logo-website
Rabu, 01 Apr 2026,  WIT

Rakernis Gabungan Divisi Polri: Integritas dan Kepercayaan Publik Jadi Prioritas

Seluruh fungsi di tubuh Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Papuanewsonline.com - 01 Apr 2026, 09:23 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon – Penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pesan utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan divisi Polri yang digelar Mabes Polri, Selasa (31/3/2026).

Arahan tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat membuka Rakernis yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh jajaran Polri di tingkat polda sampai dengan Polres, termasuk Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Iman Tobroni dari Polda Maluku.

Rakernis ini melibatkan Divisi Humas, Divisi Hukum, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), serta Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri sebagai bagian dari penguatan fungsi strategis institusi.

Di Polda Maluku, kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Kombes Pol. Rositah Umasugi, Kabidkum, Dir Samapta, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Auditor Itwasda, Staf Ahli Kapolda, serta para perwira perwakilan satuan kerja.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh fungsi di tubuh Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu memperkuat kepercayaan publik.

“Setiap fungsi, baik kehumasan, hukum, hubungan internasional, maupun teknologi informasi, harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan transparansi kinerja Polri,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama institusi.

“Integritas adalah kunci. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Setiap anggota harus bekerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Rakernis ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antar fungsi dalam mendukung transformasi Polri yang presisi. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE