Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Menko Yusril Sebut Serangan terhadap Demokrasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menilai serangan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap nilai demokrasi
Papuanewsonline.com - 14 Mar 2026, 14:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan
tertulis di Jakarta pada Jumat (13/3/2026), menyusul insiden penyiraman air
keras yang dialami Andrie Yunus beberapa waktu lalu.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril.

Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus
menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan
bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat
dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda
pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap
orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman
karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan
pribadi,” ujarnya.
Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya
Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut kasus tersebut secara
menyeluruh hingga mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri,
memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku
penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya
indikasi perencanaan yang cukup matang, sehingga proses penegakan hukum tidak
boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan
terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di
tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,”
kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah
melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan
kasus tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang
menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan
pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu
hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar peristiwa
tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan
kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan
seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus
ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.
Yusril menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki
komitmen kuat dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia
di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi
terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap aktivis maupun pihak
mana pun yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka
yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka
di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada
aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya. (GF)