logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki Papuanewsonline.com, Lampung - Anggota polri yang berdinas di SPKT Polres Lampung Barat berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dalam proses penangkapan ini sempat diwarnai penembakan dari pelaku.Adapun identitas anggota yang berhasil menangkap para pelaku bernama Rico Hady Saputra berpangkat Brigadir Kepala Polisi (Bripka).Video pengejaran terhadap komplotan para pelaku ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Rico tengah mengejar para pelaku dengan menggunakan mobil pribadinya yang dimana anak beserta istrinya pun turut ikut dalam proses penangkapan itu.Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rico bercerita awalnya dirinya hendak pulang kerumah usai menjemput anaknya."Peristiwa itu kemarin (kamis), saya itu lagi lepas dinas, mau jemput anak pulang sekolah sama istri. Nah pas di jalan di Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, saya lihat kondisi motor dijalan ini kok di palangin, saya buka kaca terus nanya ada apa kemudian korban minta tolong bahwa motor nya dicuri," katanya, Kamis (26/9/2024).Dengan cepat dirinya langsung memutar balikkan kendaraan untuk mengejar para pelakunya."Saya spontan aja itu kejar para pelaku, dalam mobil ya ada anak istri saya juga, korban ini juga ikut ngejar pakai motor. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah,"tuturnya."Kemudian saya langsung hubungi teman-teman di Polsek Gunung Sugih untuk melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur dan Alhamdulillah berhasil dijegat disana dan satu pelaku lagi berhasil ditangkap beserta motor korbannya. Namun ada dua pelaku lagi yang berhasil kabur," lanjut dia.Rico menjelaskan dalam proses penangkapan itu, para pelaku sempat melakukan penembakan kearah korban namun beruntung senjata api yang digunakannya mengalami kerusakan."Sempat nembak itu pelakunya, nembak sekali terus senjata apinya ini rusak entah habis peluru kemudian dibuangnya ke semak-semak. Tapi sudah berhasil ditemukan senjata api nya tadi," jelas dia.Saat ini katanya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. PNO-12 27 Sep 2024, 19:55 WIT
OTK Serang Personel Polres Puncak Jaya Saat Lintasi Distrik Kalome Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Orang Tak Dikenal (OTK) melakukan penembakan kepada personel Polsek Ilu Polres Puncak Jaya saat melintasi Kali Pagargom Distrik Kalome Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 16.10 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut."Pada kejadian tersebut, satu anggota kami, Personel Polsek Ilu Briptu Kiki Supriyadi, gugur dalam tugas," jelasnya.Kabid Humas mengatakan kronologi kejadian yang mengakibatkan gugurnya satu anggota polisi, Briptu Kiki Supriyadi, penyerangan terjadi saat personel Polsek Ilu sebanyak 4 orang kembali dari Kota Mulia yang saat itu melintasi kali Pagargom Distrik Kalome Kabupaten Puncak Jaya."Kejadian bermula saat personel berboncengan menggunakan dua motor melintasi kali Pagargom, tiba-tiba terdengar 3 (kali) bunyi tembakan dari arah belakang," ungkapnya.Kabid Humas mengatakan pada saat itu Briptu Kiki Supriyadi berada di bagian belakang tertembak oleh OTK yang menyebabkan dirinya terjatuh namun saat hendak menolong, 3 personel tersebut dikejar oleh pelaku menggunakan motor.“Setelah menerima informasi adanya penembakan, Polsek Ilu kembali ke TKP guna mengevakuasi jenazah Briptu Kiki Supriyadi,” tuturnya.Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K. menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut."Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Puncak Jaya guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kapolres. PNO-12 27 Sep 2024, 14:44 WIT
Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN Papuanewsonline.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan tersebut dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di breachforum.st menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/9/24).Dijelaskannya, tersangka BAG pada bulan Oktober 2023 membuat akun pada breachforums.st dengan nama akun topiax. Tersangka sebelumnya sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong,” ungkapnya.Lebih lanjut Direktur menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 9 Agustus 2024 pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/. Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired.Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB di hari pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia di situs https://satudataasn.bkn.go.id/ dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 10.16 WIB. Total file yang pelaku dapatkan dari sistem elektronik milik BKN itu adalah 6,3 GB.Data yang diunduh tersangka, ujar Direktur, kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. Tersangka juga mencantumkan akun Telegram miliknya untuk ditawarkan kepada siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, dapat menghubungi tersangka secara langsung.“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/,” jelasnya.Tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP denhan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara. PNO-12 25 Sep 2024, 08:00 WIT
Polres Biak Numfor Gelar Press Release Kasus Pencurian Kabel Bandara Papuanewsonline.com, Biak Numfor - Polres Biak Numfor menangkap dua orang pencuri kabel landasan pacu Bandara Frans Kaisiepo Biak yang terjadi di hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 pukul 05.00 WitKapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H,SIK,M.H melalui Press Release yang digelar di lobby Mapolres, Selasa (24/9/2024) mengatakan dua tersangka yaitu MOG (27 tahun) dan RR (25 tahun) telah diamankan Polres Biak Numfor, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran."Pelaku mencuri kabel bandara dengan cara menaiki tembok bandara di areal timur dan masuk ke dalam areal bandara kemudian mendapatkan kotak/boks yang berisikan kabel yang kemudian digergaji dan kemudian dibawa pelaku menggunakan karung dan keluar melalui pintu barat bandara,"ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Dr Tantu Usman,S.H,M.H"Adapun motif tersangka mencuri kabel dengan menjual tembaga yang ada di dalam pelindung karet kabel tersebut untuk dijual dan hasilnya dibagi-bagi,"ucapnya.Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana paling lambat 9 tahun, UU Nomor 4 tahun 1976 tentang Penerbangan pasal 479 C dan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 424 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari PT.Angkasa Pura 1 Cabang Biak maka kami tindaklanjuti dengan menangkap para tersangka dan mereka ini adalah komplotan bahkan salah satu dari para tersangka merupakan residivis,"ujar Kapolres."Sebanyak empat saksi yang telah dimintai keterangan,"ucapnyaTindakan para pelaku mencuri kabel yang kemudian diambil tembaganya itu seberat 25 kilogram dan mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih Rp 4 miliar. Sementara Airport Operation, Service, Security and Safety Manager PT Angkasa Pura 1 (Persero) Cabang Biak,Darma Dwilaksono akibat kasus pencurian ini berdampak tidak maksimalnya peralatan navigasi karena ini adalah salah satu alat penunjang."Tentunya berdampak pada peralatan navigasi, untuk lampu bandara ini, kalau dulu kita masih bisa melayani ekstra flight malam hari yang mendadak maka kali ini tidak bisa dan upaya perbaikan kami lakukan dan saat ini tengah berproses,"ujar Darma Dwilaksono."Kami memiliki wadah yaitu Komite Keamanan Bandara maka akan intens lagi untuk melakukan berbagai upaya sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,"ucapnyaKedua tersangka kini diamankan di Polres Biak Numfor. PNO-12 24 Sep 2024, 19:40 WIT
Pendekatan Soft Approach Pemerintah Berhasil, Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan Papuanewsonline.com, Timika - Kurun waktu 1,5 tahun Pilot Philip disandera KKB Egianus Kogoya di wilayah Nduga. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskan Pilot Philip. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach. "Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri" jelas Faizal.Setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, pada hari ini Sabtu (21/09/2024) Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 KBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa Pilot Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kab Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika."Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika" jelas BayuSelanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika."Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan2 media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat" pungkas Bayu. PNO-12 21 Sep 2024, 19:27 WIT
Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman Papuanewsonline.com, Padang Pariaman - Pimpinan Polri, Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI. Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka. Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.Polisi juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.Apresiasi penuh disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting yang mengarahkan tim kepolisian pada keberadaan tersangka. PNO-12 21 Sep 2024, 18:48 WIT
Polres Nabire Tingkatkan Intensitas Patroli Malam Guna Menjaga Keamanan Masyarakat Papuanewsonline.com, Nabire – Dalam upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Nabire melalui Unit Dalmas Sat Samapta meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik di Kota Nabire. Patroli ini berlangsung pada Rabu (18/09/2024) malam sebagai langkah preventif guna meminimalisir tindak pidana serta gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.Kegiatan patroli dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.I.K., M.Si., kepada Kasat Samapta Polres Nabire, AKP Ngarifin, S.H., yang bertindak sebagai Kasatgas Preventif dalam menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Danton 3 Dalmas, Aipda Roni Hartanto, serta didampingi oleh Danru 5 Brigpol Valentinus Pakiding, dan Danru 6 Briptu Hero Saputra Manibui. Sebanyak 18 personel Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire turut serta dalam patroli ini.Patroli menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Nabire, termasuk pusat aktivitas masyarakat, pemukiman warga, serta objek vital. Selama kegiatan, personel menemukan sejumlah warga yang mengkonsumsi minuman keras di tempat umum dan pinggir jalan, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas)."Dalam patroli kali ini, kami memberikan himbauan dan peringatan kepada mereka yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras di area publik. Tindakan ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar serta pengguna jalan," ujar Aipda Roni Hartanto, yang memimpin patroli malam itu.Selain itu, patroli juga berhasil mengamankan dua pemuda di Jalan Gagak, Kelurahan Siriwini, yang diduga melakukan aksi pemalangan dan pemerasan. Aksi mereka terekam melalui ponsel yang mereka bawa dan telah dilaporkan oleh pengguna jalan.Di Pantai Nabire, Kelurahan Morgo, tim patroli juga menegur pasangan muda-mudi yang ditemukan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam mobil terparkir.Polres Nabire berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya menjelang pelaksanaan tahapan Pemilukada. "Patroli ini akan terus kami lakukan secara intensif demi memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, terutama di tengah proses Pemilukada yang sedang berlangsung," tegas AKP Ngarifin.Dengan intensitas patroli yang ditingkatkan, Polres Nabire berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. PNO-12 19 Sep 2024, 19:17 WIT
Pengamanan Lingkungan Masyarakat Papua Batasi Ruang Gerak OPM Papuanewsonline.com, Sugapa – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Sesuai Inpres tersebut, Komando Operasi (Koops) TNI HABEMA beserta seluruh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, aktif melaksanakan pengamanan wilayah guna mengimplementasikan tugas dukungan pengamanan. Situasi keamanan yang stabil dan kondusif merupakan target yang harus diraih dari pelaksanaan tugas pengamanan wilayah. Hal ini menjadi penting mengingat masih terdapat gangguan keamanan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kerap terjadi di wilayah Papua. Gangguan keamanan OPM tentu menghambat percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan yang stabil dan kondusif, Koops HABEMA memiliki kegiatan-kegiatan Teritorial yang salah satu diantaranya diwujudkan dalam bentuk Pembinaan Ketahanan Wilayah (Bintahwil). Melalui kegiatan Bintahwil tersebut, Koops HABEMA berupaya mewujudkan ruang, alat dan kondisi kejuangan yang tangguh dan mampu menjaga situasi keamanan yang stabil dan kondusif secara mandiri oleh seluruh pihak, termasuk warga masyarakat. Implementasi kegiatan Bintahwil Koops HABEMA telah terlihat dalam pengucapan beberapa ikrar, baik ikrar kembali ke NKRI oleh para simpatisan OPM maupun ikrar para warga melawan OPM di Distrik Sugapa pada awal bulan September 2024 yang lalu.Lebih lanjut, pada hari Rabu (18/9) Satgas jajaran Koops HABEMA telah menerima laporan warga masyarakat Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Laporan tersebut menjelaskan tindakan para warga Mamba yang telah berhasil membatasi ruang gerak OPM di wilayahnya. Tindakan tersebut dilakukan oleh para warga masyarakat Mamba yang telah berikrar melawan OPM. Selanjutnya, para warga menindaklanjuti ikrarnya dengan membakar habis sebuah Honai yang selama ini digunakan sebagai tempat transit OPM sebelum melancarkan aksi gangguan di wilayah Distrik Sugapa.“Inisiatif warga Kampung Mamba melaksanakan tindakan Bintahwil untuk membatasi ruang gerak OPM di wilayahnya, merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas TNI melaksanakan dukungan pengamanan melalui kegiatan Bintahwil, dalam rangka mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua”, ungkap Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan. PNO-12 19 Sep 2024, 09:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT