logo-website
Jumat, 21 Agu 2026,  WIT

Kapolda Kepri : Penggerebekan THM di Batam oleh Bareskrim Semua Terkoordinasi

Mobil Mewah Acao Turut Diamankan Bareskrim Polri

Papuanewsonline.com - 21 Agu 2026, 02:03 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Batam,– Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akhirnya angkat bicara terkait penindakan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Irjen Asep Safrudin menegaskan tidak ada kegiatan Polri yang tidak terkoordinasi, termasuk operasi penggerebekan di HH Club Planet 3.0 dan beberapa THM lainnya beberapa hari terakhir.

Asep Safrudin mengatakan, institusi kepolisian memiliki tingkatan kemampuan dan kekuatan, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Sehingga, setiap penindakan yang dilakukan Mabes Polri di daerah sudah pasti terintegrasi dengan Polda.

"Tidak ada kegiatan yang tidak terkoordinasi. Apalagi tidak terintegrasi. Semua itu terkoordinir. Saya pernah di Bareskrim, dulu Kasubdit. Kalau kerja ya seluruh Indonesia," ujar Irjen Asep Safrudin, Kamis (20/8/2026).

Kapolda Kepri menjelaskan, langkah hukum yang dilakukan Bareskrim di Kota Batam beberapa hari terakhir selalu berkoordinasi dengan Polda Kepri.

Ia pun membantah anggapan bahwa Polda Kepri kecolongan dengan adanya operasi senyap dari Mabes Polri di wilayahnya.

"Gak ada istilah kecolongan. Tapi kan gak mungkin dijelaskan bagaimana koordinasinya, termasuk hal teknisnya," tegasnya.

Irjen Asep Safrudin meminta warga Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang tidak melanggar hukum untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu miring terkait penggerebekan THM.

Menurutnya, rasa cemas dan takut justru muncul dari warga yang terlibat atau melanggar hukum.

"Takut bagi yang melanggar hukum. Jadi jangan disalahartikan segala macam. Teman-teman Bareskrim polisi juga. Jangan malah dipisahkan, mereka polisi, kami polisi," sebutnya.

Sementara itu, terkait bos casino di Batam yang dikenal dengan nama Acao, Bareskrim Polri tidak hanya melakukan penangkapan.

Sejumlah harta benda yang diduga berasal dari hasil tindak pidana perjudian juga disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Salah satunya adalah mobil mewah milik Akao yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam pengembangan kasus perjudian dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Batam.

Publik berharap Acao juga dikenakan TPPU kalau terbukti.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait aset-aset lain milik Acao dan jaringannya.

Penulis: Suryadi

Editor.  : Of


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE