Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Perdana Pimpinan Apel Gabungan, Kapolda Maluku: Berbuat Baik Dalam Melayani Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, mengajak seluruh personel Polda Maluku untuk senantiasa berbuat baik dalam melayani masyarakat.Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel perdana, gabungan personel Polda Maluku yang dihelat di gedung Plaza Presisi Manise, Kota Ambon, Senin (5/8/2024).Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan tiga tugas kepolisian yang harus dilaksanakan dengan baik. Di antaranya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas); melindungi mengayomi dan melayani masyarakat; serta penegakkan hukum."Mari kita laksanakan apa yang menjadi kewajiban dalam tugas kita sebagai anggota Polri. Seluruh personel untuk selalu berbuat baik, karena berbuat baik adalah kunci keberhasilan," pintanya.Setiap personel, lanjut Kapolda, harus bisa melaksanakan tugas sesuai pangkat dan perannya masing-masing. "Karena siapapun dia, masyarakat tetap tau bahwa kita adalah Polisi dan apabila ada pekerjaan yang harus dikerjakan bersama maka laksanakan kerjasama dengan baik," harapnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengajak seluruh personel agar dapat menghindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun. "Layani masyarakat dengan baik karena itu adalah prestasi kita dan apabila ada permasalahan di internal maka segera diselesaikan dengan cepat dan itu menjadi tanggungjawab pimpinan yang ada di wilayah tersebut," pintanya.Untuk diketahui, apel perdana yang diambil Kapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan untuk pertama kali setelah bertugas di Maluku ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun SIK, Irwasda, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku. (PNO-12)
05 Agu 2024, 17:24 WIT
Satgas Yonif 6 Marinir Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Warga Maruku
Papuanewsonline.com, Dekai – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir, bagian dari Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) di Papua, secara aktif melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, dalam rangka tugas pengamanan wilayah, Satgas Yonif 6 Marinir melaksanakan Patroli dengan cara menyapa warga di wilayah Kampung Maruku, Distrik Dekai.Komandan Satgas Yonif 6 Marinir, Letkol Mar Rismanto Manurung, menitipkan pesan kepada para Prajurit yang akan melaksanakan tugas patroli pada hari Jumat tersebut, yakni Pos Logpon pimpinan Lettu Mar Nico. Pesannya, agar Prajurit TNI dapat memanfaatkan waktu penugasan untuk hal-hal positif, bukan sekedar melaksanakan tugas pengamanan wilayah saja. Pesan Letkol Mar Rismanto tersebut rupanya langsung dijawab dengan inisiatif para Prajurit TNI Marinir yang melaksanakan tugas Patroli, khususnya dengan cara melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) para warga yang dijumpainya sepanjang rute Patroli.Dengan tetap mengedepankan aspek pengamanan Patroli, ketika berpapasan dengan warga, para Prajurit Satgas Yonif 6 Marinir mengajak berkomunikasi dan disambut gembira oleh para warga Maruku. Dalam Komsos tersebut, Prajurit TNI Marinir juga menyampaikan pesan kepada para warga untuk selalu menjaga keamanan serta kesehatan. Merasa diperlakukan layaknya saudara dekat, seorang Bapak Papua bernama Rio Otimuka yang sedang menggendong anaknya, dengan gembira berkata, “Shalom, Pak Tentara. Terima kasih pesannya. Tuhan memberkati”.Panglima KOOPS TNI, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan kegiatan, menyampaikan, “Inisiatif Satgas Yonif 6 Marinir menggelar Patroli dengan melaksanakan Komsos di Kampung Maruku, merupakan upaya TNI dalam menjaga keamanan yang kondusif guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua”. (PNO-12)
03 Agu 2024, 07:47 WIT
Sejak Januari s.d. Juli 2024, Polda Maluku Sudah Menangani 74 Kasus Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku sejak Januari-Juli 2024 tengah mengusut sebanyak 74 kasus narkoba. 2 diantaranya sudah P21 dan 49 lainnya telah diselesaikan.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.Ik, melalui rilisnya pada Jumat (2/8/2024).Dari 49 kasus yang telah diselesaikan, 4 diantaranya di SP3. Sebab, barang bukti yang diamankan bukan narkotika. Sementara 3 kasus lainnya dilakukan restorative justice."Dari 74 kasus narkoba, 49 sudah diselesaikan, 2 sudah P21 (lengkap) dan 23 kasus masih tahap penyidikan," kata Kombes Areis.Dari puluhan kasus yang ditangani tersebut, terdapat sebanyak 85 orang tersangka. 4 diantaranya merupakan perempuan."Yang kami amankan ada 3 PNS, 3 anggota Polri, 5 swasta, 10 wiraswasta, 19 mahasiswa, 6 sopir dan tukang ojek dan 39 orang lainnya belum bekerja," tambahnya.Untuk barang bukti narkotika yang diamankan yaitu shabu-shabu seberat 125,7907 gram, ganja 53,9784 gram dan sintetis 76,7214 gram. Polda Maluku menghimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, apalagi mengkonsumsinya. Sebab, narkoba dapat menyebabkan kecanduan hingga berujung kematian."Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat membantu Polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba," ajaknya. (PNO-12)
02 Agu 2024, 15:22 WIT
Polda Maluku Ringkus Satu Pengedar Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku yang diamankan berinisial FK alias Oji. Oji diringkus tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIT saat berada di dalam kos-kosan vila nomor 5, Wailela, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin, 22 Juli 2024.Berhasil dibekuk, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan sebanyak 28 paket narkotika berukuran kecil dan besar jenis ganja."Terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla di Ambon, Jumat (2/8/2024).Penangkapan terhadap tersangka berawal dari tim subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika golongan 1 jenis ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka di kamar kosnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam saku celana panjang sebelah kanan. Tak hanya itu, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini juga melakukan penggeledahan pada kamar kosnya. Selanjutnya ditemukan 20 paket ganja di dalam plastik klem bening ukuran kecil yang disimpan di dalam plastik berwarna merah putih dan diletakan di dalam lemari pakaian tersangka. Selain itu, tim juga menemukan 7 paket besar yang dikemas dengan plastik klem bening. Tanaman narkotika ini disimpan di dalam kotak kompor portable warna hitam. Tim penyidik juga menyita sebuah handphone samsung A32 dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti."Saat ditemukan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu," pungkasnya.(PNO-12)
02 Agu 2024, 15:08 WIT
Polri Tangkap Tersangka Yang Ingin Melakukan Bom Bunuh Diri di Batu Malang
Papuanewsonline.com, Malang - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku."Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (PNO-12)
01 Agu 2024, 19:44 WIT
Jaga Kamtibmas, Polsek Mimika Barat Rutin Sambangi Tokoh dan Patroli Dialogis
Papuanewsonline.com, Timika – Unit Binmas Polsek Mimika Barat secara rutin melaksanakan kegiatan sambang tokoh dan patroli dialogis kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat lainnya. Kanit Binmas Polsek Mimika Barat, Bripka Tasri, melaksanakan sambang dan patroli dialogis di Kampung Migiwia dan Kampung Apuri, Distrik Mimika Barat, Selesa.(30/7/2024).Kapolsek Mimika Barat Ipda Jamiludin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, sehingga dapat mencegah berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak dini.Beliau menyebutkan bahwa dalam hal menjaga dan memelihara Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI, Polri, dan pemerintah saja, tetapi juga merupakan kewajiban bersama setiap warga negara.“Oleh karena itu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memelihara Kamtibmas, Polsek Mimika Barat rutin melaksanakan kegiatan sambang tokoh masyarakat dan patroli dialogis dengan memberikan himbauan serta pengarahan kepada masyarakat,” tuturnya.Lebih lanjut Ipda Jamiludin menyampaikan bahwa melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis, Polsek Mimika Barat juga dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat serta menerima masukan terkait pelaksanaan tugas kepolisian.“Ini memungkinkan kami untuk lebih responsif dalam menangani berbagai isu yang muncul dan meningkatkan efektivitas tugas kepolisian di wilayah hukum kami,” ungkapnya.Dalam kegiatan tersebut juga, Unit Binmas Polsek Mimika Barat pun berpesan kepada tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan HUT RI dan Pemilukada serentak 2024.“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada serentak dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan langkah-langkah proaktif ini, Polsek Mimika Barat berharap dapat terus membangun hubungan yang erat dengan masyarakat,” pungkasnya. (PNO-12)
01 Agu 2024, 12:24 WIT
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Dinyatakan Selesai, Ini Hasilnya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Hasil Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 dinyatakan selesai, Selasa (30/7).Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat dibidang Kamseltibcar Lantas.Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.Kapolres Jayapura lebih lanjut, Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz selama 14 hari yakni untuk data, Jumlah Pelanggaran Roda 2 & Roda 4 Sebanyak 650 Pelanggar diantaranya, Jenis Pelanggaran Roda 2 Tidak Menggunakan Helm SNI Sebanyak 459 Pelanggar, Melawan Arus 17 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 37 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 2 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 25 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 67 Pelanggar, Berboncengan Lebih 1 Orang sebanyak 14 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 2 Sebanyak 611 PelanggarSedangkan Jenis pelanggaran Roda 4 diantaranya Melawan Arus 14 Pelanggar, Menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 8 Pelanggar, Pengendara dibawah Pengaruh Alkohol sebanyak 0 Pelanggar, Melebihi Kecepatan sebanyak 9 Pelanggar, Berkendara dibawah umur sebanyak 0 Pelanggar, Tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 8 Pelanggar. Melebihi Muatan (Overload) 0 Pelanggar. Jumlah keseluruhan Pelanggar Roda 4 Sebanyak 39 PelanggarJika dibandingkan dengan Tahun Lalu pada Operasi Patuh Cartenz 2023 Jumlah total Pelanggar Roda 2 sebanyak 621 Pelanggar, Untuk Pelanggar Roda 4 (0 Pelanggar/Nihil) hal ini mengalami peningkatan kasus pelanggaran Pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yaitu sebanyak 29 Pelanggar.Untuk Data kasus kecelakaan di Tahun 2024 terdapat sebanyak 8 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2023 dengan jumlah 3 kasus, jadi di Tahun 2024 terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 1, untuk di tahun 2024 memiliki 1 kasus meninggal dunia, sehingga ditahun 2024 tidak mengalami peningkatan dalam hal ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Untuk Korban luka berat di tahun 2023 memiliki 1 korban sedangkan di tahun 2024 memiliki 7 korban, sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 6 korban.Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2023 memiliki 4 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2024 terdapat sebanyak 2 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 2 korban. Untuk kerugian materil ditahun 2023 sebanyak Rp. 70.000.000, jika dibandingan dengan tahun 2024 sebanyak Rp. 155.000.000 sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp. 85.000.000,- .Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 agar dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan."Kami dari Polres Jayapura akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.Ia juga berharap ada kesadaran masyarakat terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Jayapura. (PNO-12)
01 Agu 2024, 11:51 WIT
Kapolres Tual Pimpin Apel Gabungan Brimob Dan Personel Polres
Papuanewsonline.com, Tual - Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K, M.H arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan apel gabungan tersebut sesuai arahan dan atas petunjuk dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda) kepada Dansat dan Kapolres Tual.“Saya berserta pak Walikota juga mendapat amanat dari bapak Mentri dalam negeri bapak Tito Karnavian agar permasalahan yang terjadi antara kita internal kita dapat diselesaikan,” katanya.Adrian bilang, sebuah kerugian besar bagi Polri apabila permasalahan ini tidak diselesaikan. “Tugas kita masih panjang. Tugas memelihara Kamtibmas, tugas menegakkan hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan pengayoman bagi masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.Dirinya menegaskan, jangan gara-gara masalah ini masyarakat terabaikan. “Sekali lagi saya pimpinan kewilayahan saya selaku Kapolres dan juga minta maaf ya kepada rekan-rekan saya dari Brimob pada kesempatan ini saya minta maaf mewakili anggota saya Polres Tual saya minta maaf,” ucap Kapolres.Lebih jauh Tuuk berharap seluruh personil Brimob dapat memaafkan anggota Polres Tual, pasalnya dalam hal melaksanakan tugas atas seijin dan perintah dari Kapolres.“Jadi, sekali lagi saya mohon maaf dan pada kesempatan ini saya juga meminta kepada personil saya dari Polres Tual untuk bersikap dewasa. Bersikap dewasa karena kita ini bukan anak-anak lagi kita sudah tugas sudah puluhan tahun. Semoga peristiwa ini menjadi pengalaman buat kita dan jangan sampai terulang diwaktu yang akan datang,” pesannya.Senada dengan Kapolres Tual, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae S.I.K, dalam kesempatan apel bersama itu mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj. Walikota Tual, Dansat Brimob dan Kapolres Tual yang sudah merencanakan kegiatan apel gabungan pada pagi hari ini.Huwae akui, sebenarnya apel gabungan ini sudah direncanakan beberapa minggu lalu oleh Kapolres dengan pihaknya untuk melaksanakan apel gabungan baik dari Polres dengan brimob. Namum, pada saat ini momen apel gabungan ini sangat berbeda karena kita tahu bersama bahwa dampak dari kejadian beberapa hari lalu yang sama-sama merugikan kita sendiri terutama masyarakat yang menyaksikan.“Jadi, seperti apa yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolres penekanan baik dari pusat, Polda maupun satuan lainnya diharapkan ini merupakan yang terakhir di wilayah Polres Tual,” kecamnya.Ia juga menitip pesan dengan harapan setelah apel gabungan ini personil Brimob dan anggota Polres saling memaafkan.“Kedepan saya dan bapak Kapolres tetap bekerja sama koordinasi untuk melaksanakan tugas fungsi dan peran kita masing-masing,” ungkapnya.“Saya sebagai brimob tugasnya apa,dan pak Kapolres sebagai Kapolres tugasnya apa, tetap koordinasi dan bekerjasama untuk melaksanakan tugas yang diemban dipundak kita masing-masing” pungkas Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri itu.Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku KBP Dostan M. Siregar S.I.K.,M.M, dalam arahannya mengatakan, tentunya pada apel gabungan ini dirinya sangat yakin sekali bahwa personil Brimob dan anggota Polres Tual yang hadir saat ini bukan atas suatu keterpaksaan.Mengulang penyampaian Kapolres Tual dan Danmen, Dostan mengaku bahwa memang ada rencana untuk melaksanakan kegiatan apel gabungan yang akan direncanakan sebulan sekali baik di Mako Polres maupun Mako Batalyon C yang ada di Kota Tual.Kejadian beberapa hari yang lalu Siregar sangat yakin dan percaya didalam hati seluruh anggota sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian tersebut dimana kita yang bersama-sama berada di rumah besar kita ini masih belum dewasa."Saya berharap tadi bapak Danem juga menyampaikan bahwa itu kejadian terakhir.tidak boleh terulang lagi,” sesalnya.Dikatakan, kejadian yang mamalukan bagi institusi POLRI dampaknya sangat besar sekali. Bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Kota Tual tetapi juga masyarakat yang diluar Kota Tual bahkan diluar Provinsi Maluku dimana kita diberikan kewenangan oleh undang-undang.“Memiliki tugas pokok untuk melindungi, mengayomi melayani masyarakat. Penegakan hukumnya terakhir. Kalau kita sendiri yang diberikan amanah untuk melindungi masyarakat tapi ternyata kita sendiri tidak bisa melindungi kita sesama rekan kerja kita. Ini sangat memalukan dan menyedihkan,” beber Danmen.Siregar berharap dengan insiden ini hendaknya menjadikan pengalaman yang sangat berharga supaya tidak terulang kembali.“Kedepan saya berharap terus jalin komunikasi sesama anggota baik dari Brimob yang ada di Kota Tual ini,” jelasnya.Ia menambahkan, apabila mungkin ada hal-hal di lapangan terjadi sumbatan-sumbatan komunikasi berkenan rekan-rekan semuanya mungkin jangan mengambil keputusan sendir, tapi hendaknya dikoordinasikan.“Komunikasi, koordinasikan sehingga munculah kolaborasi kerjasama. Pastieada solusinya. Setuju?” Dan dijawab “Siap” oleh anggota Brimob dan personil Polres Tual.Dalam kesempatan itu, Danmen turut mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj walikota tual yang berkesempatan hadir menyaksikan apel gabungan sebagai bentuk komitmen kita.“Pak wali, kita telah melupakan kejadian ataupun insiden beberapa hari yang lalu dan kita Komitmen bahwa itu tidak akan terjadi lagi di Kota Yang akan mencoreng nama baik institusi Polri dan saya berharap sinergitas kita kita kuatkan di internal polri dan kita kuatkan sinergitas kita dengan pihak TNI dan Pemerintah Daerah maupun stakeholder ataupun instansi lainnya,” ujarnya.Diakhir arahannya, atas nama satuan dan pribadi Siregar menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Tual masyarakat dari Kota Tual terkait insiden tersebut“Mudah-mudahan ini merupakan pembelajaran bagi kita bersama supaya kita bisa menjadi anggota Polri yang memiliki tugas pokok sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.Apel gabungan itu turut dihadiri Waka Polres Tual, KOMPOL Teddy SH.,S.I.K, Kasi Intel Satbrimob Maluku, Kompol Hi. Ahmad Saleh, Wadanyon C Pelopor, AKP Estephanus Lawery, Danki 1 Yon C Pelopor, AKP Arifin Wakanubun S.Hi, Para PJU Polres Tual, Personil Polres Tual, Personil Staf Yon C Pelopor dan Kompi 1 Yon C Pelopor dan Personil Pas III Pelopor Korps Brimob Polri. (PNO-12)
31 Jul 2024, 10:17 WIT
2 Kelompok Pemuda Bertikai di Mimika, 1 Orang Tewas
Papuanewsonline.com, Mimika – Dua kelompok pemuda terlibat pertikaian diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) di area gorong-gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (28/7/2024). Kejadian ini menelan satu korban jiwa yakni pemudai berinisial YWG.Kapolres Timika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong yang pimpin langsung proses evakuasi korban mengatakan, pertikaian pemuda ini dipicu adanya salah paham dari kedua kelompok.“Kesalahpahaman antarkelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi,” ujar AKP Limbong, Senin (29/7/2024).Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat timnya ke TKP, ditemukan seorang laki-laki sudah terkapar di samping pos penjual pinang dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan (tim) identifikasi Polres Timika.Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangannya, diperoleh kronologi jika korban diduga dianiaya oleh seseorang hingga akhirnya meninggal dunia.“Setelah dari situ kita bawa ke rumah sakit, memang ditemukan luka memar di (lengan) sebelah kiri dan rusuk. Pemeriksaan jenazah sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” paparnya.Pun begitu, Kapolsek menyebut berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, membenarkan bahwa adanya seorang laki-laki yang memukul korban menggunakan kayu balok.“Setelah dipukul YWG jatuh di situ, kemudian kami datang sudah menemukan korban telah meninggal,” ungkapnya.Kemudian pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, usai dilakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti ditempat kejadian dan dipimpin oleh Kanit Reskrim, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinsial EA (23).“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan sementara sudah resmi kami lakukan penahanan di Polsek Miru dengan pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 dan 3,” bebernya.Ia menerangkan kejadian tersebut berawal saat keduanya (korban dengan tersangka) sama-sama mengonsumsi minuman keras dengan rekan-rekannya kemudian terjadi cekcok hingga keributan.“Itu (cekcok dan miras) yang menjadi awal pemicu permasalahannya, karena saling membalas, akhirnya korban yang menjadi sasaran. Kalau dari pengakuan pihak-pihak yang disekitar lokasi kejadian, dia (korban) juga ikut mengonsumsi,” terangnya.“Mungkin ada miskomunikasi, akhirnya kelompok satu serang kelompok lain dan pada saat itu (korban) berada di lokasi, akhirnya dia jadi korban,” imbuhnya. (PNO-12)
31 Jul 2024, 09:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru