Sinergitas Panwaslu dan PPD Distrik Wania, Gelar Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi yang bertempat di kantor kelurahan Wonosari Jaya SP 4 yang juga dihadiri Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Distrik Wania
Papuanewsonline.com - 09 Mar 2023, 21:36 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, MIMIKA – Merujuk pada Surat Saran Perbaikan yang diajukan Panwaslu Distrik Wania kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Wania, Kamis 09/03/2023 digelar Rapat Koordinasi yang bertempat di kantor kelurahan Wonosari Jaya SP 4 yang juga dihadiri Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Distrik Wania.
Membuka kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu Distrik Wania Mustafa Silaratubun menyampaikan bahwa tujuan rapat hari ini guna menindaklanjuti surat saran perbaikan yang dilayangkan kepada PPD Wania beberapa waktu lalu terkait tahapan coklit yang sedang berlangsung.
“Kami sengaja mengundang teman-teman PPD dan PPS hari ini agar bersama-sama menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pengawasan yang kami lakukan dilapangan selama pelaksanaan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Distrik Wania,” kata Mustafa

Beberapa poin penting yang disampaikan Panwaslu pada Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat diperhatikan serta dijalankan guna mengantisipasi berbagai keluhan dan masalah di kemudian hari.
Pertama, menyarankan agar Pantarlih menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian sebagaimana ketentuan pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2023;
Kedua, memastikan Pantarlih Distrik Wania Melakukan Coklit kepada Pemilih yang menempati kontrakan/ rumah sewa;
Ketiga, agar PPD dan PPS memastikan agar Pantarlih Di Distrik wania melakukan pencocokan dan penelitian terhadap warga yang berada di luar Domisili dan di masukkan ke dalam Pemilih Pontensial dan atau ke dalam Pemilih tambahan dan di input ke dalam Aplikasi E-coklit;
Keempat, memastikan Pantarlih telah mendapatkan Bimbingan Teknis dan Pemahaman yang mumpuni agar dapat menjalankan tugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
Kelima, PPD dan PPS Distrik Wania memastikan Pantarlih melakukan perbaikan data mengenai Pemilih yg kategori TMS (meninggal,belum cukup umur,dan di luar kota ) yang masih di masukan dalam stiker coklit;
Dan yang terakhir, agar PPD Distrik Wania segera memberikan salinan SK Pantarlih kepada Panwaslu Distrik Wania. Pada kesempatan tersebut baik Panwaslu dan jajarannya maupun PPD dan jajarannya, semua bersepakat bahwa Rakor ini sangat bermanfaat dan membantu semua pihak yang terlibat langsung dalam tahapan pemilu yang cukup penting ini guna menghindari sengketa yang sering terjadi dan bermula dari ketidaksigapan Penyelenggara di lapangan maupun Pengawas untuk itu komunikasi dan koordinasi dari semua pihak sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat menggunakan Hak Pilihnya dengan baik dan aman. (Fauzia)