Aliansi Pengusaha OAP Mimika Soroti Dugaan “Pinjam Bendera”, Tegaskan Penerapan Perpres 108/2025
Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika menyoroti dugaan praktik “pinjam bendera” dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah Mimika
Papuanewsonline.com - 25 Feb 2026, 12:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika menyoroti dugaan praktik “pinjam bendera” dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah Mimika. Aliansi menegaskan bahwa implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tidak boleh disalahgunakan oleh pihak non-OAP tanpa keterlibatan nyata memanfaatkan akses bisnis bagi orang Asli Papua. (25/2/26)
Perpres 108 Tahun 2025 secara tegas memberikan prioritas dan
afirmasi kepada pelaku usaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di
Papua. Namun, Aliansi menilai masih terdapat praktik penggunaan nama perusahaan
OAP oleh pihak non-OAP tanpa keterlibatan nyata dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Aliansi Pengusaha OAP Mimika, Emus Kogoya, menegaskan
bahwa praktik pinjam bendera merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat
Otonomi Khusus dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.
“Kami tidak akan tinggal diam jika hak pengusaha asli Papua
dirampas dengan cara-cara tidak bermartabat. Perpres 108/2025 dibuat untuk
mengangkat OAP, bukan untuk dijadikan tameng oleh pihak luar,” tegas Emus
Kogoya.
Sekretaris Aliansi, Aji, menyampaikan bahwa praktik pinjam
bendera tidak hanya merugikan pengusaha OAP secara ekonomi, tetapi juga merusak
kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan pemerintah.
“Kalau yang kerja bukan OAP, tapi yang dipakai namanya OAP,
itu saja saja membohongi masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi,
ini soal harga diri dan keadilan,” ujar Aji.
Perwakilan Aliansi, Faya, menyatakan bahwa generasi muda
pengusaha OAP di Mimika ingin bersaing secara profesional dan bermartabat.
“Kami mampu. Kami bisa belajar dan berkembang. Tapi jangan
hak kami diambil dengan cara pinjam nama. Ini bukan hanya masalah pengusaha dan
pemerintah di Papua sendiri,” kata Faya.
Empat Sikap Tegas Aliansi OAP Mimika:
- Mendesak
Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperketat
validasi administrasi dan verifikasi faktual perusahaan OAP dalam setiap proses
pengadaan.
- Meminta
dilibatkan secara resmi dalam tim verifikasi dan pengawasan untuk memastikan
perusahaan OAP benar-benar aktif dan dikelola langsung oleh OAP.
- Membentuk
database resmi dan terverifikasi pengusaha OAP Mimika sebagai bentuk
transparansi dan dukungan terhadap data kelola pengadaan yang bersih.
- Mewajibkan
seluruh anggota Aliansi menandatangani pakta integritas untuk menolak praktik
pinjam bendera dalam bentuk apa pun.
Aliansi menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan
terhadap investasi atau kerja sama dengan pihak luar, melainkan upaya menjaga
integritas kebijakan afirmasi agar tepat sasaran.
“Pembangunan di Mimika harus berdiri di atas kejujuran.
Kalau sistemnya bersih, pengusaha tidak perlu jadi penonton di tanahnya
sendiri,” tutup Emus Kogoya.
Penulis: Jid
Editor: GF