"KAMI BUKAN OBJEK!" ALIANSI PENGUSAHA OAP KRITIK KERAS SOSIALISASI PERDA UMKM MIMIKA
Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait proses sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) UMKM OAP
Papuanewsonline.com - 14 Apr 2026, 13:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait proses sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) UMKM OAP. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (13/4/26), aliansi menilai bahwa kebijakan yang seharusnya berpihak kepada masyarakat asli ini justru masih menerapkan pola lama yang menempatkan OAP hanya sebagai objek, bukan subjek yang dilibatkan sejak awal perumusan.
Aliansi menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini tidak mencerminkan partisipasi yang bermakna. Pelibatan masyarakat dinilai hanya formalitas dan terbatas pada kelompok tertentu saja, sementara pelaku usaha di tingkat akar rumput, seperti mama-mama penjual pinang, pedagang kecil, dan pelaku usaha informal yang justru menjadi pihak paling terdampak, tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka menilai sosialisasi yang dilakukan saat ini hanya bersifat satu arah, di mana masyarakat seolah hanya diminta untuk menerima tanpa diberi kesempatan berdialog secara setara.
Lebih jauh, kelompok ini mengingatkan risiko yang akan muncul jika kebijakan disusun tanpa keterlibatan langsung masyarakat. Mulai dari ketidaktepatan sasaran, potensi konflik sosial, hingga praktik penyalahgunaan seperti "pinjam nama OAP" dan dominasi kelompok tertentu yang bisa merugikan pelaku usaha asli.
Bagi Aliansi, Perda ini bukan sekadar aturan ekonomi, melainkan soal keadilan dan martabat OAP dalam mengelola ruang ekonomi di tanah sendiri.
Oleh karena itu, prinsip "tidak ada kebijakan tentang kami tanpa kami" harus menjadi dasar utama.
Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan Perda UMKM tersebut, namun menolak proses pembuatan dan sosialisasi yang mengabaikan partisipasi publik.
Mereka meminta pemerintah segera membuka dialog publik yang inklusif, melibatkan pelaku UMKM secara luas dalam evaluasi, serta menjamin transparansi implementasi.
"Kami siap menjadi mitra kritis, tetapi akan bersikap tegas jika suara kami terus diabaikan," tandas mereka.
Penulis: Jid
Editor: GF