logo-website
Jumat, 31 Jul 2026,  WIT

Memalukan! Staf KPK dari Polri Peras Bupati Pemalang Usai OTT - Kini Jadi Tersangka

Di saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, seorang staf administrasinya dari unsur Polri justru menjadikan OTT itu sebagai ladang pemerasan.

Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 13:39 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Jakarta - Busuk di dalam. Di saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, seorang staf administrasinya dari unsur Polri justru menjadikan OTT itu sebagai ladang pemerasan.

Oknum tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Skandal di tubuh lembaga antirasuah itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Setya Budianto.

"Benar, satu orang staf administrasi dari kepolisian yang ditugaskan di KPK telah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang," tegas Setya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Manfaatkan Posisi, Peras Bupati Terjaring OTT

Tersangka diduga memanfaatkan kepanikan Anom usai terjaring OTT pada 29 Juli 2026 lalu. Anom sendiri ditangkap KPK terkait dugaan gratifikasi dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Bukannya menjalankan tugas, oknum polisi titipan di KPK itu justru menekan dan meminta uang kepada Bupati yang sedang terjerat kasus.

Ini bukan lagi pelanggaran etik. Ini pemerasan. Kejahatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam markas antikorupsi itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih bungkam soal identitas, pangkat, dan besaran uang pemerasan. Alasannya: penyidikan masih berjalan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi KPK. OTT yang digadang-gadang sebagai senjata pamungkas membersihkan daerah, justru dikotori oleh ulah pemburu rente dari dalam.

KPK mengklaim tidak akan pandang bulu.

"Siapapun yang terbukti menyalahgunakan jabatan, akan kami tindak tegas secara pidana," ujar Setya.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE