Rampcheck Lebaran 2026: Kemenhub Periksa Lebih dari 60 Ribu Bus Demi Keselamatan Pemudik
Inspeksi besar-besaran terhadap armada angkutan darat dilakukan Kementerian Perhubungan selama periode angkutan Idulfitri 1447 H
Papuanewsonline.com - 24 Mar 2026, 21:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Bogor – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap puluhan ribu armada bus selama periode angkutan Lebaran 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Total sebanyak 60.946 unit bus telah diperiksa dalam kurun
waktu 23 Februari hingga 23 Maret 2026. Pemeriksaan mencakup berbagai jenis
angkutan, mulai dari antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam
provinsi (AKDP), hingga bus pariwisata.
"Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34
persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah
kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan
kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen," papar Direktur Jenderal
Perhubungan Darat Aan Suhanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3).
Hasil rampcheck menunjukkan bahwa sebagian besar armada
dinyatakan layak beroperasi. Dari total kendaraan yang diperiksa, 38.758 unit
atau 63,59 persen diizinkan untuk beroperasi.
"Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen," jelas Dirjen Aan.

Selain kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap
kondisi kesehatan pengemudi. Sebanyak 683 pengemudi telah menjalani pemeriksaan
guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat bertugas.
"Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan
laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40
orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi
dinyatakan tidak laik berkendara," ungkapnya.
Kegiatan rampcheck juga dilakukan secara langsung di
lapangan, salah satunya di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten
Bogor, yang menjadi jalur padat menuju kawasan wisata seperti Puncak dan
Sukabumi.
Di lokasi tersebut, sebanyak 34 unit kendaraan diperiksa
dengan hasil 18 unit dinyatakan layak beroperasi, sementara 16 unit lainnya
mendapat peringatan perbaikan karena tidak memenuhi aspek teknis penunjang.
"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis
dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan,
tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3
kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," kata Dirjen Aan.
Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator bus untuk
mematuhi standar keselamatan dengan hanya mengoperasikan kendaraan yang laik
jalan serta memastikan pengemudi dalam kondisi sehat.
Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran, yang merupakan salah satu periode dengan mobilitas tertinggi setiap tahunnya. (GF)