logo-website
Senin, 06 Jul 2026,  WIT

Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Rettob Tegur Keras ASN Mimika: Kerja Cepat, Disiplin Tinggi

Bupati Johannes Rettob menyampaikan arahan mendalam di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara.

Papuanewsonline.com - 06 Jul 2026, 13:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Rettob Tegur Keras ASN Mimika: Kerja Cepat, Disiplin Tinggi

Papuanewaonline.com, Mimika – Suasana apel gabungan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (6/7/2026), berlangsung penuh semangat sekaligus ketegasan. Bupati Johannes Rettob menyampaikan arahan mendalam di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara. 

Diawali keprihatinan atas berpulangnya sejumlah rekan secara tiba-tiba, Bupati mengingatkan kesehatan adalah modal utama melayani, tanpa itu pembangunan tak berarti.

Nada berubah tegas membahas kinerja: hingga Juni, realisasi keuangan baru 22,8 persen dan belanja modal hanya 0,8 persen. “Ini masih sangat minim, tak boleh diam di tempat,” tegasnya. 

Ia memerintahkan rapat evaluasi ketat Selasa pagi, seluruh pimpinan harus merapikan data dan menyelaraskan laporan fisik serta keuangan. Tantangan global bukan alasan, janji rakyat tetap harus dipenuhi: ekonomi, stunting, kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Pemerintah daerah baru saja meraih penghargaan dari Kemendagri atas keberhasilan tekan stunting, turunkan kemiskinan dan dorong ekonomi. 

Namun Bupati mengingatkan ini baru langkah awal. Pembangunan juga berarti perbaikan sistem dan tata kelola, termasuk program pendidikan gratis bertahap. Jangan hanya menuntut hasil fisik, fondasi yang kokoh jauh lebih penting.

Teguran tajam ditujukan pada kedisiplinan yang menurun: masih ada pegawai mabuk di kantor atau pakai kendaraan dinas, main media sosial saat jam kerja, hingga kasus perilaku buruk pejabat. 

“Tak ditoleransi, sanksi tegas sampai pemberhentian!” tegasnya. 

Akan dinilai kompetensi 1.000 pegawai dan sistem kinerja daring diterapkan. Juga dilarang menyebar berita bohong, siap-siap tindakan hukum jika melanggar.


Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE