarak sekitar 69,5 km dan harus melalui hutan, serta pada saat tiba di Kota Saumlaki juga sudah sore hari dan sudah pasti akan kembali pada malam hari sehingga perlu untuk memastikan keselamatan diri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Hal tersebut pun telah diklarifikasi langsung oleh Aipda MA saat memberikan keterangan langsung kepada Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar berdasarkan laporan oleh pihak Leasing karena Mereka merasa terancam atas sajam yang diselipkan. dan bahkan hal tersebut pun tidak terbukti terkait adanya pengancaman yang dilakukan Aipda MA dengan menyelipkan parang pada sepeda motor dinas yang dikendarainya tersebut.Hingga pada akhirnya, pihak Leasing pun meminta kepada Aipda MA untuk mengatur permasalahan ini secara baik dan kekeluargaan, selanjutnya Personel Propam menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk membuat pernyataan. Namun, pihak debt colector meminta waktu sejenak untuk ke SPKT guna melakukan mediasi terlebih dahulu terkait kendaraan yang ditarik, barulah pernyataan itu dibuat.Namun hasil dari mediasi yang dilakukan oleh Aipda MA bersama para debt colector pada ruang SPKT tidak mendapat jalan keluar dan kesepakatan bersama diantara kedua belah pihak. Karena, Aipda MA ingin untuk menindaklanjuti pihak Leasing melalui jalur hukum yang menurutnya atas tindakan Mereka yang tidak sesuai dengan aturan Fidusia yang sudah ada terkait penarikan kendaraan.Sementara itu diketahui dari keterangan Aipda MA, sebelumnya penarikan kendaraan oleh Pihak Leasing ini diduga dilakukan secara sepihak tanpa diketahui olehnya selaku pihak Debitur, padahal aturannya jelas bahwa penarikan kendaraan harus dilakukan dengan kesepakatan bersama antara pihak kreditur maupun debitur tanpa adanya unsur paksaan.Serta, proses penarikan tersebut pun diduga dilakukan oleh pihak Leasing tanpa menunjukkan surat tugas dari Perusahaan dan dilakukan penarikan ketika kendaraan sedang berada di jalanan yang sementara dikendarai oleh sopirnya, tanpa sepengetahuan oleh Debitur. PNO-12
06 Jan 2025, 21:05 WIT
Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
Papuanewsonline.com, Jakarta – Operasi Lilin 2024 yang digelar Polri selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dinilai berjalan sukses. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung kondusif di berbagai wilayah Indonesia.Komisioner Kompolnas, Yusuf, S.Ag., mengatakan bahwa persiapan dan pelaksanaan Operasi Lilin 2024 menunjukkan koordinasi yang baik di berbagai level kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga jajaran Polda dan Polres. Menurutnya, pengamanan tidak hanya berfokus pada perayaan keagamaan, tetapi juga mencakup antisipasi potensi bencana dan pengendalian arus lalu lintas selama masa liburan."Pelaksanaan perayaan ibadah Natal berlangsung sangat baik. Umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru terpantau lancar. Meski ada kemacetan, itu masih terkendali dan tidak sampai mengalami stagnasi total," ujar Yusuf, Jumat (4/1).Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa wilayah-wilayah dengan potensi kerawanan bencana juga mendapatkan perhatian khusus. Contohnya, di Jawa Barat, kesiagaan tidak hanya pada aspek keamanan tetapi juga penanganan bencana."Kami mencatat keberhasilan operasi ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu. Semua berjalan lancar, dan ini patut kita apresiasi sebagai hasil kerja keras Polri," katanya.Keberhasilan Operasi Lilin 2024 disebut menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan berikutnya, yakni Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri. Yusuf mengingatkan bahwa pergerakan orang dan kendaraan pada masa Lebaran biasanya lebih tinggi dibandingkan Nataru."Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Kami berharap Polri dapat mempersiapkan Operasi Ketupat dengan baik, sebagaimana keberhasilan Operasi Lilin tahun ini. Kompolnas akan kembali memantau dan mengawasi jalannya operasi untuk memastikan semuanya berjalan lancar," ungkap Yusuf.Operasi Lilin menjadi bukti bahwa koordinasi yang baik antara jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menciptakan suasana aman dan kondusif. Kompolnas berharap tren positif ini dapat terus ditingkatkan pada operasi-operasi berikutnya. PNO-12
05 Jan 2025, 20:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru