Terkuak! Skandal Proyek Jila, Nama OAP Diduga Jadi "Topeng" Pengusaha
Skandal dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek perpustakaan di SMP Negeri Jila, Papua Tengah, kini mulai terungkap
Papuanewsonline.com - 16 Apr 2026, 16:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika - Skandal dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek perpustakaan di SMP Negeri Jila, Papua Tengah, kini mulai terungkap dan menjadi sorotan tajam publik. Aktivis Papua, Deby Santoso, ST, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik "permainan kotor" yang merugikan hak Orang Asli Papua (OAP) serta potensi kerugian keuangan negara. (16/4/26)
Ia mendesak Kejaksaan Negeri Mimika untuk segera bertindak
tegas dan transparan dalam menuntaskan perkara ini tanpa rasa takut atau pilih
kasih.
Dalam analisisnya, Deby menyoroti sejumlah kejanggalan yang
mencurigakan. Salah satunya adalah dugaan kuat adanya praktik "pinjam
bendera", di mana nama OAP diduga hanya digunakan sebagai kedok oleh
pengusaha non-Papua untuk mengerjakan proyek bersumber dana Otonomi Khusus
(Otsus).
Hal ini dinilai sangat mencederai tujuan utama kebijakan
Otsus yang seharusnya benar-benar memberdayakan masyarakat lokal, namun justru
diduga dimanipulasi demi keuntungan pihak luar.
Selain masalah identitas, pelaksanaan proyek juga dinilai
sangat aneh dan mencurigakan. Pekerjaan diduga dikebut secara mendadak hanya
dalam waktu sekitar dua minggu, bahkan melewati batas tahun anggaran yang
seharusnya. Kecepatan yang tidak wajar ini memunculkan pertanyaan besar
mengenai kualitas bangunan serta legalitas proses pencairan dana.
Deby menilai ada ketidakcocokan antara narasi resmi dengan
fakta di lapangan, yang menandakan adanya upaya menyembunyikan sesuatu.
Karena itu, Deby Santoso menyampaikan empat tuntutan utama
agar proses hukum berjalan bersih: naikkan status penanganan jika bukti cukup,
ungkap aktor intelektual tanpa kompromi, hitung kerugian negara secara terbuka,
dan pastikan tidak ada intervensi.
"Jangan biarkan dana pendidikan ini jadi bancakan. Jika
hukum tidak tegas, praktik buruk ini akan terus terulang dan merugikan
anak-anak Papua," tegasnya dengan keras.
Penulis: Jid
Editor: GF