KNPB Tolak Larangan Aksi Damai, Tegaskan Tetap Gelar Aksi Nasional 3 Agustus
Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat menanggapi tegas pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang demonstrasi di halaman kantor pemerintahan dengan alasan menjaga ketertiban.
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2026, 14:38 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat menanggapi tegas pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang demonstrasi di halaman kantor pemerintahan dengan alasan menjaga ketertiban. Bagi KNPB, pelarangan itu dipandang sebagai upaya membatasi hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. (2/8/26)
KNPB menegaskan rencana Aksi Nasional tanggal 3 Agustus mendatang bersifat damai dan bermartabat yang diselenggarakan di seluruh Tanah Papua.
Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar, sehingga alasan “menjaga situasi kondusif” dinilai sebagai cara mengkriminalisasi perlawanan yang dilakukan secara damai.
Pihaknya juga mempertanyakan logika pelarangan tersebut. “Jika tujuan menjaga kondusivitas, kapan keadilan bagi Papua benar-benar terwujud? Kapan operasi militer, penangkapan aktivis, dan pengambilan tanah adat benar-benar dihentikan?” tanya KNPB.
Yang mendesak diselesaikan saat ini bukanlah aksi rakyat, melainkan kondisi darurat militer dan kemanusiaan yang masih melanda wilayah tersebut.
KNPB menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan tetap akan memfasilitasi pelaksanaan aksi sesuai jadwal.
Masyarakat diajak hadir mengenakan busana adat sebagai wujud perlawanan yang santun, tidak terprovokasi, dan menjauhi segala bentuk adu domba yang diduga disebarkan pihak tertentu guna merenggangkan hubungan rakyat dengan pemerintah daerah.
Penulis: Jid
Editor: OF