Wabup Mimika Larang Penggunaan Noken Bintang Kejora, Instruksikan Pengawasan Ketat
Usai apel pagi di pusat pemerintahan SP3, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menghimbau dengan tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara
Papuanewsonline.com - 20 Apr 2026, 19:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Menjelang kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada hari senin ini, usai apel pagi di pusat pemerintahan SP3, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menghimbau dengan tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia melarang penggunaan atau penggantungan noken yang memuat
lambang Bintang Kejora, baik saat menyambut tamu negara maupun dalam kegiatan
kedepannya.
"Kami himbau agar ASN tidak menggunakan atau
menggantung noken dengan lambang Bintang Kejora, baik dalam menyambut kunjungan
Wapres maupun seterusnya," tegas Emanuel Kemong.
Selain soal aturan penggunaan atribut, Wabup juga
memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengawasan maksimal di seluruh
titik dan jalur yang akan dilalui.
Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar
tetap terlihat rapi dan tertib.
"Dinas harus kontrol terus di tempat-tempat yang
menjadi jalur kunjungan supaya dibersihkan," ujarnya.
Penulis: Jid
Editor: GF