logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Tegas!! Ini Pesan Pj Bupati Gomar Kepada Pejabat Dan ASN Yang Malas Berkantor Di Mappi

ASN, P3K dan PKD wajib gunakan noken di tahun 2023 karena ini bagian dari identitas kita yang berkerja diatas tanah Mappi

Papuanewsonline.com - 17 Jan 2023, 18:01 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Mappi- Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S. STP, M.Si bepesan kepada PNS dan Pegawai Kontrak Daerah agar melaksanakan tugas dan pengabdian dengan tulus dan penuh tanggungjawab.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Mappi, Michael Gomar saat memimpin apel gabungan perdana  KOPRI di Kabupaten Mappi, Selasa (17/1/2023).

Saat Apel perdana KORPRI tahun 2023 yang turut dihadiri oleh seluruh Pegawai Kontrak Daerah (PKD) dilingkup pemerintahan Kabupaten Mappi ini, Pj Bupati Gomar berpesan kepada semua ASN dan tenaga kontrak Daerah agar mengawali tugas dan pengabdian di tahun 2023 dengan rasa penuh tanggungjawab.


“Ada beberapa hal yang saya sampaikan, mengawali tahun ini dengan rencana kegiatan harus secara  baik di internal OPD maupun secara umum di pemerintahan kabupaten Mappi, ucap PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si dalam arahannya di halaman GOR Kepi, Selasa (17/1/2023).

Pj Bupati Menegaskan apel gabungan KORPRI akan dilaksanakan setiap bulan secara rutin setiap tanggal 17 di tahun 2023 sehingga menjadi ajang silaturahmi sekaligus menjadi ajang efaluasi kinerja secara rutin.

" Untuk menunjang kinerja rekan-rekan, maka  pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang sebelumnya dibagikan selama 6 bulan sekali, kita rubah mulai tahun 2023 dimana implementasi pembayaran TPP akan diberikan setiap 3 bulan sekali," Tegasnya.


Lanjut Pj Bupati, Hal ini mengingat PNS yang bekerja di Distrik maupun Kampung, tentu  membutuhkan biaya selain gaji dan operasional yang ada, Mereka juga membutuhkan biaya tambahan dari TPP yang sudah dibagi untuk keperluan mereka, sehingga pembayaran TPP akan dibayar 3 bulan sekali di Tahun 2023.

“ Kebijakan ini segera di implementasikan sehingga menunjang kinerja dari rekan-rekan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mappi," Ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati menyebutkan,  terkait dengan pendataan non- ASN, pihaknya melalui BKPSDM dan bagian hukum sudah mengeluarkan surat untuk pendataan kembali pegawai non- ASN atau PKD di Lingkup Pemkab Mappi.

“Kami berharap dukungan dari bapak/ibu pimpinan OPD agar mulai sekarang dapat menyiapkan laporan mulai dari Dinas, bagian maupun Distrik. Agar bisa mendata semua PKD untuk dilakukan rekonsiliasi sesuai dengan data yang ada sehingga kedepannya setiap tahun kita akan melakukan evaluasi kinerja PKD,” tandas Pj Bupati.


Pada kesempatan itu, Pj Bupati  menyampaikan terima kasih kepada  ASN dan PKD yang masih aktif bekerja. 

" Ini pesan saya, Bagi mereka yang belum ada di tempat tugas hingga saat ini saya mohon agar bapak/ibu pimpinan segera membuat laporan. Begitu juga dengan PKD yang sampai saat ini belum masuk kantor segera melaporkan kepada PJ Bupati melalui Sekretaris  Daerah," Ujarnya.

Lanjut kata Pj Bupati, Khsusus kepada PNS atau pejabat yang jarang masuk kantor atau bermalas malasan, maka akan dievaluasi dalam beberapa bulan kedepan.

" PNS atau Pejabat yang malas berkantor dan suka ugal-ugalan segera laporkan, sehingga menjadi catatan bagi kami dalam rangka rotasi dan mutasi para pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Mappi,” Tegasnya. 

Pj Bupati mengingatkan ,  di tahun 2023 semua ASN, P3K dan PKD di lingkup pemerintahan Kabupaten Mappi wajib menggunakan noken. Sehingga hasil karya dari mama - mama Kabupaten Mappi dapat dimanfaatkan. 

" ASN, P3K dan PKD wajib gunakan noken di tahun 2023 karena ini bagian dari identitas kita yang berkerja diatas tanah Mappi," Sorotnya.(Redaksi).

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE