logo-website
Jumat, 17 Apr 2026,  WIT

SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui

Kepala BKD mengaku tak mengetahui asal-usul keputusan, tanggung jawab saling lempar dan memicu keresahan ASN serta protes tokoh masyarakat di tengah sorotan transparansi birokrasi

Papuanewsonline.com - 17 Apr 2026, 10:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ilustrasi.

Papuaneweonline.com, Nduga - Situasi internal Pemerintah Kabupaten Nduga memanas setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipersoalkan karena diduga tidak sah.

Polemik mencuat dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati Nduga, Senin 13 April 2026. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga secara terbuka menyatakan tidak mengetahui proses maupun dasar hukum perubahan SK PLT tersebut. 

“BKD secara teknis bertanggung jawab dalam administrasi kepegawaian, tapi kami tidak tahu SK itu dari mana,” kata Kepala BKD di hadapan peserta rapat, seperti dikutip sumber yang hadir. 

Yang mengejutkan, Kepala BKD kemudian melimpahkan tanggung jawab ke bawahannya, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Yaser Samad. Yaser disebut sebagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses perubahan SK PLT.

Pergantian pejabat secara mendadak ini memicu protes keras dari tokoh-tokoh Dapil 2 Nduga. Mereka menilai Bupati dan BKD tidak menghargai perjuangan masyarakat Dapil 3. “Orang kami satu-satunya di Dinas Pendidikan diganti tanpa dasar dan alasan yang tepat sesuai aturan,” tambah salah satu tokoh yang enggan disebut nama. Dalam rilisnya yang diterima media papuanewsonline,com.

SK PLT yang dinilai ilegal itu memunculkan pertanyaan besar soal tata kelola dan transparansi birokrasi Nduga. Sejumlah ASN mengaku resah karena pergantian terjadi dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang jelas.

Desakan klarifikasi resmi dan investigasi menyeluruh kini menguat untuk mencegah konflik internal meluas. Hingga Kamis 16 April 2026 pukul 22.10 WIT, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Nduga terkait langkah penyelesaian polemik tersebut.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE