logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polda Maluku Gelar Dialog Terkait Peran Gakumdu Dalam Pemilu 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menggelar dialog publik tentang eksistensi dan peran dari sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.Dialog yang menghadirkan sejumlah narasumber dari Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Bawaslu Maluku, serta Akademisi Unpatti Ambon ini dilaksanakan di Aula George de Fretes, Kantor RRI Ambon, Jumat (8/12/2023).Gelar dialog Aspirasi Publik bahas peran Gakumdu di masa tahapan pemilu hingga waktu pencoblosan nanti di tahun 2024, Polda Maluku menghadirkan Narasumber Kordinator Kejaksaan tinggi Maluku Taufik SH.MH, Akademisi Fakultas Hukum Unpatti Ambon Dr. Reny H Nendissa SH.MH, Kordinator penanganan pelanggaran Bawaslu Maluku Astuti Usman S,Ag,MH dan Kasubdit satu Direktorat kriminal umum Polda Maluku Kompol Yus silueta.Koordinator Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Maluku, Astuti Usman, menyampaikan, Gakumdu adalah wadah penegakan hukum dalam Pemilu. Di dalamnya terdapat Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Peran dan tugasnya yaitu menangani tindak pidana Pemilu yang terjadi baik ditemukan secara langsung maupun menerima laporan dari masyarakat."Dalam penanganan tindak pidana Pemilu harus melibatkan tiga unsur seperti adanya laporan dari masyarakat kemudian Bawaslu dapat menyertakan Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penyelidikan," ungkapnya. Penanganan pelanggaran Pemilu melalui tiga tahap. Jika terjadi pelanggaran administrasi, maka menjadi kewenangan Bawaslu. Apabila terjadi tindak pidana menjadi kewenangan penyidikan Polri dan selanjutnya sampai pada tahap penuntutan adalah Kejaksaan."Jadi apapun peran tugasnya di dalam Gakumdu itu yang paling penting adalah sinergitas dan keharmonisan sebab itu adalah modal untuk kita bisa bekerja bersama dengan baik maka hal tersebut perlu dibangun dari awal sehingga dengan begitu ketika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu maka tim Gakumdu akan bekerja dengan baik dan maksimal," ungkapnya.Bawaslu, lanjut Astuti, meski personelnya sedikit, namun telah siap dalam menghadapi atau mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah provinsi Maluku. "Walau dilihat memang personel Bawaslu itu sedikit dan kami juga merasa kurang karena harus mengawasi wilayah Maluku yang cukup besar dengan ribuan TPS yang berada di pulau-pulau dan rentan kendali yang cukup sulit, dengan semua keterbatasan yang ada kita tetap siap untuk menjalankan tugas kita," katanya.Mewakili Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andre Iskandar, Kasubdit I Kompol Yus Silueta, menjelaskan, sesuai aturan yang ada, tugas dan kewenangan Polri dalam tim Gakumdu yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana Pemilu yang terjadi."Kewenangan kita Polisi di dalam Gakumdu adalah melakukan penyelidikan dan penyelidikan terhadap tindak pidana pemilu yang berawal dari adanya laporan atau temuan kemudian tim kita bekerja bersama Bawaslu dan Kejaksaan," jelasnya.Hingga kini, lanjut Kompol Yus, tim Gakumdu belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran administrasi maupun tindakan pidana Pemilu. "Kalau nanti ada laporan atau temuan dari tim Gakumdu maka kami bersama-sama akan bekerja menanganinya hingga tuntas," katanya.Terkait potensi kerawanan Pemilu di Maluku, Kompol Yus belum bisa memastikannya. Namun Polda Maluku telah siap untuk mengantisapi hal tersebut."Kalau untuk wilayah yang dianggap rawan saat ini kita belum bisa sampaikan karena sejauh ini Pemilu masih dalam tahapan dan berproses, baru saja di mulai namun kami kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila ada laporan dari masyarakat atau temuan tim Bawaslu di lapangan maka kami akan menindak lanjutinya," ucapnya.Mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu, Kompol Yus mengatakan semuanya melalui Gakumdu yang berada di bawah Bawaslu."Jika ada ditemukan pelanggaran Pemilu atau tindak pidana Pemilu maka mekanisme pelaporan harus melalui pelayanan Gakumdu yang berada langsung di bawah Bawaslu yang nantinya akan ditindak lanjut baik itu oleh Bawaslu sendiri atau pihak kepolisian dengan melakukan lidik dan sidik terhadap laporan tersebut, jadi tidak bisa ketika ada temuan pelanggaran atau tindak pidana Pemilu langsung dilaporkan ke Kepolisian karena penanganan tindak pidana pada pemilu beda dengan penanganan tindak pidana umum atau yang biasa sebab hal itu telah diatur di dalam undang-undang saat ini," jelasnya.Kepolisian, lanjut Kompol Yus, dalam menangani tindak pidana Pemilu juga melibatkan personel Cyber dari Direktorat Kriminal Khusus. Tugasnya adalah memantau setiap berita dan akun yang ada di media sosial terkait dengan pelanggaran Pemilu. "Kalau temuan kami akan berkordinasi dengan Bawaslu untuk ditindak lanjuti karena semua itu harus melalui Bawaslu baru kemudian ditindaklanjuti oleh kami dan Kejaksaan sebagai mana sudah diatur," tambahnya lagi.Senada, Koordinator Kejati Maluku, Taufik, mengaku sesuai tupoksi yang ada, Kejaksaan berperan sebagai penuntut dalam penanganan tindak pidana Pemilu."Jadi seperti yang dijelaskan oleh ibu dari Bawaslu tadi untuk penanganan tindak pidana Pemilu ini memang khusus jadi Jaksa itu pun tidak semua tapi juga dipilih berdasarkan surat perintah tersendiri," katanya. Jaksa dalam tim Gakumdu lebih mengedepankan perkara pelanggaran atau tindak pidana Pemilu dari pada kasus-kasus lainnya. "Jaksa yang tergabung di dalam tim Gakumdu itu harus membangun komunikasi yang intens, sinergitas yang baik dengan penyidik Polri maupun Bawaslu," sebutnya. Reny Nendissa, Akademisi dari Kampus Unpatti Ambon ini mengaku tim Gakumdu merupakan pengawal demokrasi. Salah satu indikator negara demokrasi adalah dilihat dalam penyelenggaraan Pemilu. "Olehnya itu kehadiran Gakumdu menurut saya adalah sebuah tindakan mengawal demokrasi dan hal itu juga merupakan bagian dari menuju penyelenggaraan demokratis ya demokrasi," jelasnya.Gakumdu, kata Reni, memiliki peran yang sangat penting. Di dalamnya terdapat tiga lembaga yang saling bersinergi menjadi satu untuk mengawal berjalannya pesta demokrasi. "Karena belajar dari pengalaman kita tidak ada pemilu tanpa masalah olehnya itu peran Gakumdu sangat dibutuhkan," katanya.Di akhir penyampaiannya Reny meminta masyarakat Maluku agar cerdas dalam memilih. Masyarakat dihimbau dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bijaksana. "Mari kita dukung terwujudnya Pemilu yang aman dan damai di Maluku," ajaknya. (PNO-12) 08 Des 2023, 18:03 WIT
Polisi Tangani Kecelakaan Pesawat Di Lapangan Terbang Pagopa, Kabupaten Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan jaya – Kepolisian Resor Intan Jaya sedang melakukan penanganan terhadap insiden kecelakaan pesawat terbang yang melibatkan Pesawat Caravan Daby Air PK - DPP terjadi di Lapangan Terbang Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya pada hari Kamis (07/12) sekitar pukul 09.50 WIT.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan peristiwa tersebut.Ia menyebutkan, pesawat tersebut diketahui datang dari Nabire dan kecelakaan terjadi saat dalam proses pendaratan di Bandara Pogapa. “Kemungkinan karena kondisi landasan yang licin, pengereman tidak berjalan dengan sempurna sehingga pesawat menabrak bukit di area parkiran pesawat,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, menjelaskan bahwa pesawat tersebut diterbangkan oleh Capt. Irela dan Co Pilot Hendry dengan membawa 5 penumpang yakni Pendeta Saul Bagau, Melek Bagau, Debora Bagau, James Bagau dan seorang anak kecil.“Meskipun tidak ada korban jiwa, Capt. Irela, Melek B dan Debora B mengalami luka ringan dan saat ini telah dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” ucapnya.Lanjut Kapolres menerangkan bahwa akibat kejadian ini, pesawat mengalami kerusakan pada beberapa bagian seperti baling-baling dan roda depan yang patah.“Kepolisian sedang menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak maskapai dan pihak Bandara untuk mengetahui faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait guna memastikan keamanan penerbangan di wilayah tersebut,” ujarnya. (PNO-12) 08 Des 2023, 16:36 WIT
Jelang Nataru Dan Pemilu 2024, Polres Pegunungan Bintang Lakukan Razia Miras Papuanewsonline.com, Pegubin – Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama-sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya. (PNO-12) 08 Des 2023, 16:18 WIT
Kabidhum Berikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Di Kabupaten Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan informasi terbaru terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap korban bernama Natan (40) di jalan Halabok Dekai Kabupaten Yahukimo.Kabid Humas mengatakan bahwa hari ini Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M telah membentuk tim khusus gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz 2023 untuk melakukan Olah TKP & upaya penyelidikan perkara“Ditemukan beberapa barang bukti berupa sampel darah dan 1 buah celana yang terdapat bercak darah di lokasi sekitar rumah warga, yang pada saat sebelumnya tim berhasil mengamankan 2 orang yang saat ini masih dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas, Rabu (06/12/2023).Kombes Benny mengatakan kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidkan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku. Barang bukti yang berhasil ditemukan tim gabungan saat ini dikirim ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kami masih menyelidiki kasus pembunuhan ini karena terkendala dengan minimnya saksi di TKP dan juga minimnya barang bukti di TKP pembunuhan tersebut,” tuturnya.Sebelumnya seorang pria diketahui atas nama Natan (40) ditemukan tewas di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (5/12/2023) siang.Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Penyebab kematian tersebut disebabkan dari luka bacok di leher bagian belakang. (PNO-12) 08 Des 2023, 15:58 WIT
Danpas Brimob 3 Lakukan Kunjungan Kerja Di Maluku dan Papua Papuanewsonline.com, Ambon - Komandan Pasukan (Danpas) Brimob 3 Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Gatot Hariwibowo, mengunjungi Satuan Brimob Polda Maluku di kota Ambon, Selasa (5/12/2023). Dari Ambon, Danpas Brimob yang membawahi wilayah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat ini, langsung melanjutkan kunjungan kerjanya ke Papua hari ini, Rabu (6/12/2023).Kedatangan Brigjen Gatot kemarin disambut oleh Danyon A Pelopor bersama Pejabat Utama Satuan Brimob di Bandara Pattimura Ambon. Mereka langsung menuju Mako Batalyon A Pelopor yang disambut oleh Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan M. Siregar.Tujuan kedatangan Danpas Brimob 3 ke Maluku untuk melakukan pengecekan Posko Satgas Tindak Operasi Mantap Brata Salawaku 2024. Beliau juga melakukan pengecekan Pos Komando Taktis Korps Brimob Satuan Brimob Polda Maluku wilayah Ambon yang berada perbatasan Negeri Hitu dan Wakal.Saat menuju Posko Satgas Tindak, Brigjen Gatot memberikan pengarahan kepada Kasatgas Tindak yang dijabat oleh Danyon A Pelopor. Ia juga memberikan pengarahan kepada Kasub Satgas lainnya seperti Kasub Satgas PHH, Aksi Khusus, Jibom dan Anti Drone.Brigjen Gatot menekankan agar Satgas Tindak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai SOP di dalam OMB Tahun 2023-2024. Netralitas Polri, lanjut dia, harus dipedomani oleh seluruh anggota Satuan Brimob Polda Maluku.Setelah memberikan pengarahan kepada Satgas Tindak, Brigjen Gatot kemudian menuju Posko Taktis Satuan Brimob Polda Maluku yang berada di samping Polsek Leihitu. Kepada 60 orang anggota Brimob yang melakukan pengamanan dan menempati posko Taktis tersebut selama hampir 1 tahun, Brigjen Gatot memberikan sejumlah penekanan. Ia meminta personel untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dan adil kepada masyarakat negeri Hitu maupun Wakal."Jangan pilih kasih saat bergaul dengan masyarakat Hitu dan Wakal, agar mereka tidak segan terhadap kehadiran Brimob di tempat ini," pintanya.Brigjen Gatot juga mengingatkan kepada seluruh personel agar tetap waspada selama melaksanakan pengamanan di Posko Taktis. "Jagalah situasi kamtibmas yang kondusif dalam masyarakat, sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan damai," pintanya. PNO-11 08 Des 2023, 09:57 WIT
Jelang Natal dan Tahun Baru Serta Pemilu 2024, Polres Pegunungan Bintang Lakukan Razia Miras Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang - Polres Pegunungan Bintang Polda Papua dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, melakukan razia minuman keras(Miras) di wilayah Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (06/12/2023).Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis Sopi dari Kios masyarakat di distrik oksibil.Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Irmun Jaya, S.H M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini adalah operasi kepolisian yang dikoordinator dari Bag Ops yang mana melibatkan tidak hanya Sat Narkoba tetapi juga bersama – sama dengan Personel Reskrim, Intel, Samapta dan Propam melakukan razia kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut.“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual,” Ujar Iptu Irmun Jaya.Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita 13 botol miras lokal jenis Sopi yang siap edar di salah satu Kios masyarakat milik MI (22) di Jalan Mabilabol Distrik Oksibil sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan menjual.“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten pegunungan bintang,” pungkas Iptu Irmun Jaya. PNO-11 08 Des 2023, 09:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT