logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Lewat Cooling System, Keakraban Kepolisian Dan Warga Tumbuh di Kabupaten Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepolisian Resor Puncak Jaya membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama masyarakat melalui kegiatan Cooling System di Kampung Usir, Distrik Mulia, Minggu (10/12).Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Ipda Gatot Priyantoro, kehadiran polisi ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan tokoh masyarakat serta menampung aspirasi terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.Ipda Gatot Priyantoro, saat dimintai komentarnya, menyampaikan bahwa kegiatan Cooling Sytem ini adalah langkah untuk menjaga kerja sama yang baik antara Polres Puncak Jaya dan masyarakat. “Dalam kegiatan ini juga komitmen kami sebagai aparat kepolisian untuk menampung dan mencari solusi atas keluhan serta masukan yang disampaikan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Kampung Usir, Bapak Simon Tabuni, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Puncak Jaya beserta jajarannya atas kehadiran dalam kegiatan tersebut yang juga dinamakan minggu kasih. Simon Tabuni juga menyoroti pentingnya peningkatan kegiatan patroli polisi, menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat membendung niat pelaku kejahatan untuk beraksi.“Kegiatan ini menjadi momentum yang signifikan dalam menjaga hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga, sambil memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan harapan serta aspirasi kami demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram di Kabupaten Puncak Jaya,” imbuh Simon. (PNO-12) 11 Des 2023, 16:38 WIT
Polisi Berhasil Amankan Ratusan Minuman Keras Ilegal Dalam Operasi Razia Papuanewsonline.com, Jayapura – Operasi penertiban ilegalitas minuman keras oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita ratusan barang bukti dalam upaya meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Kota Jayapura. Operasi yang dilakukan di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (10/12) dini hari berhasil mengamankan sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng.Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari atensi Bapak Kapolresta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut."Kami melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras ilegal di sekitar wilayah Entrop," ungkap AKP Irene saat dikonfirmasi.Hasil pemantauan tersebut membawa tim ke sebuah rumah kost di belakang masjid lama Entrop di lorong Los Entrop. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial MS (25) dan A (28) ditangkap karena kedapatan mengambil minuman keras dari dalam rumah kost tersebut."Penggeledahan dilakukan di kamar kost milik kedua pelaku, di mana kami menemukan barang bukti minuman keras yang disimpan di dalam kulkas dan kamar milik mereka," tambahnya.Operasi tersebut berhasil menyita sebanyak 130 minuman keras berbagai jenis, termasuk 36 botol Anggur Merah dan Gold, 27 botol Anggur API, 16 kaleng Bir Bintang, 10 botol Bir Hitam, 10 botol Bintang, 9 botol Wiro, 5 botol Jenever, 5 botol Vodka, 5 botol Anggur Merah Kawa Kawa, 4 botol Iceland, dan 3 botol Whisky Mansion Jumbo.Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal yang terus berupaya meresahkan lingkungan dengan peredaran minuman keras ilegal. (PNO-12) 11 Des 2023, 16:30 WIT
Cacat Hukum, Masyarakat Adat Wonti - Risei Sayati Menolak Pemberian Marga Imbiri Kepada YB (Kuna) Cacat Hukum, Masyarakat Adat Wonti - Risei  Sayati Menolak Pemberian Marga Imbiri Kepada YB (Kuna) Papuanewsonline.com, MIMIKA - Sesuai keputusan Pra Musyawarah Masyarakat Adat Wonti – Risei  Sayati provinsi Papua, menolak dengan tegas pemberian marga  ataupun gelar adat kepada orang lain. memberian marga kepada inisial YB (Kuna), dengan menggunakan marga Imbiri adalah cacat hukum. Hal tersebut ditegaskan ketua panitia seminar dan Pra Musyaarah,  Silas Wopari, kepada awak media Papuanewsonline.com di Aula Kantor GMKI Cabang Jayapura usai kegiatan seminar dan Pra Musyawarah, Sabtu (09/12). Diketahui seminar dan Pra Musyawarah Masyarakat Adat  Wonti Risei  Sayati dilaksanakan di kota jayapura, Sabtu 09 Desember 2023 dengan mengusung Tema “Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Berkelanjutan”, dengan maksud mengklarifikasi hal-hal  yang berkaitan dengan Hak adat di wilayah waropen khususnya suku Kai Timur yang sedang berkembang disana akan di bawah pada saat Musyawarah Adat nanti dengan tujuan memperjuangankan hak-hak adat yang harus di perjuangan dan di lindungi dalam pembangunan berkelanjutan “Hasil Musyawarah ini akan kami tindak lanjuti kepada pemerintah dalam hal ini Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua untuk mendapatkan penjelasan Hukum terkait hak-hak adat itu sendiri, guna ditindak lanjuti nanti dalam Musyawarah yang akan di laksanakan dikabupaten waropen." ungkap Silas Wopari. Diwaktu yang sama, Jemmy samori, selaku inisiator diskusi dan anak adat Wonty menyayangkan penobatan terhadap seseorang yang bukan anak adat dari waropen yang di nobatkan di distrik Masrei di Koweda oleh Ketua Dewan Adat Kai Timur secara sepihak dilakukan tanpa melakukan kordinasi kepada semua elemen terhadap proses itu. “Proses itu harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat atas proses penobatan seseorang dalam struktur adat, itu harus di bicarakan di rumah adat, tidak bisa sepihak.” Ungkap Jemmy Samori Lanjut Jimmy, Proses  ini  dilakukan diluar, dikordinasikan di jalan-jalan, sehingga kami masyarakat Waropen yang merantau dikatakan tidak mempunyai hak  menentukan hal seperti ini. “wah kami ini anak adat yang melekat dengan adat, sekalipun kami ada diluar Waropen, kami tetap mempunya hak adat untuk ikut memberikan keputusan segala kebijakan yang di ambil di Waropen.” Ujarnya. “Kami seluruh anak-anak perantau Waropen yang ada di Kota Jayapura dan di daerah lain, kami tidak terima. Sehingga secara pribadi mengambil langkah sebagai inisiatur kegiatan ini dilakukan untuk proses ini, saya merasa dilecehkan status dan hak saya sebagai anak adat, karena ini menyangkut soal anak-cucu di atas negeri ini.” Ungkapnya Kesepakatan bersama bahwa akan cabut dan gugurkan hak ini karena dilakukan tidak secara prosedur dan tidak sah. Karena sudah dilakukan proses secara adat, jadi kami ikuti proses secara adat juga, harus dilepaskan secara resmi, kami tidak terima koordinasi, negosiasi dan lobi-lobi.. “Saya terpaksa mengambil alih, karena disisi lain saya sebagai keturunan yang mepunyai status dalam adat  yang mempunyai kewenangan untuk mmengambil alih, pungkasnya. Diketahui  ada beberapa hal yang berkaitan dengan hak –hak adat atas hak kesulungan bagi suku kai timur. Dalam hal pemberian marga kepada orang lain kepada suku lain atau bangsa lain harus diklarifikasi karena mempunyai dasar hokum apa yang menjadi hak-hak bagi masyarakat adat Wonti – Risei  Sayati akan dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah di lakukan konsulidasi hari ini serta kesiapan TIM kerja MUSDA, akan berlangsug di pertengahan bulan januari 2024 mendatang. (Redaksi) 11 Des 2023, 14:40 WIT
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakaran 2 Kantor Pemda Jayapura Dan Alat Berat Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura berhasil mengungkap pelaku pembakaran Kantor Kemetrian Agama dan Kantor Bupati Jayapura serta pembakaran alat berat di jalan Kemiri Kabupaten Jayapura.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan pelaku pembakaran kedua kantor milik Pemda Jayapura dan pembakaran alat berat.Kabid Humas mengatakan bahwa pelaku pembakaran tersebut merupakan pelaku yang sama yakni berinisial AR (22).“Menurut laporan dari Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H, Awal mula tersangka membakar kantor Kementrian Agama yakni pada Kamis (31/08/2023), pelaku berjalan kaki menuju salah satu bengkel untuk mengambil ban bekas,” ucap Kabid Humas, Sabtu (09/12/2023).Setelah mengambil ban bekas, pelaku menuju kantor Bupati Kabupaten Jayapura melewati pagar samping kanan Kantor.“Sekitar pukul 21.00 wit, tersangka masuk melalui tembok pagar yang telah jebol dan selanjutnya tersangka membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang Kantor Kementrian Agama,” ungkapnya.Tidak hanya pembakaran Kantor Kementrian Agama, tersangka kembali mengulangi aksinya, kali ini tersangka membakar Kantor Bupati Jayapura yakni Gedung A, Gedung D dan Kantor Litbang.“Pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 wit malam, pelaku kembali membawa ban bekas yang selanjutnya pelaku membawanya melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2,” tuturnya.Sedangkan, untuk pembakaran excavator, Kabid Humas menjelaskan kejadian bermula saat pelaku pulang setelah mandi di bendungan kali Kemiri dan melihat excavator yang sedang terparkir sehingga muncul niat pelaku untuk membakarnya.“Melihat excavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut kea rah kursi excavator,” beber Kombes Benny.Kombes Benny mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.“Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kombes Pol Benny. (PNO-12) 10 Des 2023, 13:05 WIT
Polres Merauke Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Di Jalan Pembangunan Papuanewsonline.com, Merauke - Kapolres Merauke, Akbp Sandi Sultan, S.Ik, didampingi Kasi Humas Polres Merauke, Akp Ahmad Nurung, S.H., dan Kasat Reskrim, Akp Haris B. Nasution, S.Tk., S.IK, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Pembangunan Merauke, Jumat (8/12/2023). Konferensi pers tersebut dilaksanakan di lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan.Kapolres Merauke menyampaikan bahwa konferensi pers ini dilaksanakan sebagai upaya transparansi dan sebagai bukti keberhasilan Polres Merauke dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat."Kami melaksanakan konferensi pers ini sebagai tindak lanjut terhadap kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa Polres Merauke bekerja dengan berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan ini," ungkapnya.Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Pembangunan dekat gudang Bintoro. Korban, dengan inisial NA, seorang perempuan, menjadi korban atas perbuatan pelaku dengan inisial RMM yang dipengaruhi minuman keras bersama teman-temannya."Pelaku, bersama teman-temannya yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan, melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kepada setiap orang yang melewati jalan tersebut. Korban dan sepeda motornya menjadi sasaran, dan akibatnya, korban menabrak pagar," jelasnya.Kapolres menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023 pukul 00.50 WIT. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.Kepada masyarakat Merauke, terutama orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, Kapolres mengimbau agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum."Terkait dengan kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Jika tidak, akan dilakukan tindakan hukum. Semua yang terlibat akan ditangkap karena dianggap turut membantu pelaku," tutupnya. (PNO-12) 09 Des 2023, 15:14 WIT
Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi dan rotasi jabatan ratusan personal baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Berdasarkan dua Surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023, total ada 535 personel yang dimutasi dan dirotasi.Dari ratusan personel, terdapat lima Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang mengalami pergantian pimpinan yakni Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolda Papua Barat dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).Kapolda Sulsel yang saat ini dijabat Irjen Pol Setyo Budi Moempoeni Harso diganti Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang saat ini menjabat Kapolda Kalsel. Pengganti Irjen Pol Rian yakni Irjen Pol Winarto yang kini menjabat Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN).Lalu Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Misinter Divhubinter Polri. Penggantinya yaitu Irjen Pol Daniel Tahi Monang yang kini menjabat Kapolda Papua Barat.Pengganti Irjen Pol Daniel sebagai Kapolda Papua Barat yakni Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir yang kini menjabat Karojianstra Sops Polri. Jabatan Kapolda Kepri yang kini dijabat Irjen Tabana Bangun digantikan oleh Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang saat ini menjabat Karosundokinfokum Divkum Polri.Selain jabatan Kapolda, ada dua jabatan lainnya yang mengalami pergantian yakni Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Aan Suhanan yang kini menjabat Dirgakkum Korlantas Polri.Lalu jabatan Kadensus 88 Antiteror Polri berganti dari sebelumnya dijabat Irjen Pol Marthinus Hukom digantikan Brigjen Pol Sentot Prasetyo. Irjen Marthinus akan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).Pergantian jabatan juga berlaku untuk Wakapolda. Brigjen Abioso Senoaji Wakapolda Jawa Tengah diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Agus Suryonugroho.Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswibarso dimutasi dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kalimantan Timur. Jabatan Wakapolda Jambi kini dipercayakan kepada Brigjen Edi Mardianto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sumatera Barat.Lalu, jabatan Wakapolda Sumatera Barat dipercayakan kepada Brigjen Gupuh Setiyono, yang sebelumnya sebagai Karoprovos Divpropam Polri. Posisi Puguh di Divpropam Polri digantikan oleh Kombes Sumarto.Brigjen Raden Slamet Santoso yang semula menjabat sebagai Wakapolda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirgakkum Korlantas Polri.Dalam mutasi dan rotasi kali ini, ada 4 polisi wanita (polwan) yaitu Kombes Pol Nurul Azizah dipromosikan menjadi Dirprogsarjana STIK, Kombes Pol Emi Sumijati dipromosi menjadi Karo SDM Polda DIY, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dipromosi menjadi Wakapolres Metro Tangerang dan AKBP Herlina dipromosi menjabat Kapolres Magelang.Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan."Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," katanya. (PNO-12) 09 Des 2023, 15:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT