logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Dibawa Ke Jakarta, Sebentar Lagi Tangan Dua Bupati RHP Diborgol Jadi Satu

Papuanewsonline.com - 20 Feb 2023, 09:20 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Bupati Recky Ham Pagawak

Papuanewsonline.com, Jayapura- Pelarian Sang DPO Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya berakhir diciduk KPK di Abepura, Jayapura Provinsi Papua, Minggu (19/2/2023).

Setelah ditangkap,  Bupati RHP Buronan KPK ini langsung dibawa ke Jakarta dengan penerbangan pesawat Garuda Indonesia tadi Pagi, Senin (20/2/2023).

" Benar yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sekarang dalam perjalanan, tersangka RHP dibawa dengan penerbangan Pesawat Garuda Indonesia tadi pagi dari Jayapura jam 8:25, " ujar   Ujar Kepala pemberitaan KPK,  Ali Fikri Melalui pesan singkat Via Whatsapp, Senin (20/2/2023).

Ali menegaskan, Setibahnya RHP nanti langsung akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Diketahui sesuai dengan ciri khas KPK maka usai pemeriksaan RHP nantinya, RHP langsung akan menggunakan rompi orange tahanan KPK disertai dengan tangan dua jadi satu karena diborgol, dan akan dipampang didepan awak Media dalam gelar Konferensi Pers di KPK nantinya.

Sebelumnya   diketahui Bupati Recky Ham Pagawak merupakan tersangka korupsi kasus suap berbagai proyek Infrastruktur di Kabupaten Memberamo Tengah yang melarikan diri saat ditangkap sehingga   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan Bupati RHP sebagai Buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberadaan terduga koruptor ini selama 7 bulan  misterius, Beredar kabar Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke PNG, namun pelarinya berakhir karena diciduk KPK di Abepura.

KPK mencatat Bupati Ricky Ham Pagawak masuk DPO per 15 Juli 2022. Status buron itu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.

Pasalnya Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP (Ricky Ham Pagawak) keluar dari Indonesia pada tanggal 14 Juli di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).(Redaksi)






Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE