logo-website
Rabu, 29 Apr 2026,  WIT

Longsor Lumpuhkan Waa-Banti, Warga Desak Solusi Nyata dan Kehidupan Layak

Akses Terputus Total, Sorotan pada Infrastruktur Rawan dan Dampak Limbah; Natalis Bugaleng Minta PTFI dan Pemerintah Hadir Lebih Serius Menjamin Keselamatan serta Masa Depan Warga

Papuanewsonline.com - 29 Apr 2026, 19:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Kondisi akses jalan yang terputus akibat longsor di kawasan Waa-Banti, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terlihat rusak parah dengan material tanah dan batu menutup jalur utama, Rabu (29/4/2026).

Papuanewsonline.com, Mimika — Bencana longsor yang melanda Kampung Waa-Banti, Kabupaten Mimika, mengakibatkan lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat setempat. Akses jalan utama yang selama ini menjadi jalur vital kini terputus total, sehingga warga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman.


Menanggapi kondisi tersebut, Natalis Bugaleng menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus apresiasi terhadap langkah cepat yang telah dilakukan sejumlah pihak. “Kami sangat mengapresiasi tim kerja dari PTFI dan Pemerintah Daerah yang sudah langsung turun lapangan menyikapi situasi longsor yang terjadi di lembah Waa-Banti,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai penanganan yang dilakukan harus lebih komprehensif dan berkelanjutan. “Kami berharap agar PTFI dan Pemerintah Daerah lebih serius melihat persoalan ini, untuk membenahi jalan, jembatan dan akses lainnya yang rusak,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan utama tidak hanya terletak pada longsor yang terjadi saat ini, tetapi juga pada kondisi geografis jalur utama yang dinilai tidak lagi layak. “Adapun jalan utama yang menjadi akses bagi masyarakat setempat adalah tempat yang sudah tidak layak untuk dibangun jalan utama, mengingat di tempat-tempat tersebut lereng jurang dan bekas aliran kali, sudah sering terjadi longsor dan jalan putus,” jelasnya.


Ia pun mendorong adanya kajian teknis yang lebih mendalam sebelum pembangunan kembali dilakukan. “Di sarankan kepada tim kerja dan tim ahli PTFI agar mengkaji tempat-tempat tersebut layak untuk bangun jalan dan jembatan atau tidak,” tambahnya.

Di luar persoalan infrastruktur, Natalis juga menyoroti kondisi lingkungan yang dinilai menjadi beban berat bagi masyarakat. “Terlepas dari situasi tersebut, persoalan besar yang sedang dialami oleh masyarakat setempat adalah mereka hidup dalam lingkungan yang penuh dengan limbah PTFI seperti rumah dibangun di pinggir kali limbah perusahaan, tempat berkebun, tempat dusun semuanya sudah kena limbah habis,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat yang semakin memprihatinkan. “Sehingga kehidupan masyarakat setempat sangat di prihatinkan, itu persoalan besar bagi PTFI dan pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak bagi warga masyarakat di kampung Waa-Banti,” katanya.

Ia juga mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal yang terdampak langsung aktivitas industri. “Pertanyaan besar bagi PTFI saat ini adalah, sudahkah PTFI memberikan yang terbaik untuk masyarakat Waa-Banti yang sudah menjadi korban permanen atas keberadaan PTFI di kampung Waa-Banti?” tegasnya.

Sebagai bentuk harapan, Natalis menekankan pentingnya kesetaraan dalam pembangunan dan kesejahteraan. “Saran saya untuk PTFI bahwa kehidupan masyarakat Waa-Banti sudah seharusnya layak seperti keluarga besar karyawan PTFI dalam lingkungan area perusahaan,” ujarnya.

Ia menutup dengan kritik tajam terhadap ketimpangan yang dirasakan masyarakat. “Masyarakatnya di abaikan dan alamnya di keruk habis-habisan itu sama dengan mengabaikan MoU awal (kehidupan yang setara),” pungkasnya.

Situasi di Waa-Banti saat ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung. Emas mereka, luka kami (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE