logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Budaya Homepage
Tokoh Nawaripi Bantah Jual Tanah Warisan - Tegaskan Sudah Disertifikatkan Milik TNI AL Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh-tokoh Suku Kamoro dari Kampung Nawaripi membantah keras isu yang menyebut mereka menjual tanah adat. Mereka menegaskan tidak pernah menjual tanah warisan leluhur.Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya berita bohong yang menuding tokoh Nawaripi menjual tanah."Kami tolak ada berita bohong, berita palsu yang menyatakan kami jual tanah. Yang buat berita itu tidak benar, dan orang yang berkomentar tentang tanah itu orang yang tidak punya kapasitas. Kami tidak pernah jual tanah karena itu warisan orangtua kami," tegas Tokoh Masyarakat Nawaripi, Derek Maoromako saat ditemui di Sanggar Merah Putih Nawaripi, Kamis (5/8/2026).Derek menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah pengukuran ulang tanah yang telah dilepas secara adat oleh orang tua mereka kepada TNI Angkatan Laut.Tanah seluas 2 hektar tersebut, kata dia, telah sah memiliki sertifikat dengan nomor 0046 atas nama TNI AL."Orang Nawaripi yang punya tanah dan orang Nawaripi tidak pernah jual tanah. Apalagi Bapa Desa sudah larang orang Nawaripi tidak boleh jual tanah. Yang berani jual, Bapa Desa tidak mau tandatangan pelepasannya," ujar Derek.Penegasan serupa disampaikan Tokoh Muda Nawaripi, Kris Yamiro. Ia menyebut sebagai generasi muda, dirinya wajib mengamankan keputusan pelepasan yang telah dilakukan para orang tua terdahulu kepada negara."Kalau ada yang bilang kami jual tanah itu salah besar dan itu hoaks. Saya minta yang buat berita bisa datang ketemu kami di Nawaripi," kata Kris.Menurut Kris, tanah tersebut adalah milik leluhur yang diwariskan kepada anak cucu, sehingga tidak mungkin diperjualbelikan. Kehadiran mereka di lokasi hanya untuk mengukur ulang batas tanah yang sudah bersertifikat tersebut."Sebagai tokoh muda sebetulnya belum tahu soal penyerahan tanah itu. Tapi karena tanahnya sudah diserahkan orang-orang tua dulu, maka sebagai generasi muda wajib untuk amankan tanah itu yang kepemilikannya oleh TNI AL," tutupnya.Editor: OF 05 Agu 2026, 15:50 WIT
Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari Papuanewsonline.com, Kendal - Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Posko 165 UIN Walisongo Semarang menanam puluhan bibit kelapa di lahan desa binaan pada Minggu (2/8). Kegiatan yang digelar sejak pagi hari ini menjadi bagian dari program penghijauan sekaligus langkah strategis.Aksi penanaman ini melibatkan mahasiswa KKN bersama pelajar dan warga sekitar. Mereka tampak bergotong royong menyiapkan lahan hingga menanam bibit satu per satu.Kelapa dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki nilai manfaat yang menyeluruh mulai dari buah, batang, hingga daunnya. Hal ini dinilai berpotensi menjadi sumber daya ekonomi yang stabil dan ramah lingkungan bagi masyarakat desa dalam jangka panjang.Koordinator Tim KKN 165, Abudzar Algifari (yang akrab disapa Gifary), menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata dari semangat membangun desa berdikari, yaitu desa yang mampu mengoptimalkan potensi lokalnya secara mandiri."Melalui penanaman ini, kami ingin mendorong terciptanya desa berdikari yang mampu mengelola potensi lokal tanpa harus bergantung penuh pada pihak luar," ujar Gifary.Selain menanam, tim KKN bersama warga juga melakukan pendataan dan penandaan bibit sebagai bagian dari program pemantauan pertumbuhan secara berkala.Meskipun hasil nyata penanaman kelapa ini baru akan terasa beberapa tahun mendatang, antusiasme warga tetap tinggi. Warga optimistis bahwa perawatan yang konsisten akan menjadikan pohon-pohon kelapa tersebut sebagai warisan ekonomi yang bermanfaat bagi lintas generasi.Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program kerja Tim KKN 165 yang mengusung tema "Kepakkan Sayap Inovasi, Wujudkan Desa Berdikari" pada periode KKN 2026. Melalui pendekatan partisipatif, tim berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menginspirasi desa-desa lain di wilayah Kendal. PNO-12 05 Agu 2026, 08:30 WIT
Masyarakat Adat Marga Rahawarin Matli Pasang Sasi Adat Tolak Aktivitas PT BBA di Kei Besar Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara - Masyarakat adat Marga Rahawarin Matli di Desa Larat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, menggelar ritual sasi adat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Batu Licin Beton Asphalt (PT BBA).Pemasangan sasi dilakukan di kawasan yang diklaim sebagai wilayah ulayat marga mereka. Bagi masyarakat Kei, sasi atau yang dalam tradisi lokal disebut Hawear bukan sekadar tradisi pelarangan. Dalam masyarakat Kei, daun kelapa putih atau janur digunakan sebagai simbol sasi atau larangan. Pelanggarannya dikenai sanksi adat yang disepakati melalui musyawarah adat.  Bagi Marga Rahawarin Matli, sasi tersebut merupakan simbol penegasan hak atas tanah adat sekaligus perlindungan terhadap wilayah warisan leluhur.Juru Bicara Masyarakat Adat Marga Rahawarin Matli, Sahrudin Rahawarin, mengatakan kawasan yang dipersoalkan berada di sekitar perbatasan Desa Ohoirenan dan berbatasan dengan Desa Weduar di sebelah timur, Desa Tamangil Nuhuten di sebelah selatan, serta Desa Nerong dan Ohoirenan di sebelah utara."Masyarakat meminta agar setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak-hak masyarakat adat," ujar Sahrudin.Konteks Penolakan di Kei BesarAksi sasi oleh Marga Rahawarin Matli menambah daftar penolakan masyarakat Kei Besar terhadap PT BBA. Sebelumnya, warga Desa Ohoiwait juga menggelar sasi sebagai bentuk perlawanan terhadap eksplorasi yang dilakukan perusahaan tersebut.Komunitas Desa Ohoiwait, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali menggelar protes terhadap PT Batu Licin Beton Asphalt (BBA) karena perusahaan diduga membuka hutan dan merusak sasi adat tradisional Kei yang didirikan warga. Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 dan dipimpin tetua adat setempat.  Di tingkat provinsi, penolakan juga disuarakan di depan Kantor Gubernur Maluku pada 16 Juni 2025. Massa yang menamakan diri Solidaritas Anak Maluku menentang aktivitas penambangan batu kapur oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Ohoi (Desa) Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat.  Isu perizinan menjadi sorotan. Dalam rapat Komisi II DPRD Maluku pada 11 Juni 2025, anggota Komisi II DPRD Maluku menegaskan bahwa kegiatan tambang PT Batu Licin tidak hanya ilegal tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. “Kami menolak keberadaan PT Batu Licin Aspal yang sedang beroperasi di Kei Besar karena mereka tidak memiliki AMDAL dan IUP,” ujar Suleman dalam rapat tersebut.Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak PT Batu Licin Beton Asphalt terkait pemasangan sasi oleh Marga Rahawarin Matli di Desa Larat.Masyarakat adat menegaskan akan mempertahankan sasi adat tersebut hingga ada kepastian hukum atas status tanah adat dan penghentian aktivitas pertambangan di wilayah yang mereka klaim. (OF) 04 Agu 2026, 21:32 WIT
Hadiri Hoegeng Awards 2026, Kapolda Maluku Apresiasi Integritas dan Pengabdian Anggota Polri Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi junaidi, S.I.K., M.M., menghadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).Kehadiran Kapolda Maluku dalam agenda penghargaan bagi polisi-polisi teladan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat keteladanan, integritas dan pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.Hoegeng Awards 2026 merupakan program kerja sama Polri dan detikcom yang telah memasuki penyelenggaraan tahun kelima. Penghargaan ini menjadi ruang untuk memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang dinilai memiliki dedikasi, inovasi, integritas serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.Malam puncak Hoegeng Awards 2026 dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Chairman CT Corp Chairul Tanjung, keluarg a Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, serta sejumlah pejabat pemerintahan, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.Lima polisi teladan terpilih setelah melalui proses penjaringan usulan masyarakat, seleksi dan verifikasi, serta pendalaman oleh Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026.Kelima penerima penghargaan tersebut masing-masing adalah Kombes Eko Budhi Purwono, Dirbinmas Polda Riau, sebagai Polisi Berdedikasi; Brigadir Renita Rismayanti, anggota Divisi Hubungan Internasional Polri, sebagai Polisi Inovatif; Kombes Norul Hidayat, Kepala SPN Polda Bangka Belitung, sebagai Polisi Berintegritas; AKP Siti Elminawati, Kanit 1 Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tengah, sebagai Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan; serta Iptu Motalip Litiloly, Kasat Samapta Polres Nduga, Polda Papua, sebagai Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.Di balik penganugerahan tersebut, Maluku juga mencatat capaian tersendiri. Salah satu personel Polda Maluku, Iptu Bastian Tuhuteru, S.Pd., Kapolsek Sirimau, berhasil masuk sebagai salah satu dari tiga nominator Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.Masuknya Iptu Bastian dalam tiga besar nominator menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian personel Polri dari Maluku yang dinilai memiliki nilai keteladanan dalam menjalankan tugas kepolisian dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Iptu Bastian masuk dalam tiga besar nominator merupakan representasi bahwa personel Polda Maluku juga mampu menunjukkan kualitas pengabdian yang mendapat perhatian di tingkat nasional.“Kami tentu bangga Iptu Bastian Tuhuteru dapat masuk sebagai tiga besar nominator Hoegeng Awards kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman. Ini merupakan penghargaan tersendiri bagi Polda Maluku dan sekaligus bukti bahwa dedikasi personel di daerah dapat diapresiasi di tingkat nasional,” ujar Kapolda Maluku.Menurut Kapolda, hasil akhir penghargaan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang polisi. Terpilihnya seorang personel sebagai nominator tiga besar juga merupakan bentuk apresiasi terhadap proses panjang pengabdian yang telah dilakukan.“Bagi kami, masuknya Iptu Bastian sebagai tiga besar sudah merupakan sebuah pencapaian. Yang terpenting adalah nilai pengabdian yang telah ditunjukkan dan bagaimana nilai tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polda Maluku,” katanya.Kapolda menegaskan, semangat Hoegeng Awards harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama personel yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Hoegeng Awards yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenali dan mengapresiasi sosok-sosok anggota Polri yang bekerja dengan ketulusan, integritas dan dedikasi.Menurutnya, nilai penting dari Hoegeng Awards tidak hanya terletak pada pemberian penghargaan kepada lima polisi terpilih, tetapi juga pada pesan yang dibangun bahwa keteladanan harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap anggota Polri.“Hoegeng Awards menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa tugas kepolisian bukan hanya tentang kewenangan, tetapi terutama tentang pengabdian, integritas dan keteladanan. Setiap anggota Polri harus mampu menghadirkan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.Ia menilai keberadaan polisi teladan di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk dan medan tugas.Mulai dari pengabdian di tengah masyarakat, inovasi dalam pelayanan kepolisian, perlindungan terhadap kelompok rentan, hingga tugas di wilayah perbatasan dan pedalaman yang memiliki tantangan geografis maupun sosial tersendiri.“Keteladanan tidak ditentukan oleh tempat seseorang bertugas, tetapi oleh bagaimana ia menjalankan amanah dan memberikan manfaat. Polisi yang bekerja dengan hati, menjaga integritas dan hadir ketika masyarakat membutuhkan, pada dasarnya sedang membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Kapolda.Kapolda menilai semangat pengabdian yang tercermin dalam Hoegeng Awards sangat relevan bagi personel Polda Maluku yang bertugas di wilayah kepulauan dengan karakter geografis yang unik.Kondisi Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan, pesisir, perdesaan hingga kawasan dengan keterbatasan akses transportasi menuntut personel Polri untuk mampu menghadirkan pelayanan secara adaptif, humanis dan dekat dengan masyarakat.“Bagi kami di Maluku, semangat pengabdian seperti yang ditunjukkan para penerima dan para nominator Hoegeng Awards sangat relevan. Kondisi geografis kepulauan menuntut anggota Polri untuk tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mampu membangun kedekatan, komunikasi dan kepercayaan dengan masyarakat,” ungkapnya.Kapolda menegaskan, Polda Maluku akan terus mendorong seluruh personel untuk menjadikan integritas, profesionalisme dan pelayanan masyarakat sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.Menurutnya, penghargaan terhadap polisi teladan harus menjadi energi positif untuk membangun budaya organisasi yang semakin kuat, bukan hanya bagi mereka yang menerima penghargaan, tetapi juga bagi seluruh anggota Polri.“Penghargaan ini bukan akhir dari sebuah pengabdian, melainkan pengingat bahwa masih ada standar keteladanan yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Kapolda.Hoegeng Awards 2026 memiliki karakter khusus karena proses pencarian kandidat diawali dari partisipasi masyarakat.Penjaringan nama-nama polisi teladan dibuka sejak 27 Januari hingga 2 April 2026 pukul 24.00 WIB. Usulan masyarakat kemudian melalui proses seleksi awal dan verifikasi sebelum kandidat diserahkan kepada Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 untuk dilakukan pendalaman dan penilaian.Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 terdiri dari Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, M.Psi., Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., M.M., mantan Plt. Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Gufron Mabruri, serta Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.Pelibatan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa keteladanan seorang anggota Polri tidak semata-mata dinilai dari perspektif internal institusi, tetapi juga dari dampak kehadiran dan pengabdiannya yang dirasakan langsung oleh masyarakat.Kapolda Maluku menyebut aspek tersebut penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.“Ketika masyarakat ikut mengusulkan dan memberikan penilaian terhadap polisi yang dianggap teladan, itu menunjukkan bahwa hubungan Polri dengan masyarakat harus terus dibangun melalui kerja nyata. Kepercayaan tidak cukup hanya disampaikan, tetapi harus dibuktikan melalui pelayanan dan pengabdian,” pungkasnya.Kapolda berharap semangat Hoegeng Awards 2026 dapat terus berkembang menjadi budaya positif di seluruh jajaran Polri, termasuk di Polda Maluku.Bagi Polda Maluku, masuknya Iptu Bastian Tuhuteru sebagai tiga besar nominator menjadi energi positif sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik, khususnya dalam menghadirkan kehadiran negara dan pelayanan kepolisian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.“Semoga capaian Iptu Bastian menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polda Maluku. Tidak harus menunggu penghargaan untuk berbuat baik. Setiap anggota harus menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari panggilan tugas dan tanggung jawab,” tutup Kapolda Maluku. PNO-12 04 Agu 2026, 08:03 WIT
BUMDes Nawaripi Jaya Bangun Goa Maria Permanen, Perkuat Wisata Rohani Paieve Mil 21 Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Nawaripi Jaya membangun Goa Maria permanen berbahan batu di kawasan Kampung Wisata Paieve Merah Putih, Mil 21, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.Pembangunan fasilitas wisata rohani ini menjadi terobosan BUMDes dalam memperkuat sektor wisata rohani sekaligus mendorong kemandirian ekonomi kampung.Direktur BUMDes Kampung Nawaripi Jaya, Rafael Tarekeyau, menyebut pembangunan sepenuhnya dibiayai dari hasil pengelolaan unit usaha milik BUMDes, tanpa bergantung pada Dana Desa.Sumber pendapatan berasal dari tiga unit usaha produktif, yakni pengelolaan kolam ikan, penjualan air galon, dan retribusi wisata rohani Goa Maria Mil 21. Keuntungan dari ketiga unit usaha tersebut diinvestasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur wisata yang lebih permanen dan representatif.Progres pembangunan saat ini terus dipantau. Pada Jumat (1/8), Pendamping Dana Desa Kabupaten Mimika dan Distrik Wania, Yosep Yeuyanan dan Siti Yaurwarin, bersama Direktur BUMDes Rafael Tarekeyau turun langsung meninjau lokasi pembangunan.Sesuai perencanaan, pembangunan Goa Maria permanen tersebut ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada Mei 2027. Fasilitas ini diharapkan menjadi destinasi wisata rohani unggulan baru bagi umat dan peziarah, baik dari Mimika maupun dari luar daerah.Terpisah, Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BUMDes.“Desa kita telah mampu mengembangkan usaha milik desa dan kini mampu melakukan terobosan untuk membangun Kampung Wisata Paieve Merah Putih,” ujar Norman.Ia menilai, kemampuan BUMDes membiayai pembangunan dari hasil usaha sendiri merupakan bukti nyata desa dapat berdikari secara ekonomi apabila dikelola dengan manajemen yang baik dan berkelanjutan.Norman berharap, kehadiran Goa Maria permanen tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan wisata Paieve.Keberhasilan BUMDes Nawaripi Jaya ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Mimika dalam mengoptimalkan potensi lokal melalui pengelolaan badan usaha milik kampung yang inovatif dan berorientasi jangka panjang. (OF) 01 Agu 2026, 12:26 WIT
Festival Tari Kreasi Tanimbar Lampyore 2026 Berjalan Sukses Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Ketua Panitia Festival Tari Kreasi Tanimbar Lampyore 2026, MATEUS LONDAR, S.ST.Par., yang akrab dipanggil MALO menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar beserta seluruh jajarannya.Dukungan pengamanan dari pihak Kepolisian berpadu sinergis dengan dukungan fasilitas dari Pemerintah Pusat, sehingga festival seni tahunan yang digelar pada, Sabtu (25/07/26) malam ini dapat berjalan dengan sukses, aman, dan kondusif.Kegiatan festival yang menjadi wadah kreativitas ini tentunya berhasil terselenggara berkat dukungan yang penuh dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Dana Indonesiana, serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).Sinergi lintas sektor yang terhubung ini tentunya membuktikan komitmen yang kuat dalam mendorong pemajuan kebudayaan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) salah satunya seperti di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Selain menjadi panggung pelestarian budaya, festival ini juga diselenggarakan secara khusus untuk membantu menggeliatkan sektor perekonomian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya."Saya atas nama Panitia MATEUS LONDAR (MALO) dan seluruh Masyarakat penikmat seni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan Bapak Kapolres AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., dalam kegiatan Festival Tari Kreasi Tanimbar Lampyore 2026," ujar MALO dalam keterangan resminya pada, Minggu (26/07/27).Menurut MALO, kehadiran Personel Polres Kepulauan Tanimbar di lokasi acara berhasil menciptakan atmosfer yang sangat kondusif. Rasa aman dan nyaman yang dihadirkan Aparat keamanan membuat para seniman muda Daerah dapat mengeksplorasi karya Mereka secara maksimal di atas panggung."Terima kasih telah menghadirkan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung. Panggung ini membuat para seniman muda Tanimbar dapat berkarya dan menampilkannya dengan penuh semangat. Dukungan Bapak Kapolres sangat berarti bagi tumbuh kembangnya kreativitas generasi muda di Daerah ini" lanjutnya.Di akhir penyataannya, MALO berharap agar kolaborasi yang positif antara Kementerian, Lembaga pendanaan, pelaku seni, Masyarakat, beserta institusi Polri dapat terus terjaga demi kelestarian warisan leluhur, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar."Semoga Polri semakin dicintai Masyarakat dan terus menjadi pelindung serta mitra terbaik dalam menjaga kelestarian tradisi dan budaya lokal, salam hormat Bapak Kapolres” pungkas MALO. PNO-12 27 Jul 2026, 09:16 WIT
Polda Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Satwa Liar Endemik di Rumah Kontrakan Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengamankan 57 ekor burung dilindungi dan endemik dalam pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati di Kota Ambon, Kamis (23/7/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia sekaligus mencegah berkurangnya populasi satwa liar yang memiliki nilai ekologis tinggi.Kasus tersebut kini didalami sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan satwa liar yang dilindungi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Talaga Raja, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 17.00 WIT menemukan 57 ekor burung dilindungi dalam keadaan hidup.Rumah tersebut diketahui dikuasai oleh seorang pria berinisial EYL (46), berprofesi sebagai wiraswasta, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai jenis burung endemik kawasan timur Indonesia yang memiliki nilai konservasi tinggi, di antaranya Nuri Maluku, Nuri Kepala Hitam Papua, Nuri Ternate, Kakatua Maluku, Kakatua Tanimbar, Kakatua Jambul Kuning, serta sejumlah jenis nuri, kasturi, betet, bayan, dan perkici lainnya.Selain 57 ekor burung dalam keadaan hidup, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 20 sangkar burung, 18 tangkringan, dua kotak kayu tempat bertelur, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.Seluruh satwa kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi teknis yang berwenang guna memastikan penanganan sesuai ketentuan konservasi.Sebagian besar satwa yang diamankan merupakan burung endemik Indonesia timur yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Keberadaan satwa-satwa tersebut dilindungi negara karena populasinya rentan terhadap ancaman perburuan dan perdagangan ilegal yang dapat mengganggu kelestarian biodiversitas Indonesia.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia."Kejahatan terhadap satwa liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Karena itu setiap dugaan pelanggaran akan kami tangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam penguasaan ataupun peredaran satwa liar tersebut," tegas Kombes Pol. Budi Priyanto.Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginventarisasi seluruh barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli konservasi dan instansi terkait untuk memastikan status perlindungan setiap spesies yang ditemukan.Selain itu, penyidik juga mendalami asal-usul satwa, mekanisme penguasaan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.Menurutnya, sinergi masyarakat dengan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan hayati Indonesia."Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga satwa liar yang menjadi kekayaan alam Indonesia. Apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan, penampungan maupun aktivitas lain terhadap satwa dilindungi yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa endemik merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga warisan biodiversitas Indonesia untuk generasi mendatang," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi. PNO-12 24 Jul 2026, 18:22 WIT
FBI Kembalikan Artefak Budaya Asli Papua, Bukti Kedaulatan Budaya Semakin Kokoh Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation Amerika Serikat, Kash Patel, di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7). Dalam pertemuan tersebut, Direktur FBI secara langsung menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia yang berhasil dipulihkan melalui kerja sama repatriasi antara kedua negara.Fadli Zon menjelaskan benda-benda tersebut merupakan warisan budaya asli dari tanah Papua, tepatnya milik Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di kawasan Danau Sentani. Awalnya artefak ini diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat, namun setelah melalui penelusuran asal-usul yang teliti, kini dapat dikembalikan ke tanah air. “Ini adalah benda yang sangat berharga, dan proses ini merupakan langkah nyata memulihkan kedaulatan budaya kita,” ujarnya.Ia menambahkan kerja sama semacam ini sebenarnya sudah terjalin sebelumnya, di mana FBI telah berkali-kali membantu mengembalikan berbagai peninggalan bersejarah seperti arca perunggu dan artefak dari situs-situs budaya lainnya. Dukungan Sekretariat Negara serta Kementerian Luar Negeri dinilai sangat penting agar hubungan baik ini terus diperkuat di masa mendatang.Ke depannya, seluruh artefak yang telah pulih akan dipamerkan secara resmi di Museum Nasional. Langkah ini diambil agar masyarakat luas dapat menikmati, mempelajari, dan lebih mengenal kekayaan sejarah serta identitas budaya bangsa yang sejati. Pengembalian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah menjaga dan mengembalikan hak milik budaya Indonesia.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT