Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Memasuki Tahun Ketiga, TIM AP IBM Kelurahan Kamoro Jaya Tetap Solid Bergerak
Papuanewsonline.com, Timika– Selasa (24/06/2025) bertempat di aula kantor
Kelurahan Kamoro Jaya, TIM AP IBM menyusun program yang akan dilaksanakan hingga
akhir 2025 sebagai wujud komitmennya untuk terus bergerak secara aktif dalam
pencegahan dan penanggulan Narkoba. Agen Penggerak (AP) Intervensi Berbasis
Masyarakat (IBM) kelurahan Kamoro Jaya, distrik Wania yang didirikan sejak 3
(Tiga) tahun lalu ini, berupaya dengan memberikan dukungan yaitu melakukan
sosialisasi, pendataan, deteksi dini, pendampingan serta membangun Kerjasama yang
baik dengan semua pihak terkait, seperti BNN, TNI/POLRI, pemerintah melalui
Kepala Kelurahan dan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kelurahan
Kamoro Jaya, Musdalifah, kepada TIM AP IBM bahwa ini adalah dedikasi yang luar
biasa dan akan dipupuk bersama demi generasi penerus. “Permintaan kami juga utk BNN damping kami dengan
baik, untuk memenuhi target-target secara nasional maupun daerah dalam pemulihan, baik
itu anak-anak, maupun orang dewasa, tapi harapan kita akan jalan sebaik mungkin. Kehadiran AP IBM ini akan merubah tatanan hidup anak-anak kita.”
Ujarnya. Pada kesempatan yang sama, kepala Kelurahan
juga memberikan bantuan operasional kepada TIM yang diterima Bendahara, guna
mengawali kegiatan TIM di tahun 2025 sesuai program yang sudah dicanangkan. Ketua AP IBM, ibu Yohana Arwam juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kelurahan Kamoro Jaya yang telah
memberikan bantuan operasional tersebut. “Terima kasih, Pak Lurah yang selalu membantu
kami sejak tahun pertama sampai kita sudah memasuki tahun ketiga ini. Kami
percaya Tuhan akan membalas dengan berkat yang luar biasa untuk Pak Lurah dan Kelurahan
Kamoro Jaya” ucap Ibu Yohana. Sebelumnya TIM AP IBM Kamoro Jaya telah
melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Pihak BNN Mimika guna mendapatkan
arahan dan petunjuk terkait giat-giat yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini. Pertemuan yang dilaksanakan di kantor BNN ini
dipimpin langsung oleh Bapak Ruslan sebagai perwakilan BNN, Brpika Herman
sebagai Babinkamtibmas Kamoro Jaya dan TIM AP IBM Kamoro Jaya. (Red.)
24 Jun 2025, 16:57 WIT
Wujudkan Keamanan dan Kedekatan, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli di Distrik Pugima
Papuanewsonline.com, Wamena - Untuk memastikan stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan patroli, pemetaan wilayah, dan pelayanan kesehatan di Distrik Pugima, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (23/6/2025).Dalam pelaksanaannya, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan patroli mobile serta menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat. Selain itu, Satgas Ops Damai Cartenz juga melaksanakan pemetaan wilayah serta membuka pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk kehadiran negara yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat pedalaman Papua.Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Distrik Pugima. Warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran aparat yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir secara humanis dan melayani kebutuhan dasar masyarakat distrik Pugima.Menanggapi kegiatan tersebut, Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli terpadu dan pendekatan humanis merupakan strategi berkelanjutan yang dilakukan untuk memastikan Papua tetap aman dan damai.“Kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata bahwa kehadiran kami bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kami ingin warga merasa aman, didengar, dan dilayani,” tegasnya.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., juga menambahkan bahwa kehadiran Satgas di tengah masyarakat bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga penguatan rasa saling percaya.“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan kami khususnya Satgas Ops Damai Cartenz. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun Papua yang damai dan sejahtera. Kami hadir tidak hanya membawa pengamanan, tetapi juga membawa pelayanan dan perhatian,” ujar Kombes Yusuf.Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah lainnya sebagai bentuk komitmen mewujudkan Papua yang damai, sehat, dan sejahtera. PNO-12
24 Jun 2025, 16:52 WIT
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi di halaman Mapolresta Ambon, Senin (23/6/2025).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., serta dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, ST, MT, dan Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para tamu undangan dan awak media.Dalam keterangannya, Wakapolresta menyampaikan bahwa sebanyak 3.800 liter miras jenis sopi berhasil disita dimana sebanyak 2500 liter disita oleh Personil KPYS dan sisanya berasal dari sitaan Polsek Jajaran Polresta Ambon, hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Juni 2025. Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Ambon dan seluruh Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Hari Bhayangkara.“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Polresta Ambon, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat. Kami tidak akan berhenti di sini, penegakan hukum terhadap miras ilegal akan terus dilakukan karena dampaknya sangat besar terhadap gangguan kamtibmas yang sebagai mana kita tau bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Nur Rahman.Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette yang mewakili pak walikota ambon,mengatakan bahwa turut mengapresiasi langkah Polresta Ambon dan menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya penertiban miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama konflik sosial di tengah masyarakat.Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis, di mana seluruh barang bukti ditumpahkan ke dalam drum besar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Ambon yang lebih aman dan sehat dari pengaruh negatif minuman keras ilegal. PNO-12
24 Jun 2025, 16:29 WIT
Masuki Hari Ke-9 Ops Simpatik Salawaku, Polda Maluku Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari kesembilan Operasi Simpatik Salawaku 2025, sejumlah pelanggaran lalulintas masih ditemukan personel Polda Maluku, Sabtu (20/6/2025).Sejumlah pelanggaran lalulintas ditemukan saat pelaksanaan Ops Simpatik di sejumlah ruas jalan di kota Ambon seperti di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Rijali.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H mengatakan, pengguna jalan masih belum sadar tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya. Umumnya, mereka tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman untuk sopir angkot. Bahkan, saat berkendara para pengguna jalan tidak membawa SIM maupun STNK."Para pelanggar lalulintas yang ditemukan ini sempat diberhentikan. Petugas kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas," kata Kombes Areis.Para pelanggar lalulintas tidak ditilang, namun mendapatkan teguran lisan maupun tertulis. Mereka juga diberikan edukasi tentang Kamseltibcar Lantas."Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tetap mentaati peraturan lalulintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara," pintanya.Selain memberikan sosialisasi tentang aturan lalulintas, Satgas Ops Simpatik Salawaku, juga membagikan bingkisan kepada pengguna jalan menjelang hari Bhayangkara ke-79. "Personel juga memberikan bingkisan parcel sebagai bentuk perhatian Polri jelang Hari Bhayangkara ke 79 kepada para tukang ojek yang disambangi," pungkasnya. PNO-12
21 Jun 2025, 17:42 WIT
Dipicu Cinta Segitiga, Bos TPNPB Puncak Tembak Mati Anak Buah dan 2 Warga Sipil
Papuanewsonline.com, Puncak,- TPNPB /OPM Kodap Ilaga yang beroperasi di Kabupaten Puncak dibawa pimpinan Kalenak Murib kembali berulah dengan menyerang warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak.Dalam aksi maut yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, tiga warga dinyatakan meninggal dunia, dan empat warga lainnya luka-luka, serta 11 honai dibakar.Berdasarkan keterangan saksi, aksi brutal tersebut dipicu cinta segitiga, dimana Kalenak Murib murka karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya bernama Minanggen Wijangge, sehingga membuat Kalenak Murib naik pitam.Kalenak Murib dan 23 pasukannya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT, membawa setidaknya empat pucuk senjata api laras panjang, dan menembak warga serta membakar honai.Tiga orang dinyatakan tewas dalam aksi bos TPNPB ini, berikut tiga nama yang meninggal dunia- Minanggen Wijangge- Patiago Tabuni- Oriup MuribSedangkan korban yang luka-luka akibat peristiwa adalah- Amos Tabuni (luka tembak di lengan kanan)- Anis Tabuni (luka tembak di lengan kiri)- Amote Tabuni (luka di bagian kepala)- Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki)Atas peristiwa ini, sebagian besar warga Kampung Lambera telah berpindah ke tempat lebih aman di Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.“Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucap Faizal di Jayapura , Jumat (20/6/2025).Kata Faizal, Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pemerintah distrik Yugumoak untuk warga mengamankan diri ke Distrik terdekat.(Anjia)
20 Jun 2025, 18:47 WIT
Polda Maluku Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika di kota Ambon. Mereka diantaranya berinisial Z.I.M (24), dan dua perempuan yaitu A.O (51) dan W.A.S (35). Penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berlangsung di waktu dan tempat berbeda di Ambon.Tersangka A.O diamankan di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat kurang lebih 0,73 gram. "Tersangka A.O ini diamankan dengan satu paket sabu-sabu dalam plastik klem bening yang disimpan di dalam plastik teh warna kuning," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, Kamis (19/6/2025).Tak sampai di situ saja, tim juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu di dalam lemari pakaian. 10 paket diantaranya disimpan di dalam kotak parfum warna merah. Sementara sisanya dikemas dengan plastik bening serta sedotan yang dipotong dibalut dengan tissu. Benda ini kemudian disimpan dalam saku celana panjang warna putih."Petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna silver dan 28 buah plastik klem bening yang terdapat di dalam plastik bening ukuran besar," jelasnya.Esok harinya atau Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIT, tim opsnal kembali berhasil menangkap W.A.S alias Iren di kamar kos-kosannya yang berada di kawasan RT 003 RW 003 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Dari tangan wanita ini, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil. Benda ini disimpan di dalam saku tas jinjing warna hitam.Di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, tim opsnal kembali mengamankan Z.I.S bersama 16 paket narkotika jenis ganja. Narkotika golongan I ini dikemas dengan kertas nasi warna coklat yang disisipkan dibagian kaki celana sebelah kiri."Untuk ketiga Tersangka saat ditangkap langsung ditahan di rutan Polda Maluku. Tim penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut," jelasnya.Untuk Tersangka A.O dan W.A.S masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Tersangka Z.I.S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. PNO-12
20 Jun 2025, 14:09 WIT
Terkait Kasus Korupsi Aerosport di Timika, Jaksa Geledah dan Sita Banyak Item
Papuanewsonline.com, Timika,- Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi papua melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, Alat berat dan dokumen di Timika, dalam dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021." Benar, untuk perkembangan penanganan kasus ini, tim penyidik dua hari melakukan penggeledahan dan penyitaan di Timika," Ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Valery Dedy Sawaki, dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025).Nixon menyatakan bahwa Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari, yaitu pada tanggal 16–17 Juni 2025." Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika," ujar Nixon.Nixon menjelaskan, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada tiga lokasi yakni, Lokasi pertama di Kantor PT Karya Mandiri Permai (Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika)." Pada lokasi pertama, tim menemukan Uang tunai Rp133.657.000, 8 sertifikat tanah asli, 2 unit laptop, 40 dokumen asli BPKP dan STNK, 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, 38 kunci serep kendaraan dan alat berat, serta 52 bundel dokumen," Jelasnya.Lanjut Nixon pada lokasi kedua yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika (Jl. Cenderawasih SP3) dan hasil penggeledahan yaitu 13 bundel dokumen resmi.Ia menambahkan, pada lokasi ke-tiga di Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai (Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru) Tim berhasil melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 45 unit kendaraan dan alat berat dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.Nixon menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan rencana pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik, Namun hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan realisasi hanya sekitar 104.470 meter kubik, sehingga terjadi Kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.(Hendrik)
20 Jun 2025, 10:48 WIT
Penyelesaian Masalah 4 Pulau, Yusril Himbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham
Papuanewsonline.com, Sydney
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril
Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah paham terhadap
pernyataannya terkait kedudukan MoU Helsinki dan UndangUndang Nomor 24 Tahun
1956 dalam penyelesaian status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara
Aceh dan Sumatera Utara. Meskipun polemik mengenai Pulau
Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang telah selesai
melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau
tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, sejumlah tokoh masyarakat
Aceh menanggapi pernyataan Yusril secara keliru. "Tidak seorang pun di negara
ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian
masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI," jelas
Yusril dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia,
Kamis (19/6). Ia menambahkan, "Saya
menjabat Mensesneg ketika perundingan Helsinki berlangsung, sehingga terlibat
baik langsung maupun tidak langsung dalam diskusi internal Pemerintah RI dengan
Tim Perunding dalam menyepakati MoU, termasuk pula menindaklanjuti hasil MoU
itu. Sebab saya juga bersama Mendagri Alm. Mohammad Ma'ruf yang ditugasi
Presiden membahas RUU Pemerintahan Aceh dengan DPR sampai selesai." Yusril menegaskan dirinya sangat
memahami bahwa semangat dari MoU Helsinki merupakan titik tolak dalam
menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Namun, Yusril,
melanjutkan, dalam konteks penyelesaian status empat pulau antara Aceh dan
Sumut, rujukannya tidak bisa secara langsung kepada MoU Helsinki dan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. "MoU Helsinki menegaskan
bahwa wilayah Aceh mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, tetapi
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten
mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah
kata pun tidak disebutkan dalam undangundang tersebut," ujar Yusril. Ia menjelaskan bahwa penentuan
batas daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus mengacu kepada ketentuan yang
lebih mutakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah. "UU ini menegaskan bahwa batas
daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan
provinsi, kabupaten dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas
batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan
saya," tegasnya. Dengan demikian, Yusril
menyatakan keheranannya atas adanya pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak
menghargai MoU Helsinki dan bahkan melontarkan kecaman-kecaman. "Saya sangat heran ada
sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan
berbagai kecaman lainnya," imbuhnya. Terkait keputusan Presiden Prabowo
Subianto, Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada dokumen kesepakatan
antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada
tahun 1992 yang dibuat atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini waktu
itu "Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU
itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apapun
antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detailnya bisa mengacu kepada
rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut," tegasnya lagi. Yusril mengatakan komitmennya
membantu masyarakat Aceh tidak pernah berubah sejak gurunya Prof. Osman Raliby
memperkenalkan dirinya dengan Tengku Muhammad Daoed Beureueh tahun 1978. Saya
juga yang mengusulkan nama Nanggroe Aceh Darussalam dan keberadaan Qanun Aceh
untuk mengimplementasikan syariat Islam di Aceh sebelum MoU Helsinki.
"Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh
dan Prof. Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh,"
demikian penegasan Yusril seraya mengimbau agar jangan ada lagi kesalahpahaman
tentang pernyataannya terkait MoU Helsinki
20 Jun 2025, 00:01 WIT
Pimpin Apel Perdana, Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Untuk Bekerja Dengan Baik
Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah Serah Terima Jabatan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku yang baru Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H memimpin apel perdana di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (18/6/2025).Apel gabungan yang dihelat pagi ini dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.I.K, bersama seluruh pejabat utama dan personel Polda Maluku.Kepada personel Polda Maluku, Brigjen Imam Thobroni dalam arahannya mengingatkan agar senantiasa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat maupun menegakkan hukum."Kepada seluruh personel Polda Maluku mari kita hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun sebab kita tau bersama saat ini apapun yang dilakukan Polri kalau itu menyimpang pasti akan Viral. Olehnya itu jangan sampai hal ini terjadi," pinta Wakapolda.Sebagai orang baru, Wakapolda juga menyampaikan terima kepada seluruh personel karena sudah menerimanya dengan baik. "Saya sangat berharap solidaritas dan kerja sama kita dapat tetap terjaga dengan baik untuk kita bersama membangun Polda Maluku yang kita cintai ini," harap Wakapolda.Nama baik institusi Polri, kata Brigjen Imam harus dijaga dari berbagai pelanggaran sekecil apapun. Sebab, meski banyak hal kebaikan yang telah dilakukan, akan dirusak hanya dengan satu perbuatan tercela dari anggota."Bekerjalah dengan baik karena rizki kita itu di mana saja sudah diatur Yang Maha Kuasa, tetap bersyukur atas apa yang sudah diberikan kepada kita dan nikmati semua prosesnya dengan hati yang senang dimanapun kita bertugas," pungkasnya. PNO-12
19 Jun 2025, 14:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru