logo-website
Sabtu, 02 Mei 2026,  WIT

Deklarasi Barisan Merah Putih di Puncak Jaya Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Persatuan Papua

Ratusan Warga Hadiri Deklarasi DPC BMP RI Usai Tradisi Bakar Batu, Organisasi Tegaskan Semangat Kebangsaan, Hormati Jasa Pahlawan Nasional, dan Perkuat Persatuan Berbasis Adat serta Budaya Lokal

Papuanewsonline.com - 02 Mei 2026, 18:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana deklarasi DPC Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya usai pelaksanaan tradisi adat bakar batu di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (1/5/2026).

Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya resmi mendeklarasikan keberadaan organisasinya dalam sebuah kegiatan yang digelar usai acara adat bakar batu di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (1/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 600 masyarakat dari berbagai wilayah setempat.

Deklarasi berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan nuansa adat Papua. Acara ini menjadi simbol penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus momentum untuk mempertegas komitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan diawali dengan prosesi adat bakar batu yang menjadi tradisi masyarakat Papua dalam mempererat hubungan sosial dan kebersamaan. Setelah itu, deklarasi organisasi dilakukan di hadapan masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang hadir.

Dalam keterangannya, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya menyebut deklarasi tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa delapan Pahlawan Nasional yang telah berjuang menjaga keutuhan NKRI, khususnya di tanah Papua.


“Deklarasi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah berjuang demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia di tanah Papua,” demikian disampaikan dalam pernyataan organisasi.

Melalui deklarasi tersebut, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya menegaskan bahwa organisasinya merupakan bagian dari elemen masyarakat yang terus melanjutkan semangat perjuangan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dengan tetap setia menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya merupakan bagian dari elemen masyarakat yang melanjutkan semangat perjuangan Pepera guna tetap setia dan teguh dalam menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” bunyi deklarasi tersebut.

Tidak hanya menekankan semangat nasionalisme, organisasi ini juga menyoroti pentingnya menjaga adat dan budaya Papua sebagai fondasi persatuan masyarakat. Menurut mereka, nilai-nilai budaya lokal harus terus dijaga agar menjadi perekat sosial di tengah keberagaman masyarakat Papua.

Selain itu, DPC BMP RI secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat. Organisasi tersebut menilai persatuan menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah.

“DPC BMP RI menolak segala bentuk perpecahan, provokasi, maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai persatuan dan keutuhan bangsa,” tegas pernyataan itu.

Dalam kesempatan yang sama, organisasi tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat. DPC BMP RI menyebut organisasinya lahir dari masyarakat dan akan terus berupaya menjadi jembatan penyampaian kepentingan publik secara konstruktif dan damai.

Kegiatan deklarasi kemudian ditutup dengan penegasan semangat persatuan melalui semboyan yang disampaikan bersama-sama oleh peserta yang hadir. “Adat menyatukan kita, budaya menguatkan kita, dan NKRI membangkitkan kita. Satu hati, satu tanah air, satu Indonesia,” seru peserta deklarasi.

Melalui kegiatan tersebut, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, serta aktif mendukung keutuhan NKRI di tanah Papua. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE