Warga Berinisial K Diamankan Usai Menodongkan Airsoftgun Ke Arah Pelajar Yang Tawuran
Seorang warga sipil berinisial K diamankan aparat kepolisian setelah menodongkan pistol jenis airsoftgun ke arah sekelompok pelajar yang terlibat tawuran
Papuanewsonline.com - 13 Mar 2026, 23:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang warga sipil berinisial K diamankan aparat kepolisian setelah menodongkan pistol jenis airsoftgun ke arah sekelompok pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Jumat (13/3/2026). Peristiwa ini terjadi saat sekelompok pelajar tengah terlibat bentrokan dan saling melempar benda di sekitar area kios milik warga tersebut.
Kejadian bermula ketika beberapa pelajar berkumpul dan
terlibat aksi tawuran di sekitar Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru. Saat
itu, mereka saling menyerang dan melempar benda padat ke arah satu sama lain.
Warga K yang merupakan pemilik kios di lokasi tersebut
melihat kondisi yang mengkhawatirkan dan spontan mengambil airsoftgun jenis
Colt kaliber 4,5 mm dari dalam laci kiosnya.
Ia kemudian menodongkan senjata tersebut ke arah para
pelajar untuk menghentikan bentrokan.
Setelah melihat tindakan tersebut, anggota Brimob yang
sedang melakukan patroli di lokasi langsung mengamankan warga K dan menyita
senjata yang digunakan.
Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, menyampaikan bahwa senjata
yang diamankan adalah airsoftgun tanpa magazine maupun peluru yang dapat
digunakan.
Dilakukan pemeriksaan awal terhadap warga K yang mengaku
membeli senjata tersebut dari seorang anak muda dengan harga sekitar Rp130
ribu.
Menurutnya, ia membeli alat tersebut untuk keperluan hobi
berburu burung kecil
Saat ini penyidik Polsek Mimika Baru sedang melakukan
penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan airsoftgun tersebut
serta motif tindakan yang dilakukan oleh warga K.
"Kita akan mendalami proses pembelian dan memastikan
tidak ada bahaya yang akan muncul dari peristiwa ini," pungkas penyidik
terkait.
Penulis: Jid
Editor: GF