logo-website
Senin, 09 Jun 2025,  WIT

TPNPB/OPM Tetapkan Pilot dan Co Pilot Pesawat Elang Nusantara Air Jadi DPO

Pilot Alan Satria Purnama resmi telah ditetapkan sebagai DPO oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, sehingga akan dikejar oleh 36 Komando Daerah Pertahanan TPNPB diseluruh tanah Papua

Papuanewsonline.com - 08 Jun 2025, 21:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Timika- 

 TPNPB/OPM menetapkan Pilot dan Co Pilot Pesawat Elang Nusantara Air jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pilot dan Co Pilot dimaksud atas nama Emanuel Dumupa dan Alan Satria Purnama.

Hal ini disampaikan juru bicara TPNPB/OPM, Sebby Sambom melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

" Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 dari Nduga, bahwa Sebuah pesawat sipil dengan nomor penerbangan PK-ELM Elang Nusantara Air yang diterbangkan oleh Pilot Emanuel Dumupa dan Co Pilot Alan Satria Purnama dari Timika ke Nduga mengangkut sejumlah petinggi negara Indonesia termasuk Pangkogabwilhan III, jadi ini menjadi dasar kami tetapkan sebagai DPO," ujar Sebby Sambom.



Sebby Sambom menjelaskan Emanuel Dumupa dan Alan Satria Purnama telah ditetapkan sebagai DPO oleh TPNPB/OPM, sehingga keduanya akan  menjadi target utama jika menerbangakan pesawat  melintas di wilayah konflik bersenjata diseluruh tanah Papua.

Jubir TPNPB/OPM ini mengatakan pesawat sipil Elang Nusantara Air  telah melakukan pengangkutan Pangkogabwilhan III beserta pasukan TNI/Polri  dari Timika ke Nduga dalam rangka mengamankan kunjungan Menteri Pertahanan RI dan Menteri Keuangan RI di Nduga.

" Di Nduga sudah menjadi wilayah siaga tempur baik Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma maupun  militer pemerintah indonesia, jadi kami tidak akan segan-segan dalam mengambil tindakan," Ucapnya.

Sebby Sambom mengingatkan bahwa TPNPB/OPM melalui Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menggumumkan kepada semua pihak, bahwa Nduga adalah wilayah operasi TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dan juga sebagai wilayah perang, maka semua penerbangan sipil yang telah melanggar hukum humaniter internasional karena telah bekerja sama dengan Militer Indonesia, akan ditembak kapan saja dan dimana saja.

" Untuk  Pilot Emanuel Dumupa dan Co Pilot Alan Satria Purnama resmi telah ditetapkan sebagai DPO oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, sehingga akan dikejar  oleh 36 Komando Daerah Pertahanan TPNPB diseluruh tanah Papua," Tegasnya.(Red)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE