logo-website
Selasa, 09 Jun 2026,  WIT

Anggota KKB Kodap Ilaga Yang terlibat Pembunuhan Karyawan Freeport Berhasil Ditangkap

Satgas Damai Cartens berhasil menangkap seorang anggota KKB yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia

Papuanewsonline.com - 08 Jun 2026, 23:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz saat mengamankan tersangka berinisial YM (24) di Kabupaten Puncak, pada Sabtu (6/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua Tengah. Pasukan gabungan berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.


Tersangka berinisial YM (24) diketahui merupakan bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air, masuk dalam komando daerah operasi (Kodap) III Ilaga.

Penangkapan dilakukan secara hati-hati dan terencana di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Operasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Kepastian informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan intelijen yang matang, sekaligus jawaban tegas atas berbagai tindakan kriminal yang dilakukan kelompok tersebut.

Keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pekerja perusahaan tambang telah terungkap dari berbagai keterangan dan bukti yang dikumpulkan aparat selama ini.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh keterlibatan dan jejaring yang ada.

Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan, dan setiap tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE