logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Masih Ingat Pengacara Lukas Enembe Yang Buat Heboh Waktu lalu? Kini Kapok Jadi Tersangka di KPK

Papuanewsonline.com - 06 Mei 2023, 23:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta- Pengacara Stefanus Roy Rening yang beberapa waktu lalu yang menghebokan publik? Kini pengacara top  Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ini   ditetapkan sebagai Tersangka baru dalam pengembangan perkara Tersangka Lukas Enembe.

Roy Rening ditetapkan jadi tersangka oleh KPK setelah Tim Penyidik kembali menemukan adanya peran Roy  dalam mengahalangi proses penyidikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.   

“ Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan perkara perintangan  pada proses penyidikan dengan menetapkan 1 orang Pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka  LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” ujar Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebut Ali adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan oknum pengacara ini antara lain dengan memberikan advice kepada tersangka  LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

“ Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya, Perkembangannya akan disampaikan kepada publik,” Terangnya.

Ali belum menyebutkan siapa oknum pengacara yang jadi tersangka tersebut, namun dari hasil penelusuran Papuanewsonline.com, pengacara yang dimaksud adalah Stefanus Roy Rening.

Sementara itu diketahui, Kadis PU Provinsi Papua Gerus One Yoman juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran kecipratan duit bersama-sama dengan Lukas Enembe, yakni menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.

“ Benar, KPK telah menetapkan Kadis PUPR propinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali Fikri.

Kata Ali, Namun demikian karena proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berproses, maka terkait identitas pihak yang ditetapkan Tersangka tsb termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang disangkakan belum dapat diumumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti.

“ Penetapan Tersangka baru ini adalah bentuk komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ke persidangan,” Pungkasnya.(PNO/07)

 

Editor: Piter

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE