logo-website
Sabtu, 18 Jul 2026,  WIT

Belum Bersih! KPK Tegaskan Papua Masih di Zona Rentan Korupsi

KPK menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2025 yang menempatkan Pemerintah Provinsi Papua masih berada dalam kategori rentan korupsi.

Papuanewsonline.com - 17 Jul 2026, 14:09 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

KPK

Papuanewsonline.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2025 yang menempatkan Pemerintah Provinsi Papua masih berada dalam kategori rentan korupsi. Meski tercatat adanya peningkatan capaian dibandingkan tahun sebelumnya, perbaikan tersebut belum cukup signifikan untuk mengangkat Papua keluar dari zona rentan. Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam pertemuan di Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Maruli menjelaskan bahwa survei juga mengungkap masih adanya persoalan integritas di lingkungan pemerintahan. 

Sebagian aparatur sipil negara yang menjadi responden mengaku masih melihat atau mengetahui praktik-praktik korupsi yang terjadi di lingkungan kerja mereka. 

Kondisi ini menjadi indikasi bahwa budaya integritas dan kepatuhan terhadap aturan belum sepenuhnya tertanam kuat di setiap jajaran birokrasi.

KPK juga mencermati sejumlah bidang yang memiliki risiko tinggi terjadinya penyimpangan. 

Di antaranya praktik nepotisme, penerimaan gratifikasi atau pemberian, penyalahgunaan fasilitas kantor, hingga pelaksanaan perintah atasan yang ternyata bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. 

Maruli mengingatkan agar setiap pegawai berani menolak perintah yang melanggar aturan, karena setiap individu tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum jika terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, KPK menyarankan agar pembenahan difokuskan pada empat bidang utama, yaitu pengelolaan anggaran negara, pengadaan barang dan jasa, tata kelola sumber daya manusia, serta penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Langkah ini dinilai sangat mendesak agar pengelolaan keuangan dan pelayanan publik berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPK berharap pimpinan tertinggi daerah mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah memiliki komitmen yang kuat dan nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. 

“Perubahan harus dimulai dari atas, menjadi teladan, dan dijalankan secara berkelanjutan agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini demi kesejahteraan rakyat Papua,” tegas Maruli.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE