logo-website
Sabtu, 04 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Berikut Hasil dari Hari ke-3 Operasi Lilin Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres Jajaran Papuanewsonline.com, Jayapura – Polda Papua telah menggelar Operasi Lalu Lintas dengan sandi Lilin Cartenz 2024, yang dimulai pada 21 Desember 2024, hingga 02 Januari 2025, dan berikut adalah hasil Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres/ta Jajaran Hari ke 3 tanggal 23 Desember 2024.Selama periode pelaksanaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan Polres Jajaran mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggar roda empat, dan penurunan untuk roda dua.Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, untuk teguran yang ditemukan di tahun 2023 sebanyak 386 dan di tahun 2024 sebanyak 393, naik 2%."Kami juga melihat perkembangan jenis pelanggaran roda dua lalu lintas di tahun 2024 sebanyak 338, dan Jika dibanding tahun 2023 sebanyak 341, berarti terjadi penurunan sebanyak 1%,” ucap Kombes Pol. Abrianto Pardede.Selain pelanggaran roda dua, Dirlantas Polda Papua juga memantau pekembangan roda empat yang pada saat tahun 2024 sebanyak 55, dan jika dibanding tahun 2023 sebanyak 45 pelanggar, naik 22%.Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 3 korban, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 1 sehingga terjadi penurunan. Sedangkan luka berat di tahun 2023 sebanyak 5 korban dan di tahun 2024 sebanyak 4 sehingga penurunan.Sementara untuk korban luka ringan di tahun 2023 sebanyak 5 korban, dan di tahun 2024 sebanyak 3 korban sehingga turun 2 korban. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugiaan materiil di tahun 2023 sebanyak Rp. 29.000.000 jika dibandingan tahun 2024 sebanyak Rp. 40.300.000 naik sebesar 39%.Selain itu adapun peningkatan dari hasil Giat Dikmas Lantas yang melalui media cetak, pada tahun 2023 sebanyak 5, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 9, naik 80%.“Untuk media elektronik (Televisi, Radio, & Media Online), mengalami peningkatan sebanyak 40%, yakni pada tahun 2023 sebanyak 5, dan di tahun 2024 sebanyak 7, dan pada media sosial (facebook, twitter, Instagram, dan Website) juga mengalami peningkatan sebanyak 14%, yakni di tahun 2023 sebanyak 81, dan di tahun 2024 sebanyak 92,” ujarnya.Dan pada daerah yang rawan Laka dan langar telah meningkat sebanyak 24%, yakni di tahun 2023 sebanyak 33, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 15.Adapun produk penyebaran dan pemasangan pduk yang meningkat 36%, yakni di tahun 2023 sebanyak 11, dan di tahun 2024 sebanyak 15, dan mengalami penurunan pada leaflet sebanyak 56%, yakni di tahun 2023 sebanyak 16, dan di tahun 2024 sebanyak 7.“Untuk stiker sendiri mengalami peningkatan sebanyak 100%, yakni pada tahun 2023 sebanyak 6, dan di tahun 2024 sebanyak 12, dan untuk billboard sendiri juga mengalami peningkatan sebesar 22%, %, yakni pada tahun 2023 sebanyak 9, dan di tahun 2024 sebanyak 11,” tambahnya.Dirinya juga mengatakan untuk Giat Preventif, pada pengaturan meningkat sebanyak 3%, yakni di tahun 2023 sebanyak 229, dan di tahun 2024 sebanyak 237, dan penjagaan meningkat sebanyak 8%, yakni di tahun 2023 sebanyak 116, dan di tahun 2024 sebanyak 125.Untuk pengawalan menurun sekitar 33%, yakni di tahun 2023 sebanyak 48, dan di tahun 2024 sebanyak 32, dan patroli meningkat sebanyak 2%, yakni di tahun 2023 sebanyak 189, dan di tahun 2024 sebanyak 192.Kombes Pol. Abrianto Pardede berharap, Operasi Lilin Cartenz tahun 2024 yang digelar terpusat itu dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan."Kami harap ada kesadaran masyarakat sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Provinsi Papua," harapnya. PNO-12 25 Des 2024, 19:15 WIT
Jaga Kambtimas Tetap Kondusif, Wakapolda Papua Kunjungi Gereja Seputaran Kota Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Kunjungan ke Gereja-gereja di seputaran Kota Jayapura, pada Selasa (24/12/2024).Kegiatan ini bertempat di Seputaran Kota Jayapura, dan turut dihadiri oleh Para PJU Polda Papua, Danpas III Korbrimob Polri, Brigjen Pol Almas Widodo Kolopaking, S.E., Tim Supervisi Mabes Polri, Kombes Pol Drs. Idrus, M.M., dan Kombes Pol M. Ridwan, S.I.K., M.H., serta Kepala Cabang Jasa Raharja Papua, Amaluddin Salam, S.Kom.Dalam sambutannya, Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menyambut Natal dan Tahun Baru dengan Beribadah serta melakukan kegiatan yang positif.“Mari Bersama menjaga Kamtibmas, serta memupuk toleransi antar umat beragama,” ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan kepada Masyarakat Papua untuk tidak melakukan konvoi, dan mengemudilah dengan aman tanpa ugal-ugalan, serta hindari penggunaan petasan dan kembang api yang berbahaya“Dilarang keras melakukan pesta Miras dan Narkoba, serta selalu untuk mengecek keamanan rumah, dan matikan aliran listrik sebelum bepergian,” tambah Wakapolda.Kegiatan Kunjungan ke Gereja-gereja di seputaran Kota Jayapura dalam rangka mengecek situasi serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada para Jemaat yang melaksanakan Ibadah malam perayaan Natal. PNO-12 25 Des 2024, 18:58 WIT
Wakapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakil Kepala Kepolisian Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 di lapangan apel Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin (23/12/2024).Acara itu dihadiri oleh para pejabat utama Polda Papua, personel gabungan, dan PNS Polri. Upacara tersebut mengangkat tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Papua membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan momen ini mengingatkan betapa agung dan mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa, serta perjuangan mereka dalam mewujudkan kemerdekaan dengan semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan.“Hari Ibu bukan sekadar penghormatan bagi sosok ibu, tetapi juga momentum untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia, dari RA Kartini hingga Cut Nyak Dien, yang menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa dan negara,” ucap Wakapolda.Lebih lanjut, Wakapolda mengatakan tonggak sejarah pergerakan perempuan Indonesia, dimulai dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928. Perjuangan panjang tersebut, kata Menteri, telah melahirkan berbagai pencapaian, termasuk kesempatan pendidikan, hak politik, dan peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan nasional.“Ruang untuk berkontribusi adalah milik semua. Keyakinan ini sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena perempuan mengisi hampir setengah dari populasi. Kemajuan perempuan dan partisipasi mereka dalam pembangunan akan sangat menentukan kemajuan bangsa,” ungkapnya.Ia menyampaikan peringatan Hari Ibu mengingatkan akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan bangsa. Di era modern ini, peringatan Hari Ibu juga menjadi sarana untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan kaum perempuan kepada generasi penerus bangsa.“Hal ini bertujuan agar tekad dan semangat tersebut dapat memperkokoh persatuan dalam melanjutkan pembangunan bangsa,” tuturnya“Selamat Hari Ibu ke-96 tahun 2024 kepada seluruh perempuan Indonesia. Mari terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan terus meningkatkan kualitas diri agar menjadi kekuatan besar untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya. PNO-12 24 Des 2024, 18:39 WIT
Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi mobilitas warga di kawasan Pantai Anyer menjelang puncak akhir tahun. Kapolri menegaskan agar pos pelayanan terpadu benar-benar siap dalam menghadapi lonjakan kunjungan warga."Saya mengingatkan kepada masyarakat karena ada dua potensi, pergerakan antar provinsi dan pergerakan di antara provinsi itu sendiri karena kita lihat ini adalah mendekati puncak akhir tahun tentunya ada pergerakan di tempat-tempat wisata khususnya wilayah Anyer ini. Sehingga kita mengingatkan untuk pos-pos terpadu agar mempersiapkan diri menghadapi potensi masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata," ujar Kapolri saat berkunjung ke Pelabuhan Merak, Selasa (24/12/24).Kapolri juga meminta seluruh anggota tetap siap memberikan pelayanan jika terjadi ancaman bencana. Ia meminta anggota Polri bekerja sama dengan TNI, Basarnas, BMKG, dan BNPB, untuk menghadapi fenomena cuaca di akhir tahun."Yang terakhir kami titip kepada seluruh anggota kepada masyarakat agar perayaan malam Natal tahun baru, malam Natal yang dilaksanakan puncaknya pada nanti malam semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar," pinta Kapolri."Dan saya harapkan seluruh personel pengamanan memberikan pengamanan terhadap ibadah Natal dengan sebaik-baiknya sebagai representasi negara hadir memberikan pelayanan terbaik," lanjut Kapolri. PNO-12 24 Des 2024, 18:31 WIT
Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik Papuanewsonline.com, Banten - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan terhadap kesiapan Pelabuhan Merak dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru). Selain mengecek kesiapan, Kapolri pun melakukan interaksi langsung dengan masyarakat yang akan melakukan perjalanan.Peninjauan ke Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak bersama Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwagandhi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BNPB Suharyanto, Kabasarnas Marsdya Kusworo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Pj Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf hingga jajaran Forkopimda Banten."Tadi kita sudah cek langsung, dan zoom meeting dengan beberapa wilayah dan memastikan bahwa standar pelayanan dan standar pengamanan saya juga lihat semakin baik,” ujar Kapolri, Selasa (24/12/24). Dijelaskan Kapolri, berdasarkan data, penumpang transportasi laut di Pelabuhan Merak tidak sebanyak tahun lalu. Namun, antisipasi kepadatan penumpang tetap disiapkan pihak pengelola.“sistem pengamanannya mulai dari sistem normal kuning, dan merah semuanya tetap disiapkan termasuk juga bagaimana pelayanan tiketnya online, buffer zone semuanya disiapkan dengan baik dan tentunya ini menjadi hal yang terus kita evaluasi," jelas Kapolri.Sebelumnya diberitakan, Kapolri memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi mobilitas warga di kawasan Pantai Anyer menjelang puncak akhir tahun. Jenderal Sigit pun menegaskan agar pos pelayanan terpadu benar-benar siap dalam menghadapi lonjakan kunjungan warga."Saya mengingatkan kepada masyarakat karena ada dua potensi, pergerakan antar provinsi dan pergerakan di antara provinsi itu sendiri karena kita lihat ini adalah mendekati puncak akhir tahun tentunya ada pergerakan di tempat-tempat wisata khususnya wilayah Anyer ini. Sehingga kita mengingatkan untuk pos-pos terpadu agar mempersiapkan diri menghadapi potensi masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata," ujar Kapolri.Kapolri juga meminta seluruh anggota tetap siap memberikan pelayanan jika terjadi ancaman bencana. Ia meminta anggota Polri bekerja sama dengan TNI, Basarnas, BMKG, dan BNPB, untuk menghadapi fenomena cuaca di akhir tahun. PNO-12 24 Des 2024, 18:23 WIT
Komsos Habema Kuatkan Silaturahmi Dengan Warga Ndugusiga Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 509/Balawara Yudha Kostrad, bagian dari Komando Operasi HABEMA di Papua, tengah melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pada hari Senin, 23 Desember 2024, Tim Patroli Satgas Yonif 509 Kostrad menyambangi Kampung Ndugusiga, Distrik Sugapa, dan melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di tengah-tengah kegiatan pengamanan wilayah.Komandan Satgas Yonif 509 Kostrad, Letkol Inf Dian Dessiawan Setyadi, telah menekankan kepada para Prajurit TNI bahwa kegiatan membantu kesulitan masyarakat di daerah tugas merupakan hal yang perlu dilakukan saat melaksanakan tugas pokok pengamanan wilayah. Oleh karenanya, hari Senin tersebut, para Prajurit TNI memanfaatkan waktu pengamanan Pos melalui pelaksanaan Komsos dengan masyarakat Ndugusiga. Komsos ini dilakukan dalam rangka mengetahui perkembangan kondisi keamanan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh warga Kampung Ndugusiga.Dengan tetap mengutamakan keamanan selama kegiatan, interaksi komunikasi yang harmonis antara para Prajurit TNI dengan para warga telah menghasilkan jalinan silaturahmi yang akrab antar kedua pihak. Dalam rangka menambah keakraban, para Prajurit TNI membagikan bahan makanan yang dibutuhkan oleh para warga Kampung Ndugusiga. Para warga masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran serta bantuan Satgas Yonif 509 Kostrad tersebut. Seorang diantaranya bernama Bapak Agustinus Mujizau, menyampaikan kesannya, “Puji Tuhan, terima kasih Komandan 509. Tuhan memberkati.”“Inisiatif Satgas Yonif 509 Kostrad melaksanakan Komsos dan pembagian bahan makanan kepada warga Kampung Ndugusiga, merupakan kepedulian TNI memberikan bantuan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, dalam rangka mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua”, ungkap Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan. PNO-12 24 Des 2024, 18:10 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Kapolsek dan 3 Oknum Anggota Pelaku Penganiayaan Papuanewsonline.com, Ambon - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS Ambon kepada warga, pengemudi mobil, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Irjen Eddy Sumitro Tambunan, M.Si langsung mengambil tindakan tegas.Selain memproses hukum ketiga oknum polisi yakni Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD baik secara kode etik maupun pidana, Kapolda juga mencopot Kapolsek KPYS Ambon, AKP. Aditya Bambang Sundawa, S.Tr.K., S.I.K dari jabatannya."Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.I.K.M.H.AKP. Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.Sementara Kapolsek KPYS yang baru yaitu AKP. Ryando Ervandes Lubis S.Tr.K., S.I.K., M.H. AKP Ryando sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku."Bapak Kapolda juga menginstruksikan agar tahapan serah terima jabatan Kapolsek KPYS dilakukan hari ini," ungkapnya.Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, sangat menyesalkan kejadian itu. Padahal, Kapolda sering kali mengingatkan setiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat. Menurut Kapolda, tugas utama Polri yaitu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Olehnya itu, setiap anggota wajib menjalani komunikasi yang baik dengan masyarakat.Kalau tidak bisa membantu banyak orang bantulah beberapa orang, kalau tidak bisa bantu beberapa orang bantulah satu orang, kalau tidak bisa bantu satu orang maka janganlah menyakiti dan menyusahkan orang, pasti orang akan sayang pada kalian dan tidak akan menyakiti kalian, itu penekanan pada setiap kegiatan bersama dengan personil."Sejak awal kasus ini terjadi bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut, dan saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus," pungkasnya. PNO-12 24 Des 2024, 17:48 WIT
Pimpin Pemeriksaan Senpi, Kapolres SBB: Pastikan Penggunaan Sesuai Ketentuan Papuanewsonline.com, SSB - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol La Udin Taher, S.I.P, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dimiliki personel Polres Seram Bagian Barat. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Seram Bagian Barat dengan penuh kedisiplinan, Senin (23/12/2024).Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa senjata api merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas.“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau berpindah tangan serta tetap terawat dengan baik. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Dennie.Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Seram Bagian Barat selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” Ujar KapolresMelalui pemeriksaan tersebut, Polres Seram Bagian Barat tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengelolaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab.Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Seram Bagian Barat dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan PRESISI.Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas. Kapolres menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh jajarannya. PNO-12 24 Des 2024, 09:08 WIT
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Lurah Resmi Ditahan Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kasus setubuh Anak kembali terjadi, kali ini melibatkan salah satu oknum Lurah. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024, yang mana Anak korban GL (16) yang merupakan pelajar salah satu SMK yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, baru saja memulai Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Saumlaki.Lurah yang merupakan Seorang laki-laki berinisial GL (48) tersebut tergoda dengan paras cantik dari Anak korban hingga melakukan serangkaian bujuk rayu untuk dapat merenggut kegadisan Anak korban. Akhirnya, dengan iming-iming sejumlah uang, maka Lurah berprilaku bejat itu membawa Anak korban ke penginapan untuk memaksa dirinya melayani nafsu bejatnya tersebut.Anak korban yang tidak mampu menolak bujuk rayu dan paksaan, akhirnya melayani nafsu bejat sang Lurah di Penginapan Seira yang menjadi tempat pilihan sang Lurah. Tak cukup sampai di situ, bahkan ruangan kerja Lurah itu juga tak luput dari aksi bejatnya, yang mana Ia kembali melakukan upaya paksa dengan mencabuli Anak korban di ruangannya, setelah itu Ia pun memberikan sejumlah uang kepada Anak korban sebagai uang tutup mulut.Peristiwa tersebut sendiri terungkap ketika Anak korban mengadukan perbuatan pelaku kepada pacaranya yang kemudian pacarnya itu menyampaikan kepada orang tua dari Anak korban. Akibatnya, Orang tuanya yang tidak terima atas perbuatan pelaku yang masih merupakan keluarga dan dikenal baik bahkan rumah mereka tidak begitu berjauhan, seketika itu juga mendatangi rumah Lurah hingga melampiaskan kekesalannya dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap Lurah yang tidak bermoral itu.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI pada Minggu (22/12/24), mengungkapkan penyesalannya dan sangat mengecam aksi bejat oknum Lurah tersebut, yang mana sejatinya siswa yang ditugaskan untuk datang melaksanakan praktek kerja harusnya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk menggali pengalaman bekerja, namun yang dilakukan oleh Lurah Saumlaki itu tentunya menunjukkan prilaku yang harus diberantas.“Oleh sebab itu pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024, pihak Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan kepada GL (48), yang sebelumnya telah melalui tahapan proses penetapan tersangka” ungkapnya.Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, meskipun tindakan Lurah tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan, namun karena pihak keluarga dari Anak korban juga turut melakukan tindakan kekerasan pasca kejadian, sehingga pihak Kepolisian juga tetap akan melakukan proses hukum terhadap pelaku akibat tindakan kekerasan yang dialami oleh Lurah tersebut.“Karena Negara kita adalah Negara Hukum, sehingga setiap orang tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri” jelasnya.Hal senada pun disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K., S.I.K., pihaknya menjelaskan bahwa perkara persetubuhan dan atau pencabulan terhadap Anak yang dilakukan oleh Lurah Saumlaki saat ini telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar. Sementara itu untuk tindakan kekerasan yang dialami oleh Lurah, proses hukumnya di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan.“Kami akan senantiasa berusaha untuk melakukan yang terbaik serta profesional dalam penegakan hukum, dan tentunya yang bersalah haruslah siap dengan segala konsekuensi hukum yang akan di hadapi” ujar Kasat.Seperti halnya pihak Keluarga dari Anak korban yang juga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Lurah atas tindakan bejatnya terhadap Anak mereka. Namun, alasan terjadinya suatu tindak pidana tentunya tidak serta merta membebaskan orang itu dari jeratan hukum, melainkan hal itu akan menjadi pertimbangan yang akan meringankannya ketika sampai di tingkat Persidangan nantinya.Tingginya kejahatan seksual khusunya terhadap Anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harusnya menjadi perhatian semua pihak. Meskipun selama ini pihak Penyidik telah berupaya memasimalkan penegakan hukum, namun hal itu belum juga menjadi penekan turunnya kejahatan terhadap Anak, bahkan pelaku kejahatan seksual terhadap Anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sendiri dilakukan oleh Orang-Orang terdekat.Dalam Perkara tersebut, Kasat menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan Penyidikan lebih lanjut dan mengimbau apabila terdapat korban-korban lainnya agar tidak perlu takut atau malu untuk dapat memberikan keterangannya, sehingga kejahatan seperti ini dapat dihentikan dan pelaku dapat disadarkan atas perbuatannya dan tentunya hal itu juga dapat mencegah adanya pelaku-pelaku lainnya.Pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang yang mana ancaman hukumannya paling singkat 5 (lima) tahun Penjara dan Paling Lama 15 (lima belas tahun) penjara dengan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). PNO-12 24 Des 2024, 08:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT