logo-website
Kamis, 16 Jul 2026,  WIT

Tokoh Masyarakat Amungme Desak KPK Periksa LHKPN Kepala BPKAD Mimika Terkait SILPA Rp1,1 Triliun

Skandal 1,1 Triliun SILPA APBD Mimika

Papuanewsonline.com - 15 Jul 2026, 22:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Adat Suku Amungme Yohanis Wantik

Papuanewsonline.com, TIMIKA,–

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,1 triliun menjadi sorotan publik.

Tokoh Masyarakat Amungme Yohanis Wantik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan harta benda Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.

Desakan tersebut muncul setelah Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, membenarkan besaran SILPA tersebut.

"Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat dikonfirmasi media Papuanewsonline.com, Rabu (1/6/2026).  

Menurut Tokoh Masyarakat Amungme Yohanis Wantik mengatakan bahwa , nilai SILPA yang sangat besar di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat asli di Mimika menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

"Kami sebagai masyarakat adat Amungme meminta KPK jangan tutup mata. Periksa LHKPN Kepala BPKAD Mimika, periksa arus kas daerah, di mana uang Rp1,1 triliun itu disimpan, berapa bunga simpanannya, dan untuk kepentingan siapa," tegas Yohanis Wantik di Timika, Rabu (15/7), Malam.

Sosok yang akrab disapa Pak Yoan ini menilai, SILPA bukan sekadar sisa anggaran, tetapi cerminan dari buruknya perencanaan dan penyerapan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

"APBD Mimika itu besar, tapi kalau serapannya rendah dan SILPA-nya sampai Rp1,1 triliun, ada yang tidak beres. Kami minta transparansi. Buka-bukaan soal arus kas dan bunga simpanan daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pemeriksaan LHKPN dari KPK penting untuk memastikan tidak ada pengayaan yang tidak wajar dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kembali pihak BPKAD Mimika terkait mekanisme penyimpanan dana SILPA dan transparansi LHKPN.

Penulis: Hendrik

Editor.  : Gf

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE