Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Sah!! Polri Putuskan Eksekutor Brigadir J, Richard Eliezer Tetap Sebagai Anggota Polisi
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari sang eksekutor Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat. "Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023. Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya. "Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun," ujar Ramadhan. Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Selain itu sebut Ramadhan, Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatanya. " Terduga pelanggar juga telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, " Jelasnya.Selain itu, kata Ramadhan, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Lanjut kata Ramadhan, Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf." Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dari saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," Bebernya.Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.(Redaksi)
22 Feb 2023, 21:20 WIT
Dalam Dua Minggu, Polres Jayapura Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melaksanakan Press Release terkait pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di bulan Februari pada tanggal 6, tanggal 11, dan tanggal 19. Press Release tersebut berlangsung di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, rabu (22/2/2023) pagi.Prees Release dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Alfrit B. Nadek, S.H., M.H., Kasie Humas Iptu Priyono dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Aswan Syarif. SH.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., mengatakan dalam kurun waktu 2 minggu, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan dilaksanakan pada tanggal 6, 11 dan 19, Dalam tiga kasus memiliki ciri berbeda antara satu dengan yang lain.“Kasus pertama terjadi pada tanggal 06 Februari dimana awalnya kami menangkap pelaku berinisial YAK (31) di Sentani, dengan barang bukti ganja seberat 379 gram, kemudian berhasil dikembangkan dan kembali tanggal 13 Februari kami menangkap pelaku lain berinisial BY (32), pelaku BY (32) ini ditangkap sesaat setelah keluar atau bebas dari Lapas Makassar yang merupakan residivis di kasus yang sama, pelaku diketahui sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Doyo namun dipindahkan ke Lapas Makassar, BY (32) ini berperan sebagai pengatur atau pemesan barang saat berada di dalam Lapas, tidak hanya di Kab. Jayapura dia juga turut mengatur peredaran di Sentani, kota Jayapura, Wamena dan kota Manokwari,” ungkap Kapolres.Lanjut Kapolres, Tersangka ke 2 berhasil ditangkap pada tanggal 11 Februari yang merupakan seorang pria berkewarganegaraan PNG dengan barang bukti ganja seberat 1,3 kg yang di simpan di salah satu rumah. “Dari Hasil penangkapan pelaku berinisial KY (29) di Sentani Timur, kami menyita sebanyak 96 bungkus plastik bening narkotika jenis ganja, dengan berat total 1,3 kg,” Terangnya.Lanjut Kapolres, Sedangkan untuk kasus yang ke 3 berhasil diungkap pada tanggal 19 Februari dengan pelaku berinisial SIR (25). “ Dari informasi yang diperoleh kami juga berhasil mengamankan pelaku berinisial SIR (25) di salah satu hotel yang ada di Sentani, dari pelaku tersebut berhasil diamankan 447 gram narkotika jenis ganja, yang dibungkus di dalam 8 plastik ukuran besar, dari pelaku SIR ini juga diamankan barang bukti berupa 2 senjata air shoft gun, 2 buah panel solar sell, dan 4 unit handphone dimana barang – barang ini sebagai alat transaksi yang akan ditukarkan dengan ganja (barter), tidak hanya itu dari pelaku juga didapati satu pohon ganja yang masih kecil ditanam pada median koker dan sebungkus plastik berukuran sedang berisikan biji ganja,” ujar Kapolres.Kata Dia, Ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di sel Tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “para pelaku kami jerat dengan pasal 111 ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara,” Pungkasnya.(Redaksi)
22 Feb 2023, 20:57 WIT
Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI Yang Berhasil Evakuasi Kapolda Jambi
Papuanewsonline.com, Jambi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri untuk memberikan apresiasi secara langsung kepada TNI dan tim gabungan yang berhasil mengevakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono beserta rombongan helikopter yang mendarat darurat akibat cuaca buruk di Bukit Tamiai, Kerinci. Sigit juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara langsung kepada prajurit TNI Kopda Ahmad Novrizal yang mengawal tandu Kapolda Jambi dari bawah ke Helikopter hingga 'berputar' karena faktor angin kencang. "Atas nama pimpinan Polri, saya mengucapkan terima kasih," kata Sigit sembari menyalami satu per satu tim evakuasi gabungan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, pada Rabu, 22 Februari 2023. Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan instansi terkait yang telah ikut membantu proses evakuasi dari rombongan helikopter tersebut. "Salam untuk Pak Panglima TNI, Pak KSAD, Pak KSAU, Pak KSAL, pak Kepala Basarnas, dan BMKG dan juga salam saya bagi seluruh masyarakat. Kami keluarga besar Polri menyampaikan apresiasi, dan terimakasih," ujar Sigit. Sebelumnya, Sigit menyadari bahwa proses evakuasi itu tidaklah mudah. Mengingat, tim gabungan harus berjibaku dengan cuaca ekstrem dan lokasi evakuasi yang terjal. Tetapi, kata Sigit, berkat kerja sama dan ketangguhan para tim gabungan itu, di hari kedua penyelamatan, kelompok darat maupun udara, telah berhasil mencapai lokasi dari para korban dan langsung memberikan bantuan pertama yang dibutuhkan. "Alhamdulillah hari kedua bisa diberikan bantuan makanan, obat-obatan dan juga mendirikan tenda atau bivak. Sehingga bisa dilakukan tindakan pertama untuk membantu anggota kita yang terluka," ucap Sigit. Disisi lain, Sigit menegaskan, dengan adanya sinergitas dan soliditas antara personel TNI, Polri, instansi terkait dan masyarakat setempat, membuat proses evakuasi tersebut berjalan dengan sangat maksimal. Sigit berharap, seluruh korban peristiwa tersebut dapat kembali pulih setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter yang telah disiapkan. Tak hanya itu, dengan telah diselamatkannya para korban ini, pihak keluarga maupun kolega dapat merasa lebih tenang. "Jadi mohon doanya bahwa setelah ini seluruh korban bisa kembali pulih dan sehat. Tentunya dokter bisa berikan perawatan yang terbaik. Sehingga anggota kami bisa segera pulih seperti sediakala, dan tentunya keluarga yang di rumah yang selama ini menunggu, teman-teman yang semua menunggu tentunya ini bisa mengobati kita semua. Dan juga kepada teman-teman media yang selama beberapa hari ini terus mengikuti," tutup Sigit.(Redaksi)
22 Feb 2023, 16:58 WIT
50 Tahun Berdiri, SMP YPPK Yohanis Pemandi Lahirkan Banyak Alumni Hebat
Papuanewsonline.com, Asmat- Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 tahun SMP YPPK St. Yohanis Pemandi Agats yang dilaksanakan pada Selasa 21 Februari 2023, berlangsung meriah dan penuh khidmat.Perayaan syukur itu tak hanya diikuti oleh seluruh keluarga besar, namun juga melibatkan para alumni hingga mantan tenaga pendidik (tendik) yang pernah mengabdi pada SMP YPKK St.Yohanes Pemandi Agats.Sebagai sekolah tertua di Kabupaten Asmat, SMP Yohanis Pemandi juga telah berkontribusi dalam dunia pendidikan dengan melahirkan jebolan- jebolan alumni yang berkualitas di tanah Papua."Kita punya penjabat Gubernur, kita punya kepala pengadilan negeri, kita pernah punya Bupati, punya wakil Bupati, kita punya anggota DPRD, kita punya kepala Dinas provinsi, kita punya kepala distrik, kita punya ketua KPU, kita punya pilot. Kita juga punya pastor, suster dan ketua LMA. Masih banyak lagi alumni yang berhasil dan mewarnai berbagai institusi-institusi besar Negara maupun di daerah ini," ucap Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo yang juga adalah alumni SMP Yohanis Pemandi Agats, saat menghadiri HUT SMP YPKK di Asmat Selasa (21/2/2023).Safanpo dalam sambutannya mengatakan, setengah abad bukan waktu yang singkat untuk menjadi sekolah yang hebat, sehingga Masih banyak target yang akan terus digaungkan agar tetap eksis di tengah banyaknya tantangan dalam dunia pendidikan.Ia pun mengingatkan keluarga besar SMP YPPK Yohanis Pemandi agar tetap mempertahankan kualitas proses belajar mengajar agar dapat bersaing dengan sekolah-sekolah lain."Kita sebagai orang katolik memiliki misi adalah menjadi garam dan terang, jadi Kalau kita menjadi tawar apa gunanya kita, Kalau kita menjadi sama dengan yang lain apa gunanya kita," Ungkapnya.Ia pun mengajak siswa-siswi dan segenap civitas SMP Yohanis Pemandi untuk dapat menciptakan budaya literasi, yang baik sehingga dapat mengikuti perkembangan saat ini."Generasi yang tiap hari pegang Hendpone adalah generasi yang masa depannya gelap, sehingga saya berharap untuk siswa- siswi Kurangi main Hendpone, dan perbanyak baca buku. Sering seringlah kunjungi perpustakaan," Pungkasnya.(Piter)
22 Feb 2023, 15:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru