logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Bupati Gomar Ajak ASN di Mappi Gunakan Noken

Cinta Terhadap Hasil Karya Mama-mama di Kabupaten Mappi, Pj Bupati Michael Gomar Ajak ASN, P3K dan PKD Berkantor Wajib Gunakan Noken

Papuanewsonline.com - 17 Jan 2023, 18:24 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mappi- Menghormati hasil karya dari mama-mama Papua di Mappi, Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S. STP, M.Si mengeluarkan instruksi bagi  PNS dan P3K serta PKD wajib berkantor menggunakan tas Noken.

Instruksi ini disampaikan secara langsung oleh Pj Bupati Mappi, Michael Gomar saat memimpin apel gabungan perdana  KOPRI di halaman Gor Kepi, Kabupaten Mappi, Selasa (17/1/2023).

" Di tahun 2023 semua ASN, P3K dan PKD di lingkup pemerintahan Kabupaten Mappi wajib menggunakan noken. Sehingga hasil karya dari mama - mama Kabupaten Mappi dapat dimanfaatkan," Sorot Pj Bupati.

Kata Pj Bupati Gomar, ASN dan P3K serta  PKD wajib gunakan noken di tahun 2023 karena Noken merupakan bagian dari identitas diri semua pihak yang berkerja diatas tanah Mappi.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Mengatakan apel gabungan KORPRI akan dilaksanakan setiap bulan secara rutin, yang akan dilaksanakan setiap tanggal 17 di tahun 2023, sehingga menjadi ajang silaturahmi sekaligus menjadi ajang efaluasi kinerja secara rutin.

" Untuk menunjang kinerja rekan-rekan, maka  pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang sebelumnya dibagikan selama 6 bulan sekali, kita rubah mulai tahun 2023 dimana implementasi pembayaran TPP akan diberikan setiap 3 bulan sekali," Tegasnya.

Lanjut Pj Bupati Gomar, Hal ini mengingat PNS yang bekerja di Distrik maupun Kampung, tentu  membutuhkan biaya selain gaji dan operasional yang ada, Mereka juga membutuhkan biaya tambahan dari TPP yang sudah dibagi untuk keperluan mereka, sehingga pembayaran TPP akan dibayar 3 bulan sekali di Tahun 2023.

“ Kebijakan ini segera di implementasikan sehingga menunjang kinerja dari rekan-rekan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mappi," Ungkapnya.

Tokoh yang dikenal sederhana ini menyebutkan,  terkait dengan pendataan non- ASN, pihaknya melalui BKPSDM dan bagian hukum sudah mengeluarkan surat untuk pendataan kembali pegawai non- ASN atau PKD di Lingkup Pemkab Mappi.

“Kami berharap dukungan dari bapak/ibu pimpinan OPD agar mulai sekarang dapat menyiapkan laporan mulai dari Dinas, bagian maupun Distrik. Agar bisa mendata semua PKD untuk dilakukan rekonsiliasi sesuai dengan data yang ada sehingga kedepannya setiap tahun kita akan melakukan evaluasi kinerja PKD,” tandas Pj Bupati.(Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE