Mendagri Arahkan Perlunya Koordinasi, Kolaborasi dan Perkuat Perencanaan Pembangunan Pada Musrenbang
Papuanewsonline.com - 17 Apr 2023, 15:38 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Palembang
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Direktur Jendral Bina
Keuangan Daerah, Agus Fatoni memberikan arahan pada rangkaian acara Musrenbang
(Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, di
Hotel Novotel Palembang pada tanggal 13 April 2023.
“Musrenbang RKPD ini mempunyai
arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah,
karena melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan
penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub
kegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD Tahun 2024,” tegas Fatoni.

Mencermati capaian dan prestasi,
Provinsi Sumatera Selatan telah fokus pada tujuan dan proses, sehingga masuk
pada tren positif capaian indikator makro se-Sumatera. Atas capaian itu,
Kemendagri memberikan apresiasi dan meminta agar capaian tersebut dapat
dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Sementara, pada capaian indikator
makro yang lainnya (pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan
tingkat kemiskinan) Kemendagri menilai perlu peningkatan capaian melalui
langkah kolaborasi, sehingga target dapat dicapai sesuai dengan apa yang
direncanakan.

Selain itu, pada pengusulan Major
Project juga memerlukan penguatan strategi, diantaranya, perlunya informasi
data yang detail dan rinci, Penguatan akreditasi layanan yang akan diberikan,
serta Penguatan kesiapan struktur pendukung yang dapat mempercepat pemantapan
program.
Berdasarkan hasil evaluasi
tersebut, Fatoni menekankan sejumlah poin penting. Diantaranya yang pertama,
perlunya melakukan pengoptimalan kebijakan satu data daerah melalui
pengoptimalan e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai
bagian dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis
data.

Kedua, melaksanakan prinsip utama
sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan
Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen
Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor
100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan
Daerah dengan RTRW).
Ketiga, Melakukan penguatan SDM
Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam
menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.
Keempat, Menyiapkan exit strategy
dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia
Emas 2045.
“Kolaborasi berbagai pihak
termasuk non pemerintahan (pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam
pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas
menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks”
pesan Fatoni kepada seluruh peserta Musrenbang. (Redaksi)