logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Kapolda Papua Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., mengikuti secara virtual Kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Bersama (Rakernis) Gabungan Divisi Polri Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Aula Rastra Samara Polda Papua pada Jumat (22/03).Dalam acara tersebut, Kapolda Papua didampingi oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha, serta Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kasubbid serta Kasubbagrenmin satker Polda Papua.Rakernis yang mengusung tema "Divisi Polri Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dari Aula Rupattama Mabes Polri.Dalam arahannya, Kapolri menekankan tentang berbagai tugas berat yang dihadapi, terutama dalam mengawal proses demokrasi, dimulai dari pengumuman hasil Pemilihan Presiden hingga proses komplain yang akan dilakukan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada tanggal 22 April mendatang."Saya mengucapkan terima kasih karena segala ancaman telah dapat diatasi dengan baik dan dapat dikendalikan. Ini menunjukkan kerja keras rekan-rekan dalam menjaga Harkamtibas (Harkam Timbal Balik Suasana) yang menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas Polri," ujar Kapolri.Beliau juga mengapresiasi kinerja, dedikasi, dan loyalitas seluruh anggota Polri yang telah menjalankan berbagai kegiatan dengan baik.Dalam konteks dinamika yang terjadi, Kapolri menegaskan pentingnya meningkatkan sinergitas dan solidaritas, baik internal maupun eksternal, untuk menjaga stabilitas kamtibmas yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program pemerintah menuju Indonesia Emas."Tingkatkan soliditas internal dan sinergitas eksternal, tanpa soliditas kita berat untuk kawal program kebijakan yang terkait tupoksi kita dan program pemerintah," tandasnya.Dalam rapat tersebut, juga diingatkan untuk senantiasa menjadikan prinsip Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup, serta memegang teguh filosofi Satya Haprabu sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. (PNO-12) 23 Mar 2024, 18:22 WIT
Kapolda Apresiasi Seluruh Pihak Atas Sampainya Hasil Suara Maluku Di KPU RI Papuanewsonline.com, Ambon - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di provinsi Maluku telah berakhir. Hasilnya telah berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara maupun semua pihak terkait yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Penghitungan selesai tapi Maluku masih masuk dalam kelompok 5 daerah yang masuk terakhir di KPU RI ," kata Kapolda di Ambon, Selasa (19/3/2024).Kapolda mengungkapkan, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi sehingga membuat adanya keterlambatan karena berbagai penyebab sehingga akhirnya berakhir tidak tepat waktu."Polda Maluku dan Polres-polres serta TNI telah melakukan pengamanan dan pengawalan mulai dari PPS sampai dengan KPU Provinsi," ungkapnya.Tak hanya itu, Kapolda mengaku pengamanan dan pengawalan juga dilakukan Polda Maluku kepada personil KPU dan dokumen-dokumen sampai ke KPU RI di Jakarta."Kami menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara dan pihak terkait, semuanya telah selesai dan berjalan aman, namun pihak penyelenggara harus melakukan evaluasi semua tahap kegiatan sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang masih dirasakan menjadi kelemahan dan membuat lambat semua proses yang dilakukan,akibat keterlambatan waktu tesebut dapat menimbulkan kerawanan gangguan dan ancaman yang harus diantisipasi oleh aparat keamanan, pungkasnya.Kapolda selanjutnya akan mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan rapat evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terulang kembali apalagi sebentar lagi akan masuk kegiatan Pilkada di Maluku.Untuk diketahui, KPU RI pun telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan untuk provinsi Maluku. Rapat pleno digelar pada Ruang Panel B Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (19/3/2024) pukul 14.35 WIB.Rapat pleno dipimpin Mochammad Afifudin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI) didampingi August Mellaz (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat), dan Betty Epsilon Idroos IDROOS (Divisi Data dan Informasi).Dalam rapat pleno tersebut hadir seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku, beserta anggota kabupaten/kota se Maluku, para saksi Calon PPWP, DPR RI, DPD RI dan Partai Politik. (PNO-12) 20 Mar 2024, 11:14 WIT
Polres Buru Kawal Pergeseran Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Ke KPU Provinsi Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru melakukan pengawalan pergeseran hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 dari Kantor KPU Kabupaten Buru di Namlea, menuju KPU Provinsi Maluku di Kota Ambon, Minggu (17/3/2024).Pengawalan pergeseran rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten untuk dilakukan pleno terbuka di tingkat provinsi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru AKBP. Sulastri Sukidjang SH., SIK., MM.Kapolres mengatakan, hasil Pemilu 2024 kabupaten Buru tersebut dikirim menggunakan transportasi laut dari Pelabuhan Merah Putih Namlea, Kabupaten Buru.Alat transportasi yang digunakan untuk membawa hasil Pemilu kabupaten Buru ini yaitu satu unit Speedboat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.Keberangkatan tim dari pelabuhan Merah Putih Namlea pukul 05.45 WIT dan tiba di Kantor KPU Maluku di jalan Sultan Hassanudin, Tantui, Kota Ambon pukul 09.00 WIT."Alhamdulillah mulai berangkat dari Namlea sampai di Kota Ambon dengan selamat. Hasil pleno rekapitulasi juga sudah diserahkan untuk selanjutnya akan dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan di tingkat provinsi," katanya.Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sejak hingga berakhirnya Pemilu di kabupaten Buru."Selanjutnya saya kembali menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama dengan kami Polri untuk menjaga daerah tercinta ini tetap aman, damai dan sejahtera," pungkasnya. (PNO-12) 17 Mar 2024, 18:43 WIT
Polisi Gagalkan Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra, Kapolda: Usut tuntas Dan Proses Hukum Papuanewsonline.com, Malra - Personel Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) dan Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil menggagalkan percobaan pembakaran kantor KPU Kabupaten Malra, Selasa sore (12/3/2024).Orang Tak Dikenal (OTK) sempat mencoba membakar ruangan belakang kantor KPU Malra sore tadi. Beruntung, aksi itu cepat diketahui aparat kepolisian yang sementara melakukan pengamanan.Personel Polres Malra dan Brimob Polda Maluku kemudian bertindak cepat. Mereka langsung melakukan pemadaman api menggunakan tabung APAR dan air.Meski berhasil dipadamkan, namun kebakaran tersebut telah menyebabkan sebuah printer, kursi, AC dan plafon pada ruangan itu sempat terbakar.Percobaan pembakaran kantor KPU Malra berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara sekira pukul 16.25 WIT.Aksi dilakukan di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa aksi menuntut keadilan. Mereka mengklaem telah terjadi kecurangan penambahan jumlah suara pada beberapa TPS di Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.Tak lama berselang, massa aksi yang melakukan orasi mulai anarkis. Mereka membawa senjata tajam (parang) dan mengancam akan membakar kantor KPU. Beberapa massa aksi terlihat mulai memanjat tembok belakang kantor KPU, dan langsung membakar salah satu ruangan.Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sangat menyangkannya. Ia secara tegas telah memerintahkan kepada Kapolres Malra untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) dan memproses hukum siapapun orang yang terlibat."Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sudah perintahkan untuk membuat LP serta memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kapolda, tegas.Kapolda mengungkapkan, ada indikasi kasus ketidakpuasan hasil penghitungan suara DPRD Prov/Kab/kota meningkat khususnya di dalam internal partai itu sendiri.Menurutnya, permasalahan tersebut mestinya dapat diselesaikan di jalur partai atau melalui gugatan hukum terhadap penyelenggara bila ada dugaan melanggar aturan."Harusnya bisa diselesaikan melalui gugatan hukum atau di jalur partai sesuai mekanisme partai masing-masing, bukan dengan cara anarkis yang merugikan masyarakat umum," pintanya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini kembali mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Malra agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Kalau ada yang merasa tidak puas, ada jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan. Gunakan tahapan-tahapan hukum yang sudah ditentukan, dan jangan ambil keputusan sendiri, karena dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat secara umum," pintanya. (PNO-12) 13 Mar 2024, 21:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT