logo-website
Kamis, 05 Mar 2026,  WIT

44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN

Bapenda Kabupaten Mimika telah mempersiapkan sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026

Papuanewsonline.com - 04 Mar 2026, 19:55 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Tampak depan kantor Bapenda Kabupaten Mimika.

Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah mempersiapkan sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026. Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menjelaskan bahwa target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp85.952.413.000, naik sekitar Rp1,9 miliar dari target tahun 2025 yang sebesar Rp84 miliar.


"Kita memiliki keyakinan bahwa target ini dapat tercapai bahkan terlampaui dengan dukungan penuh dari semua pihak," ujarnya.

Total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp89.411.564.447, yang menunjukkan potensi penerimaan yang cukup besar bagi daerah. SPPT telah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah kampung dan kelurahan, yang dipercaya sebagai garda terdepan dalam proses distribusi dan pemungutan pajak.

Kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah tingkat bawah dianggap sangat penting untuk memastikan kelancaran seluruh proses.

Pihak Bapenda menargetkan seluruh SPPT akan tersebar ke tangan wajib pajak dalam waktu satu minggu ke depan.

Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat mendistribusikan pemberitahuan tersebut secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat mengetahui kewajiban mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu.

Selain itu, mereka juga diminta untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pembayaran pajak daerah.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE