Bapenda Mimika Luncurkan Layanan Pajak Keliling dan Ajak Masyarakat Isi Survei Pelayanan
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika kembali menghadirkan program “Bapenda Goes To Pajak Keliling” guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 09:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika kembali menghadirkan program “Bapenda Goes To Pajak Keliling” guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya. Program berlangsung mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026 di sejumlah kelurahan dan kampung, sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh ke kantor instansi.
Plt. Kepala Bapenda Mimika Slamet Sutejo menjelaskan inisiatif ini merupakan wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak.
“Kami ingin pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Dengan hadir langsung ke lingkungan warga, kami berharap penerimaan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan bersama,” ujarnya.
Layanan dibuka setiap hari pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Jadwal pelayanan mencakup Kelurahan Kwamki (28–29 Juli), Kelurahan Timika Jaya (30–31 Juli), Kelurahan Karang Senang (3–4 Agustus), Kampung Limau Asri Timur (5–6 Agustus), dan Kampung Mulia Kencana (10–11 Agustus).
Selain pelayanan langsung, tersedia pula saluran pembayaran non-tunai lewat QRIS, Bank Papua, BNI, Mandiri, BRI, dan Pos Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-4911-666.
Selain layanan keliling, Bapenda Mimika juga mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2026 secara daring.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Masukan jujur dan objektif dari warga menjadi dasar penting bagi perbaikan berkelanjutan ke depan.
Penulis: Jid
Editor: OF