logo-website
Rabu, 05 Agu 2026,  WIT

Raih opini WTP ke-14, Mahkamah Agung Terima LHP Laporan Keuangan 2025 dari BPK

Mahkamah Agung (MA) RI kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Papuanewsonline.com - 04 Agu 2026, 14:03 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) RI kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2026.

Capaian ini menegaskan dominasi MA dalam tata kelola keuangan negara. Ini adalah WTP ke-14 secara berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2012.

Sebelumnya, untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012, Mahkamah Agung meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pada periode itu, pimpinan MA bahkan telah menargetkan agar MA dapat kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke empat belas kalinya secara berturut-turut. Target tersebut kini terealisasi.  

Rekor 14 tahun tanpa putus ini bukan sekadar prestasi administratif. WTP adalah opini tertinggi dari BPK, yang diberikan hanya jika laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang andal, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Tindak Lanjut Hampir Tuntas

Konsistensi WTP MA ditopang oleh agresivitas tindak lanjut rekomendasi BPK.

Hingga Semester II Tahun 2025, MA tercatat telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK dengan tingkat penyelesaian 96,65 persen.

Angka ini melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. Pada laporan 2024, tingkat penyelesaian tercatat 96,44 persen. Kenaikan ini menunjukkan perbaikan berkelanjutan dalam akuntabilitas.

Ketua MA dalam beberapa kesempatan menegaskan, WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran peradilan - yang pada 2025 mencapai pagu Rp13,145 triliun dengan realisasi 97,40 persen - digunakan untuk peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.

Dengan WTP ke-14 ini, Mahkamah Agung memperkokoh posisinya sebagai salah satu lembaga negara dengan rantai akuntabilitas keuangan terpanjang dan terstabil di Indonesia. (OF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE