logo-website
Kamis, 07 Agu 2025,  WIT

TPNPB Tegaskan Klaim TNI/Polri Tembak Mati Mayor Jeki Murib Di Distrik Omukia Adalah Hoaks

Karena hingga kini Mayor Jeki Murib masi hidup dan berjuang di Ilaga demi kebebasan bangsa Papua

Papuanewsonline.com - 10 Jul 2025, 10:19 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Ilaga-, Juru bicara Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB/OPM Sebby  Sambom mengatakan berita yang diklaim Pangkoops Habema tentang penembakan Mayor Jeki Murib di Ilaga adalah Hoaks.

" Markas pusat TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap XVIII Puncak Ilaga pada hari Rabu, 09 Juli 2025 jam 21.30 bahwa Militer Indonesia dari satuan Pangkoops Habema menyatakan bahwa telah menembak mati Mayor Yeki Murib di Puncak Ilaga pada hari Selasa, 07 Juli 2025 adalah tidak benar atau Hoaks, karena hingga kini Mayor Jeki Murib masi hidup dan berjuang di Ilaga demi kebebasan bangsa Papua," ujar Sebby Sambom melalui siaran pers yang diterima Media ini, Kamis (10/7/2025), Pagi.

Sebby mengatakan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pun telah mengkonfirmasi langsung dengan Mayor Yeki Murib melalui sambungan telepon seluler dan berbicara langsung dengan Mayor Jeki Murib.

" Kami memastikan bahwa Mayor Jeki Murib  saat ini ia berada di Markas TPNPB di Ilaga dan sedang melakukan pengecekan pasukan dan monitor wilayah operasi serta basis militer indonesia," ucap Sebby.

Terkait dengan informasi tersebut, Sebby kembali menyatakan bahwa klaim TNI/Polri dalam hal ini pernytaan Mayjend Lucky Avianto bahwa meliter Indonesia berhasil menembak mati Mayor Yeki Murib adalah hoaks.

Sebby menjelaskan bahwa yang ditembak mati oleh TNI/Polri adalah warga sipil atas nama Jemau Kiwak.

" Kami dari  Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada 07, Juli 2025 telah mengeluarkan rilis resmi terkait penembakan terhadap warga sipil atas nama Jemau Kiwak oleh militer indonesia pada 06 Juli 2025 di Distrik Omukia dan jazad korban disembunyikan oleh aparat militer indonesia di markasnya, Sehingga yang benar adalah korban atas nama Jemau Kiwak yang dieksekusi mati lalu dituduh sebagai Mayor Jeki Murib," tegas Sebby Sambom.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Sebby menambahkan TPNPB menilai  Aparat Militer Indonesia telah melakukan pelanggaran hukum dan HAM bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua.

" Kami menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subianto, Pangdam XVII Cenderawasih dan berbagai satuan koops operasi militer di Papua untuk mematuhi hukum humaniter di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua saat mengahadapi pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua," Pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari TNI/Polri atas peristiwa ini.(red)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE