44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN
Bapenda Kabupaten Mimika telah mempersiapkan sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026
Papuanewsonline.com - 04 Mar 2026, 19:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah mempersiapkan sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026. Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menjelaskan bahwa target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp85.952.413.000, naik sekitar Rp1,9 miliar dari target tahun 2025 yang sebesar Rp84 miliar.
"Kita memiliki keyakinan bahwa target ini dapat
tercapai bahkan terlampaui dengan dukungan penuh dari semua pihak,"
ujarnya.
Total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai
Rp89.411.564.447, yang menunjukkan potensi penerimaan yang cukup besar bagi
daerah. SPPT telah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah
kampung dan kelurahan, yang dipercaya sebagai garda terdepan dalam proses
distribusi dan pemungutan pajak.
Kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah tingkat bawah
dianggap sangat penting untuk memastikan kelancaran seluruh proses.
Pihak Bapenda menargetkan seluruh SPPT akan tersebar ke
tangan wajib pajak dalam waktu satu minggu ke depan.
Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat
mendistribusikan pemberitahuan tersebut secepat mungkin, sehingga masyarakat
dapat mengetahui kewajiban mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu.
Selain itu, mereka juga diminta untuk membantu memberikan
edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pembayaran pajak daerah.
Penulis: Jid
Editor: GF