logo-website
Jumat, 20 Feb 2026,  WIT

Pelajar Yang Dianiaya Dengan Palu Di Kuala Kencana Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Diamankan

Pelajar bernama Afdal Jaya yang menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan palu dikabarkan meninggal dunia.

Papuanewsonline.com - 19 Feb 2026, 15:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Korban saat dirawat di RSUD Mimika.

Papuanewsonline.com, Timika – Pelajar bernama Afdal Jaya yang menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan palu di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana pada 14 Februari 2026 dikabarkan meninggal dunia. Pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari kejadian langsung setelah menerima laporan dari masyarakat.


Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, mengkonfirmasi bahwa personel segera merespons dan mengamankan pelaku saat itu juga.

"Pelaku sudah diamankan di hari kejadian karena kami langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/26).

Menurutnya, motif di balik tindakan tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam, namun berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyerang korban menggunakan alat bantu berupa palu.

Pada saat kejadian, seorang saksi yang berada di kamar lantai 2 mendengar suara teriakan perempuan dari arah lantai 1 dan segera turun melihat kejadian.

"Saksi yang merupakan adik dari pelaku melihat langsung ketika pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," jelas AKP Djemy.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah, kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada sore hari 17 Februari 2026.

Keluarga korban telah datang ke Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum terhadap pelaku.

Riska, kakak kandung korban, menyampaikan harapan agar pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian berkomitmen akan menjalankan proses hukum secara adil dan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE