Gelar Operasi Pengawasan, Satgas Pangan Daerah Maluku Jatuhkan Sanksi Kepada 2 Pelaku Usaha
Satgas Pangan hadir untuk menjamin distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan.
Papuanewsonline.com - 05 Mar 2026, 21:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Ambon – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku mengintensifkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin Satgas Pangan Daerah Maluku ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Fokus pengawasan dilakukan di Pasar Mardika Ambon serta jaringan distributor bahan pokok dan barang penting (Bapokting) guna menjaga stabilitas harga dan melindungi hak konsumen, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Tim Satgas melakukan pengecekan harga dan distribusi Bapokting pada 11 titik, mulai dari pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula. Hasilnya, ditemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), serta indikasi pelanggaran administratif pada distribusi beras.
Selain itu, Satgas juga menemukan adanya produk beras kemasan yang diperdagangkan tanpa izin pusat, serta perbedaan harga yang signifikan pada komoditas strategis seperti cabai, beras premium, telur, ayam, dan minyak goreng di tingkat distributor maupun pengecer.
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kepala Satgas Pangan Daerah Maluku menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah tegas negara dalam menjamin keadilan harga dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Satgas Pangan hadir untuk memastikan distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas HET maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi aspek perizinan dan mutu. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas Kombes Pol Piter Yanotama.
Ia menambahkan, stabilitas pangan menjadi isu strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang rawan terjadi lonjakan harga.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat dua pelaku usaha yang menjual Bapokting di atas ketentuan HET dan HAP. Saat ini, temuan tersebut masih dalam kajian dinas terkait untuk diberikan sanksi administratif berupa surat teguran. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku juga akan melakukan sosialisasi ulang ketentuan HET Minyakita sesuai Kepmendag Nomor 1028 Tahun 2024 kepada distributor dan pengecer.
Satgas Pangan Maluku memastikan pemantauan harga dan mutu pangan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada rantai distribusi beras dan minyak goreng, guna mencegah spekulasi harga dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, negara menegaskan kehadirannya dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat Maluku.
Operasi sapu bersih Satgas Pangan Maluku menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi potensi gejolak harga pangan. Temuan beras tanpa izin dan penjualan di atas HET menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis dari hulu ke hilir. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, langkah preventif dan penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional. PNO-12