logo-website
Jumat, 01 Mei 2026,  WIT

Layanan KA Jarak Jauh Mulai Normal Bertahap, KAI Pastikan Hak Penumpang Tetap Terpenuhi

Proses pemulihan operasional pascainsiden di Bekasi Timur terus berlangsung, ribuan tiket telah direfund dan perjalanan kereta disiapkan kembali normal mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.

Papuanewsonline.com - 30 Apr 2026, 15:33 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Suasana aktivitas penumpang di area stasiun kereta api saat proses pemulihan layanan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh pascainsiden di Bekasi Timur

Papuanewsonline.com, Bekasi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) mulai dipersiapkan kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah proses pemulihan operasional akibat insiden di wilayah Bekasi Timur terus berjalan dalam beberapa hari terakhir.


Meski layanan mulai dipulihkan, KAI mengakui sejumlah perjalanan masih mengalami keterlambatan. Penyesuaian pola operasi dilakukan secara hati-hati guna memastikan aspek keselamatan dan kesiapan teknis tetap menjadi prioritas utama.

Dalam keterangannya, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan proses pemulihan dilakukan secara bertahap agar operasional kereta kembali berjalan aman dan terkendali.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne Purba dalam siaran pers, Rabu (29/4/2026).

KAI mencatat hingga pukul 17.00 WIB pada 29 April 2026, sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh yang terdampak insiden di Bekasi Timur telah berhasil dilakukan pengembalian atau refund kepada pelanggan.

Kebijakan refund penuh tersebut diberikan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan yang disiapkan perusahaan.

Selain itu, pengembalian tiket juga berlaku untuk tiket pulang-pergi, tiket lanjutan atau connecting, termasuk layanan KAI Group yang berada dalam satu kode booking dan terdampak insiden operasional tersebut.

Anne menjelaskan, pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama ataupun lebih tinggi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI juga menyiapkan moda transportasi lanjutan.

“Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh,” katanya.

Untuk mempermudah proses pengembalian dana, KAI membuka sejumlah kanal layanan refund. Pelanggan dapat melakukan pembatalan langsung di loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding, maupun melalui Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI.

Perusahaan juga memastikan proses pencairan dana dilakukan maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan diverifikasi. Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.

Di tengah proses normalisasi layanan, KAI turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan perjalanan pascainsiden di Bekasi Timur.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” tutup Anne.

KAI memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan operasional melalui kanal resmi perusahaan, termasuk Contact Center KAI 121 dan media informasi lainnya. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE