Polisi di Tanimbar Berhasil Bongkar Mafia BBM Bersubsidi
Informasi intelijen soal aktivitas ilegal ini langsung direspon cepat oleh Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty dan tim
Papuanewsonline.com - 31 Mei 2025, 21:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Maluku -
Tim Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Operasi kilat yang dilakukan Kamis malam (29/5/2025) di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, membuahkan hasil: 29 jerigen solar disita dari kapal nelayan Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5.
Informasi intelijen soal aktivitas ilegal ini langsung direspon cepat oleh Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty dan tim.
Tim Polair bergerak dan menemukan puluhan jerigen solar tanpa dokumen resmi di atas kapal. Nahkoda kapal tak mampu menunjukkan izin pengangkutan BBM bersubsidi.
"Nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan solar tersebut," katanya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polair menjelaskan, solar tersebut diduga akan digunakan untuk melaut dan mencari teripang di perairan Australia. Ini merupakan tindakan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Para Pelaku bersama barang bukti telah Kami amankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar,” kata Kasat.
"Karena perbuatan ini dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," jelasnya.
Pelaku, pemilik kapal berinisial A (37 tahun) asal Dusun III, Desa P. Tambako, kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan Unit Gakkum Sat Polair. Terungkap pula, solar tersebut diperoleh dari SPBN milik L.U tanpa izin resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten.
"BBM ini diperoleh dari SPBN milik L.U tanpa memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten," ungkapnya.
Ipda Reimal menegaskan, Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait BBM, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat Tanimbar.(Zidan)