Dua Unit Rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia Dibakar TPNPB/OPM
Sebby mengatakan pembakaran dilakukan karena rumah Bupati Elvis Tabuni dan kantor Distrik dijadikan sebagai pos militer Indonesia untuk melancarkan misi operasi di wilayah Distrik Omukia yang berujung ribuan warga mengungsi dari distrik tersebut
Papuanewsonline.com - 07 Jul 2025, 07:14 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Puncak-,
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM),mengumumkan, membakar dua unit rumah milik Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom membenarkan pembakaran tersebut. Sebby mengatakan dua unit rumah Bupati Puncak dan kantor Diatrik Omukia dibakar pasukan TPNPB, karena 3 unit bangunan itu dijadikan pos pertahanan militer Indonesia.
“ Dari manajemen markas pusat, Kami telah menerima laporan dari PIS TPNPB dari Kabupaten Puncak pada Minggu, 6 Juli 2025, pasukan kami telah melakukan pembakaran terhadap dua unit rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni dan kantor Distrik Omukia,” ujar Juru Bicara (Jubir) Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan pers yang diterimah, Senin (7/7/2025).

Sebby mengatakan pembakaran dilakukan karena rumah Bupati Elvis Tabuni dan kantor Distrik dijadikan sebagai pos militer Indonesia untuk melancarkan misi operasi di wilayah Distrik Omukia yang berujung ribuan warga mengungsi dari distrik tersebut.
" Pasukan militer Indonesia tinggal di rumah milik Bupati Elvis Tabuni dan kantor Distrik Omukia saat melakukan operasi melawan pasukan TPNPB/OPM, sehingga warga sipil merasa ketakutan dan mengungsi, atas hal ini, pasukan TPNPB melakukan pembakaran terhadap tiga unit bangunan tersebut," ujar Sebby.
Atas kejadian ini, Sebby menghimbau Bupati Elvis Tabuni, Panglima TNI Agus Subianto, Pangdam XVII Cenderawasih, Koops Habema, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan seluruh angkatan militer Indonesia yang sedang menjalankan misi operasi khusus di tanah Papua segera menghentikan penggunaan bangunan sipil di wilayah perang

" Seluruh bangunan sipil yang pernah ditempati aparat militer Indonesia di wilayah perang, TPNPB siap eksekusi," Tegasnya.
kata Sebby, Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subianto telah mengerahkan pasukan militer untuk mengambil alih fungsi bangunan sipil sebagai pos pertahanan negara, hal ini melanggar hukum humaniter.
Sebby secara tegas juga mengingatkan Bupati Puncak Elvis Tabuni agar segera menghentikan kerja sama dengan militer Indonesia untuk mencari tahu keberadaan TPNPB.
" Saya ingatkan anda Elvis Tabuni, segerah berhenti bekerja sama dengan meliter Indonesia untuk cari tahu keberadaan pasukan TPNPB. Anda Elvis Tabuni harus memberikan perlindungan dan keamanan bagi ribuan warga sipil yang sedang mengungsi, akibat konflik bersenjata antara pihak kami dengan militer Indonesia,” tegas Sebby.(red)