Wakapolda Maluku Turut Serta Dalam Mendamaikan Ohoi Elat Dan Hoar Ngutru
Dalam deklarisinya Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun mengatakan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan
Papuanewsonline.com - 04 Mei 2023, 14:37 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com,
Maluku - Warga Ohoi
Elat dan Hoar Ngutru (Ohoi Wakol, Ngurdu, Soinrat, Wermaf, Bombay, Elralang,
Watsin, Sirbante, dan Ngat), Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),
sepakat untuk berdamai.
Perdamaian itu terikrar dalam kegiatan rekonsiliasi
penyelesian konflik sosial antara masyarakat Ohoi Elat dan Hoar Ngutru yang
digelar di Lapangan Ngurmas Yamlim, Kei Besar, Malra, Rabu (3/5/2023).
Rekonsiliasi perdamaian disaksikan oleh Wakapolda Maluku
Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Turut hadir Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn)
Murad Ismail, Pangdam XVI/Patimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Danrem
151/Binaya Brigjen TNI Aminton Manurung, Kabinda Maluku Brigjen TNI Anton
Irianto Popang, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan
stakeholder lainnya, beserta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh
masyarakat.

Dalam rekonsiliasi tersebut, kedua belah pihak membacakan
surat pernyataan sikap perdamaian antara masyarakat Ohoi Elat dan Hoar Ngutru.
Berikut isi surat pernyataan sikap yang dibacakan dalam
kegiatan rekonsiliasi perdamaian tersebut: Pada hari ini Rabu, 3 Mei 2023
bertempat di lapangan Ngurmas Yamlin Elat, Kecamatan Kei Besar Kabupaten Malra,
kami masyarakat Ohoi Elat dan masyarakat Hoar Ngutru yang terdiri dari Ohoi
Wakol, Ohoi Ngurdu, Ohoi Soinrat, Ohoi Wermaf, Ohoi Bombay, Ohoi Elralang, Ohoi
Watsin, Ohoi Sirbante, dan Ohoi Ngat, sebagai orang basudara menyatakan sikap
perdamaian di hadapan Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura,
Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tenggara,
Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara, Forkopimcam sewilayah Kei Besar, para Rat Lorsiu, para Kepala Ohoi se Wilayah
Kei Besar, tokoh adat dan tokoh agama sebagai berikut:
1. Kedua belah pihak telah bersepakat bahwa mulai hari ini
menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap manusia, barang, harta benda,
provokasi, berita hoax, dan menjalin kembali hubungan Ain Ni Ain sebagai orang
basudara di Nuhu Efav Ni Kilkilun Kabupaten Maluku Tenggara, dan menyerahkan
sepenuhnya persoalan kriminal terhadap para korban dari kedua belah pihak
kepada pihak berwajib untuk penegakan hukum.
2. Mulai hari ini akses lalu lintas laut dan darat masuk ke luar Ohoi Elat dan seluruh wilayah Hoar Ngutru normal kembali seperti sediakala dan apabila ada yang sengaja mencegah, memalang Jalan, termasuk masuk keluar Pelabuhan untuk naik kapal atau tindakan lain yang mengganggu Kamtibmas di Ohoi Elat dan Ohoi-ohoi yang berada di kawasan Hoar Ngutru, maka akan menjadi tanggung jawab sendiri (persoalan pribadi) dan akan berurusan dengan pihak berwajib (dalam hal ini TNI dan Polri).
Demikian pernyataan sikap perdamaian ini kami buat secara
sadar tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Dan apabila dikemudian hari
salah satu pihak mengingkari isi pernyataan sikap perdamaian ini maka yang
bersangkutan akan mempertanggungjawabkannya secara hukum. Surat pernyataan ini
dibuat dalam rangka 6 asli dan bermaterai yang cukup.
Setelah pembacaan deklarasi perdamaian, kegiatan selanjutnya
yaitu pelaksanaan prosesi adat dan diakhiri dengan salam-salaman dari kedua
komunitas.

Terkait dengan perdamaian tersebut, Wakapolda Maluku Stephen
M. Napiun memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat
maupun stakeholder terkait di kabupaten Malra.
"Kami menghimbau masyarakat agar dapat hidup rukun
saling berdampingan sesama orang basudara. Mari kita jaga perdamaian dan
toleransi antara umat beragama," pintanya.
Wakapolda juga menekankan selanjutnya pihaknya tidak akan
segan untuk menindak tegas setiap warga yang melanggar isi kesepakatan damai
tersebut.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama
menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila terjadi persoalan, jangan main
hakim sendiri, dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,"
pungkasnya. (PNO-12)